Dec 9, 2008

Tidak Merasakan Manisnya Iman

Pertanyaan:

Ada ungkapan yang menyatakan: “Barang siapa yang senang melihat kemaksiatan maka tidak akan merasakan manisnya iman. Mohon penjelasan secara hukum fiqh dan ilmu hati untuk hal-hal berikut : melihat TV yang notabene banyak mempertontonkan aurat wanita? Melihat bluefilm (BF)? Melihat/membaca koran bergambar porno? Bagaimana memperingatkan suami yang suka dengan hal-hal di atas?

Jawab:
Berdasarkan firman Alloh QS. An-Nur : 30-31:

“Alloh memerintahkan kepada orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan agar menundukkan pandangannya”
.

“Untukmu yang pertama (tidak berdosa) yang kedua kali adalah dosamu” (Al Hadits)


Melihat lawan jenis adalah maksiat mata. Islam membolehkan hanya pandangan pertama, yang kedua dst,Haram hukumnya. laki-laki haram melihat wanita (dzatnya/secara riil), begitu pula sebaliknya.

Bagaimana kalau melihat gambar (dikoran/TV/VCD)? Dalam kitab Fathul Mu’in: Haram seorang laki-laki (tua sekalipun) dengan sengaja melihat dzat wanita (merdeka/hamba, yang jelek dan tua sekalipun) begitu pula sebaliknya. Bukan melihat bayangan perempuan dalam cermin. Berdasarkan ini banyak ulama’ membolehkan melihat wanita jika tidak secara langsung (hanya gambarnya, baik bergerak atau tidak). Sehingga menonton TV boleh-boleh saja. Tetapi jika menonton TV menyebabkan perubahan perilaku (dari yang awalnya baik menjadi tidak baik) maka hukumnya haram. Dalam Qaidah Islam ada istilah “menutup jalan menuju keburukan”. Jadi jka menonton TV akan membawa kepada keburukan, maka lebih baik tidak dilakukan.

[]

0 comments: