Showing posts with label Aqidah. Show all posts
Showing posts with label Aqidah. Show all posts

May 27, 2009

Syakhshiyah Islamiyah (Tamat)


Seri Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahaminya?

1. Islam memberikan suatu cara pemecahan problem hidup bagi manusia dengan pemecahan yang sempurna untuk mewujudkan suatu syakhshiyah yang istimewa, yang lain dari yang lain. Pemikiran-pemikiran manusia itu dipecahkan Islam dengan aqidahnya. Sebab, dalam Islam, aqidah dijadikan sebagai landasan berpikir (qa’idah fikriyah) yang menjadi dasar manusia dalam membangun pemikiran-pemikiran, dan membina mafahim serta muyulnya yang sekaligus membentuk aqliyah dan nafsiyahnya. Dan aqidah dijadikan sebagai landasan berpikir yang menyeluruh tentang alam, kehidupan dan manusia.

Pada saat yang sama, Islam menangai perbuatan manusia yang muncul dari kebutuhan jasmani dan gharizahnya dengan hukum-hukum syara’ yang memancar dari aqidah Islam. Penanganan dan pengaturan yang dilakukan Islam adalah pengaturan yang benar, ia mengatur gharizah, tidak menindasnya; ia pun mengarahkan dan menyalurkannya, tetapi tidak membiarkannya liar tanpa kendali, dan ia pun menyiapkan pemenuhan kebutuhan dengan pemenuhan yang teratur yang mengantarkan kepada ketentaraman dan ketenangan.


2. Dari sini kita dapati, bahwasannya Islam membentuk Syakhshiyah Islamiyah dengan aqidah Islamiyah. Dengan aqidah itu dibentuklah aqliyah dan nafsiyah. Jelaslah bahwa aqliyah Islamyah adalah berpikir atas asas Islam. Artinya, menjadikan Islam sebagai satu-satunya standar umum tentang berbagai pemikiran mengenai kehidupan. Tetapi aqliyah Islamiyah tidaklah dikhususkan untuk akal orang-orang cerdik pandai atau kaum pemikir semata. Sebab, dengan samata-mata menjadikan Islam sebagai asas bagi seluruh pemikiran secara praktis dan faktual, berarti seseorang telah membentuk suatu aqliyah Islamiyah dalam dirinya.

Nasfiyah Islamiyah terbentuk dengan dijadikannya Islam sebagai asas bagi seluruh kecenderungan. Artinya, ia dijadikan Islam sebagai satu-satunya standar umum dalam aktivitas pemenuhan kebutuhan. Nafsiyah ini bukan nafsiyah mutabattilah (yang tidak mau menikah) atau mutasyaddidah (yang menyiksa diri). Sebab hanya dengan menjadikan Islam sebagai standar bagi seluruh aktifitas pemenuhan kebutuhannya secara praktis dan faktual, berarti seseorang telah membentuk nafsiyah Islamiyah dalam dirinya.

Dengan aqliyah dan nafsiyah Islamiyah tersebut, terbentuklah Syakhshiyah Islamiyah tanpa memandang tingkatan dan ragamnya. Sebab, setiap orang yang berpikir di atas asas Islam dan menjadikan hawa nafsunya patuh terhadap Islam, berarti telah terwujud dalam dirinya suatu Syakhshiyah Islamiyah.

3. Islam memerintahkan melakukan penambahan penguasaan tsaqofah Islamiyah untuk mengembangkan pemikiran tersebut, sehingga memiliki kemampuan menstandarisasi setiap pemikiran. Islam pun memerintahkan untuk melakukan amal-amal fardu dan sunnah serta amal-amal yang dicintai Allah ta’ala, mencegah sebanyak mungkin mengerjakan hal-hal yang haram, makruh, atau syuhbat demi memperkuat nafsiyah tersebut, sehingga ia memiliki kemampuan untuk menolak setiap kecenderungan yang berlawanan dengan Islam. Tetapi, semua itu adalah berfungsi untuk meningkatkan derajat Syakhisiyah Islamiyah dan menjadikannya berjalan di jalan yang luhur dan terhormat di dunia ini, dan memperoleh ridlo Allah ta’ala di dunia dan akhirat. Tidak berarti yang tidak mengerjakan itu semua telah kehilangan Syakhsiyah Islamiyah. Kita maklumi bahwa syakhshiyah seseorang berbeda tingkatannya, ada yang kuat ada yang terpisah.


Salah besar mereka menyangka bahwa Islam itu suatu khayalan; bahwa Islam itu mustahil diterapkan. Islam itu ibarat sesuatu yang sangat luhur yang tidak mungkin manusia mampu menerapkan atau sabar terhadapnya. Mereka menghalangi manusia dari Islam, dan melumpuhkan banyak orang untuk berbuat.

Padahal Islam datang ke dunia untuk diterapkan secara praktis. Islam itu adalah sesuatu yang nyata, tidaklah sulit untuk menerapkannya. Islam ada dalam jangkuan setiap manusia, betapapun lemah pemikirannya, dan bagaimanapun kuatnya naluri serta kebutuhan jasmaninya. Bagi orang tersebut mungkin saja menerapkan Islam pada dirinya dengan mudah, setelah ia memahami aqidah Islam dan membentuk kepribadian Islam dalam dirinya.

Setelah itu semua tidak wajib atasnya, kecuali mencari nilai tambah dengan meningkat tsaqofah Islamiyah untuk mengembangkan aqliyahnya, dan sanggup melaksanakan syariat Islam untuk memperkokoh nafsiyahnya. Dengan demikian dia beridentitas dengan sifat-sifat khusus yang dia miliki dan dikenal di kalangan orang banyak serta terlihat seperti gunung yang menjulang tinggi. Sifat-sifat khusus tadi adalah hasil (natijah) yang pasti bagi dirinya, didasarkan atas pemahaman silah (hubungan) dan tsiqoh (kepercayaan penuh) pada Allah ta’ala. Karena itu ia tidak terikat dengan syara’ kecuali untuk menggapai keridloan Allah ta’ala semata. Dengan syakhshiyah Islamiyah ia mampun bersikap keras dan kasih sayang dalam waktu yang sama (pada saat ia bergerak dalam bidang militer dan kepemimpinan), ia juga mampu bersikap zuhud dan memanfaatkan kenikmatan. Ia memahami kehidupan dunia ini dengan pemahaman yang benar dan menguasai dunianya menurut hak yang berlaku, serta memacu dirinya untuk memperoleh kehidupan akhirat yang baik. Karena itu ia tidak terlena dalam perbuatan dan sifat yang di perbuat dan dimiliki oleh para penyembah dunia, tidak terpengaruh pula oleh sikap yang mengesampingkan keduniaan dan berpakaian agar dianggap zuhud (yang sebenarnya bukan zuhud tetapi taqossuf/hindy).

Al Qur’anul Karim menyebutkan beberapa contoh syakhshiyah dalam beberapa ayat, seperti ketika Allah ta’ala menyebutkan sahabat-sahabat Rasulullah sholallahu alaihi wasallam, orang-orang mukmin, hamba-hamba Allah ar Rahman dan para mujahiddin, di antaranya:

1. Firman Allah ta’ala yang artinya

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. QS. Al Fath: 29

2. Firman Allah ta’ala yang artinya

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah. QS. At Taubah: 100

3. Firman Allah ta’ala yang artinya

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya, Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, Dan orang-orang yang menunaikan zakat. QS. Al Mu'minun: 1-4

4. Firman Allah ta’ala yang artinya

Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan Kami, jauhkan azab Jahannam dari Kami, Sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal". QS. Al Furqon: 63-65

5. Firman Allah ta’ala yang artinya

Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama Dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. dan mereka Itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan, dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. Allah telah menyediakan bagi mereka syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. QS. At Taubah: 88-89

6. Firman Allah ta’ala yang artinya

Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat Munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu. QS. At Taubah: 112


***


Doa Ikhtitam


Ya Alloh, sucikanlah hati kami dari kemunafikan, sucikanlah pekerjaan kami dari riya’, sucikanlah lidah kami dari berbohong, sucikanlah mata kami dari pengkhianatan, sesungguhnya Engkau mengetahui mata yang berkhianat dan apa yang tersembunyi di balik dada.

Ya Alloh, sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari kelemahan dan kesusahan. Kami berlindung kepadaMu dari kebodohan dan kebakhilan. Kami berlindung kepadaMu dari rongrongan hutang dan orang-orang yang hendak memaksa.

Ya Alloh, lapangkanlah hati dada kami dengan iman yang meruah kepadaMu dan dengan kepasrahan yang baik kepadaMu. Hidupkanlah kami dengan pengetahuanMu, dan matikanlah kami dengan mati syahid di jalanMu.

Ya Alloh, jadikanlah kami laskar Islam yang ikhlas, pendukung Islam yang mau berbuat. Jadikanlah kami orang-orang yang mau berjihad di jalanMu dan tidak gentar cercaan orang-orang yang suka mencerca.

Amîn Ya Rabbal ‘Alamin.

Apr 18, 2009

Syakhshiyah (Kepribadian Manusia)

Seri Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahaminya?

1. Syakhshiyah (kepribadian) dalam diri setiap orang, terdiri dari pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Tidak ada hubungannya dengan wajah, tubuh, kerapian busana atau hal-hal lainnya. Sebab, semua itu adalah kulit (asesoris) semata. Manusia dapat dibedakan dengan akal dan tingkah lakunya, dan inilah yang akan menunjukkan tinggi rendahnya derajat seseorang.

2. Tingkah laku (suluk) manusia dalam kehidupan ini terikat erat dengan mafahimnya dan berjalan secara pasti sesuai dengan muyul (kecenderungan jiwa)nya. Oleh karena itu, mafahim dan kecenderungan-kecenderungan yang dimiliki oleh manusia adalah penyangga syakhshiyahnya atau menjadi nilai syakhshiyahnya.


3. Mafahim adalah makna-makna pemikiran (ma'anil afkar) bukan makna-makna lafadz (ma'anil alfadz). Lafadz adalah ucapan-ucapan yang menunjukkan makna-makna tertentu yang mungkin ada dalam kenyataan dan mungkin tidak ada dalam kenyataan. Adapun arti yang ditunjukkan oleh pemikiran adalah bahwa apabila makna yang dikandung oleh suatu lafadz, memiliki fakta yang dapat diindera, atau yang bisa digambarkan dalam benak sebagai sesuatu yang dapat diindera. Maka, makna tersebut menjadi mafhum bagi orang yang bisa mengindera atau menggambarkannya dalam benak.

Oleh karena itu mutlak bagi seseorang untuk menerima ucapan yang ia baca atau ia dengar, dengan cara berfikir (taqqiyan fikriyyan) dengan kata lain hendaklah ia memahami makna-makna kalimat dan pada saat yang sama ia harus memahami pula fakta dari makna-makna tersebut dalam benaknya, dengan cara mempersonifikasikan kenyataan tersebut sehingga makna-makna itu menjadi mafahim baginya.

4. Muyul adalah keinginan yang mendorong manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan naluri (ghorooiz)nya dan kebutuhan jasmaninya (haajah 'udhwiyyah).

5. Mafahim ini terbentuk dari upaya mengkaitkan fakta/realita dengan pengetahuan (bila kita ingin memahami hakekat dari sesuatu, pent.) atau dengan mengkaitkan (setiap) pengetahuan dengan kenyataan (bila ingin mengetahui realitasnya) menurut tolok ukur yang dijadikan landasan untuk fakta dan pengetahuan tersebut ketika berfikir. Dengan kata lain mafahim itu akan lebih jelas bila ia memiliki cara berpikir tertentu terhadap kenyataan dan pengetahuan (yang ia miliki). Maka di sinilah akan terbentuk pada orang tersebut suatu pola pikir (yang khas) dalam memahami kata-kata, kalimat dan serta makna-maknanya sesuai dengan kenyataan yang tergambar dalam benaknya yang disebut sebagai aqliyah. Dari sinilah timbul perbedaan pola pikir (aqliyah); seperti pola pikir Islami, pola pikir komunis, pola pikir kapitalis, pola pikir anarkis dan pola pikir yang teratur. Apabila kecenderungan (muyul) ada keterikatan dengan mafahim maka akan terbentuk pola sikap yang disebut sebagai nafsiyah, sedang yang menimbulkan kecenderungan itu adalah energi yang dinamis (ability) yang mendorongnya memenuhi kebutuhan naluri dan jasmaninya, serta daya pikir yang mengkaitkan antara ability dan mafahim.

6. Dari aqliyah dan nafsiyah ini, terbentuklah syakhshiyah (kepribadian manusia). Walaupun akal dan pemikiran ada secara fitri dan pasti keberadaanya pada setiap manusia, tetapi pembentukan aqliyah terjadi dari hasil manusia sendiri. Demikian juga dengan muyul (kecenderungan) walaupun ia ada secara fitri dan pasti keberadaanya pada setiap manusia, tetapi pembentukan nafsiyah terjadi dari hasil usaha manusia sendiri.

7. Mengingat yang menentukan keinginan sehingga ia menjadi suatu kecenderungan adalah gabungan (kombinasi) yang terjadi antara kecenderungan dan mafahim, maka adanya satu atau lebih landasan (ideologi) yang dijadikannya sebagai tolok ukur untuk pengetahuan dan kenyataan ketika manusia berpikir, merupakan pengaruh yang terbesar dalam membentuk aqliyah dan nafsiyah. Apabila yang membentuk aqliyah adalah hal-hal yang sama dengan apa yang digunakan untuk membentuk nafsiyah, yaitu satu atau lebih landasan (ideologi), maka pada saat itu terbentuklah pada diri manusia tersebut suatu kepribadian yang mempunyai corak dan warna tertentu yang berbeda dengan yang lain (syakhshiyah mutamayyizah). Tetapi apabila yang membentuk aqliyah adalah hal-hal yang berbeda dengan apa yang digunakan untuk membentuk nafsiyah yaitu dengan satu atau lebih landasan (ideologi) yang berbeda, dalam arti pola sikap berbeda dengan pola pikirnya, maka pada saat itu terbentuklah pada diri manusia suatu kepribadian yang tidak menunjukkan corak dan warna tertentu, karena ada perbedaan antara mafahim dengan muyul.

Oleh karena itu usaha memperbaiki kepribadian manusia dan pembentukkannya adalah dengan cara mewujudkan satu landasan ideologi tertentu yang digunakan sekaligus bagi aqliyah dan nafsiyahnya. Dengan kata lain memilih landasan untuk dijadikan landasan tolok ukur terhadap pengetahuan dan kenyataan ketika manusia berpikir, harus digunakan sekaligus untuk mengkaitkan (menggabungkan) antara kecenderungan atau mafahim. Sehingga dengan cara ini terbentuklah sebuah kepribadian yang dibangun atas suatu landasan (ideologi) tertentu serta tolok ukur tertentu. Dengan cara demikian, maka akan terbentuklah suatu kepribadian/syakhshiyah yang mempunyai corak dan warna tertentu. (bersambung)

***

Apr 7, 2009

Keterikatan Terhadap Hukum Syari’at Islam


Seri Aqidah: Islam, Bagaimana Islam Memahami?

Seluruh amal perbuatan manusia, tidak memiliki suatu status hukum sebelum datang pernyataan dari syara’. Amal itu tidak tergolong wajib, sunnah, haram, makruh, atau pun mubah. Manusia boleh melakukan amal itu sesuai dengan pengetahuannya dan berdasarkan atas kemashlatan manusia. Sebab, tidak ada taklif (beban hukum) sebelum sampainya peryataan syara’. Allah Subhana wata’ala berfirman:

“Dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul”. QS.Al Isrâ’: 15

Berdasarkan ayat tersebut dapat ditarik suatu pemahaman, bahwa Allah Subhanallohu wata’ala memberikan jaminan kepada hamba-Nya; tidak akan datang azab kepada hamba-Nya atas perbuatan yang mereka lakukan, sebelum diutusnya seorang Rasul kepada mereka. Jadi mereka tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka lakukan. Sebab, mereka tidak terbebani satu hukum pun. Tatkala Allah Subhana wata’ala mengutus seorang rasul kepada mereka, maka terikatlah mereka dengan risalah yang dibawa oleh rasul tersebut.


Allah Subhanallohu wata’ala berfirman:

“(mereka Kami utus) selaku Rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-rasul itu. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. QS . An Nisâ: 165.

Dengan demikian, siapa pun yang tidak beriman kepada rasul tersebut, pasti ia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan kelak, tentang ketidakimannya dan ketidak keterikatannya terhadap hukum-hukum yang dibawa rasul tersebut. Begitu pula bagi yang beriman kepada Rasul serta mengikatkan diri pada hukum yang dibawanya, ia pun akan dimintai pertanggungjawaban tentang penyelewengan terhadap salah satu hukum dari hukum-hukum yang dibawa Rasul tersebut.

Untuk itu seluruh kaum muslimin diperintahkan melaksanakan amal perbuatannya sesuai dengan hukum Islam, karena kewajiban atas mereka untuk menyesuaikan amal perbuatannya dengan segala perintah dan larangan Allah Subhanallohu ta’ala. Dan di sinilah kaum muslimin berbeda-beda dalam tingkatan kesiapan mereka dalam keterikatan ini. Allah Ta’ala telah memberikan isyaratnya pada firman-Nya:

“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang Menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang Amat besar”. QS. Fâthir: 32.

Kaum muslimin diperintahkan menjalankan perbuatan mereka menurut hukum-hukum Islam, karena mereka menerima beban kesanggupan untuk menjalankan perbuatan mereka sesuai dengan perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya Allah Ta’ala berfirman:

“…apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah…” QS. Al Hasyr: 7.

Tidak berarti dikatakan di sini, bahwa barangsiapa yang tidak datang kepadanya suatu perintah atau larangan dari Rasul (karena masa Rasulullah Shollalohu ‘alahi wassallam telah lewat) maka ia tidak termasuk mukallafin (orang yang terbebani hukum). Sebab beban hukum menurut syara’ adalah ‘aam (bersifat umum), sebagaimana keumuman risalah untuk seluruh manusia. Atau tidak dapat dinyatakan dengan suatu pengertian bahwa ada perbuatan-perbuatan tertentu yang lolos dari hukum syari’at, karena syari’at bukan dikhususkan untuk menentukan status hukum perbuatan tertentu dan tidak berlaku untuk perbuatan yang lain atau berlaku orang tertentu dan tidak berlaku buat yang lainnya. Firman Allah Subhanallohu wata’ala:

“Katakanlah: "Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…” QS. Al A’râf: 158.

Oleh karena itu telah menjadi suatu yang pasti bahwa apa pun yang dibawa Rasul mengenai suatu hukum adalah mencakup setiap perbuatan dan apa-apa yang dilarang olehnya juga mencakup setiap perbuatan.

Dengan demikian setiap muslim yang hendak melakukan suatu perbuatan untuk memenuhi kebutuhannya atau mencari suatu kemaslahatan, maka wajib baginya secara syar’i mengetahui hukum Allah tentang perbuatan tersebut sebelum melakukannya, sehingga ia dapat berbuat sesuai dengan hukum syara’.

Juga tidak dapat dikatakan bahwa ada suatu peristiwa yang tidak ada ketentuan syara’ atasnya, lalu manusia diberi kebebasan memilih apakah akan melakukannya atau tidak. Itu berarti syari’at Islam mempunyai kekurangan dan tidak cocok kecuali untuk masa dan keadaan tertentu. Tentu saja hal ini bertentangan dengan syari’at itu sendiri serta kenyataan yang sesuai dengannya.

Memang syari’at tidak datang dengan hukum-hukum secara terperinci mengenai suatu masalah, sehingga manusia merasa cukup dengan hukum-hukum secara terperinci tersebut. Tetapi, Islam datang dengan makna-makna umum yang berkaitan dengan problema hidup dan dengan suatu cara pandang bahwa sasarannya adalah manusia, tanpa memandang waktu dan tempat. Kemudian mengalirlah dari makna-makna umum tersebut berbagai makna cabang yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan manusia. Jika muncul suatu permasalahan atau kejadian baru, maka ia harus dikaji dan dipahami. Kemudian, dilakukan istinbath hukum (pengambilan status hukum) dari dalil-dalil yang bersifat umum yang terkandung dalam syari’at, maka jadilah hasil istinbath dari suatu pendapat sebagai satu hukum Allah dalam masalah tersebut.

Kaum muslimin melakukan istinbath sejak wafatnya Rasulullah Shollalohu ‘alaihi wassalam, hingga lenyapnya kekhalifahan Islam di muka bumi ini. Kaum muslimin tidak pernah berhenti mengikatkan diri mereka kepada syari’at Islam dalam kehidupan mereka. Di masa Abu Bakar ra. Muncul permasalahan-permasalahan baru yang tidak dijumpai pada masa Rasulullah Shollalohu ‘alaihi wassalam. Begitu pula telah muncul persoalan-persoalan baru di masa Harun Al Rasyid yang tidak ditemui di masa Abu Bakar ra. Di sini para mujtahid berusaha menggali status hukum terhadap ratusan bahkan ribuan masalah yang sebelumnya tidak pernah ditemukan.

Demikianlah kaum muslimin telah melaksanakan syari’at Islam dalam setiap masalah dan kejadian, karena syari’at Islam memang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, tidak ada satupun masalah yang terjadi kecuali ada pemecahan hukumnya.

Oleh karena itu wajib bagi setiap muslim untuk senantiasa mengkaitkan seluruh perbuatannya dengan syari’at Islam, serta tidak melakukan suatu perbuatan, kecuali jika perbuatan tersebut sesuai dengan perintah dan larangan Allah Ta’ala.

***

Mar 19, 2009

Al Mabda’

Seri Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahaminya?

Al Mabda’ menurut lughoh (bahasa Arab) adalah suatu bentuk (shighat) mashdar “mimy” dari kata “bada’a” “yabda’u” wa “mabda’an”, yang artinya memulai. Dalam istilah orang banyak. Dalam istilah orang banyak: al mabda’ berarti pemikiran mendasar (asasi) yang di atasnya dibangun pemikiran lain, yang tidak didapatkan pemikiran apapun sebelumnya secara mutlak (artinya: pemikiran yang tidak pernah meniru pemikiran lain atau menjiplak.

Dari sini dapat dipahami bahwa fikrah menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan (al kaun, al insan, al hayah) adalah pemikiran yang mendasar, yang mana pemikiran asasi tersebut dinamakan aqidah (keyakinan tentang sesuatu). Hanya perlu diketahui bahwa suatu aqidah tidak akan terlahir daripadanya berbagai pemikiran dan tidak akan dapat dibangun di atasnya pemikiran-pemikiran lain, kecuali aqidah tersebut merupakan fikir (pemikiran), yaitu berupa hasil pembahasan yang bersifat aqly. Adapun aqidah tersebut ditelan begitu saja (dogmatis) maka aqidah itu tidak akan menjadi pemikiran, dan tidak dapat dikatakan sebagai pemikiran yang menyeluruh (fikroh kulliyah), meskipun bisa saja ia disebut sebagai aqidah. Oleh karena itu tidak bisa tidak, seorang harus memperoleh pemikiran menyeluruh tersebut dengan metode aqly. Artinya ia harus merupakan hasil penelitian secara aqly. Dengan cara ini diperoleh suatu aqidah yang bersifat aqliyah.


Dari sini terlahir pemikiran-pemikiran lain, berupa berbagai cara pemecahan problematika kehidupan. Dia adalah seperangkat hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Ketika telah terwujud suatu aqidah aqliyah, dan terlahir darinya hukum-hukum untuk memecahkan problematika kehidupan, maka terwujudlah suatu mabda’. Maka definisi mabda’ adalah aqidah aqliyah yang terlahir dari nidzom (sistem). Dari sini dapat diketahui, Islam adalah suatu mabda’ sebab dia adalah aqidah aqliyah yang darinya terlahir nidzom, yaitu hubungan syar’i yang digunakan untuk memecahkan problematika kehidupan. Komunisme adalah suatu mabda’ karena dia aqidah aqliyah yang di atasnya dibangun suatu nidzom, yaitu pemikiran-pemikiran yang dipergunakan untuk memecahkan problematika kehidupan. Demikian juga kapitalisme adala suatu mabda’ karena dia adalah aqidah aqliyah yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran pemecah problematika kehidupan (masyakilul hayah).

Dengan ini dapat dijelaskan, bahwa al qoumiyah (kesukuan) bukanlah suatu mabda’, al wathoniyah (nasionalisme; kebangsaan) demikian pula patriotisme, faham partai Nazi (Nazisme), dan eksistensialisme. Sebab masing-masing faham tersebut bukanlah aqidah aqliyah dan di atas faham itu tidak dibangun berbagai pemikiran pemecah problematika kehidupan. Karena itu mabda’ diterjemahkan dalam arti idiologi belum tepat sasaran sebab mabda’ adalah prinsip pemikiran dasar yang darinya terlahir pemikiran-pemikiran pemecah problematika ummah.

Sedangkan agama-agama yang ada, jika aqidahnya, bersifat aqidah aqliyah yang diperoleh dengan jalan berfikir, dan darinya terlahir nidzom yang memecahkan problematika kehidupan, atau di atasnya dibangun berbagai pemikiran, maka agama itu adalah suatu mabda’ yang sesuai dengan ta’rif mabda’ dalam pembahasan ini. Tetapi jika aqidahnya tidak bersifat aqliyah karena diperoleh dengan cara naluriah (wijadaniyah) dan diterima begitu saja oleh pemeluknya tanpa melalui pembahasan akal; darinya tidak terlahir nidzom; dan di atasnya tidak dibangun berbagai pemikiran, maka agama ini bukanlah suatu mabda’. Sebab, aqidah agama itu tidak bersifat aqliyah dan darinya tidak terlahir aturan-aturan kehidupan (andhimatul hayah).

[]

Mar 9, 2009

Ukuran Perbuatan

Seri Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahami?

Alloh Subhana wata’ala berfirman, yang artinya:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. QS. Al An’am: 116

Sebagian besar manusia berjalan dalam kehidupan ini tanpa pegangan (petunjuk). Mereka mengerjakan suatu amal perbuatan tanpa adanya ukuran (standar) yang digunakan untuk menilai perbuatan tersebut. Oleh karenanya mereka melakukan perbuatan buruk (qobihah) namun beranggapan perbuatan tersebut adalah suatu kebaikan (hasanah). Demikian juga, mereka menjauhi amal kebaikan karena beranggapan bahwa amal tersebut adalah suatu keburukan.


Mereka menjadikan akal sebagai ukuran (standar) perbuatan, sedangkan akal kadangkala memandang sesuatu sebagai kebaikan pada hari ini, kemudian menilainya sebagai keburukan di hari esok. Dan kadangkala akal menilai sesuatu sebagai kebaikan disuatu negeri, dan menilainya sebagai suatu keburukan di negeri yang lain. Mereka tidak konsisten, karena sesuatu dianggap sebagai kebaikan pada suatu keadaan, dan menganggapnya kejelekan pada keadaan yang lain. Sehingga terjadilah suatu penetapan hukum atas sesuatu masalah dengan tanpa adanya ukuran yang jelas (terbawa tiupan angin). Sehingga menjadilah kebaikan dan keburukan sebagai suatu yang nisbi dan tidak hakiki.

Alloh Subhana wata’ala berfirman, yang artinya:
“Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak Mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat”. QS. Al Kahfi: 103-105.

Islam telah menetapkan suatu standar nilai (ukuran perbuatan) untuk mengukur segala macam perbuatan manusia, sehingga dapat diketahui mana perbuatan yang buruk dan mana yang baik. Sehingga hal ini dapat mencegah manusia dari perbuatan yang buruk dan membimbing manusia melakukan perbuatan baik.

Standar nilai tersebut adalah hukum syara’ bukan yang lainnya. Maka dari itu apapun yang dinilai baik oleh syara’, ia adalah kebaikan, dan apapun yang dinilai buruk oleh syara’, ia adalah keburukan. Standar ini bersifat abadi (dâimy) sehingga suatu yang baik tidak akan berubah menjadi buruk, dan sebaliknya.

Alloh Subhana wata’ala berfirman, yang artinya:
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. QS. Al An’am: 153.

Tetapi sayang, di antara kaum muslimin ada yang pura-pura lupa dari standar perbuatan ini, seakan-akan dia tidak merasa terikat dengannya.

Kenyataan yang kita lihat, banyak para wanita muslimah yang berada sepanjang jalan ibu kota negeri-negeri Islam seperti Beirut, Damaskus, Baghdad, Jakarta dan lain-lainnya, berkeliaran sambil memperlihatkan betisnya, serta memperlihatkan keindahan tubuhnya. Mereka menyangka dengan melakukan perbuatan tersebut mereka telah melakuan suatu kebaikan. Demikian pula dengan seorang laki-laki wara’ yang senantiasa berdiam di masjid, mengharamkan dirinya mencampuri urusan pemerintahan, dengan alasan bahwa hal itu termasuk urusan politik (as siyasah). Ia menganggap bahwa turut campur dalam masalah politik termasuk perbuatan tercela.

Sesungguhnya, keduanya telah terjebak dalam perbuatan dosa. Si wanita mempertontonkan auratnya, sedangkan si laki-laki tidak mau memperhatikan urusan kaum muslimin, karena keduanya tidak mau mengambil standar untuk dirinya dalam menilai perbuatannya. Sekiranya mereka mau mengambil standar dalam hal tersebut maka tidak akan terjadi paradoksi antara perilakunya dengan mabda’ (prinsip dasar hidup/idiologi) yang mereka ikrarkan sebagai keyakinan yang dipeluknya.

Keadaan ini terjadi sebagai akibat dari tidak adanya ketetapan suatu standar nilai bagi amal perbuatan mereka. Oleh karena itu, adanya standar nilai yang berfungsi sebagai alat ukur perbuatan manusia adalah suatu keharusan, sehingga manusia akan mengetahui hakekat suatu amal sebelum dia mengerjakannya. Standar perbuatan tersebut adalah syara’ dan tidak ada yang lainnya.

Alloh Subhana wata’alah berfirman, yang artinya:
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. QS. Al Jâtsiyah: 18.

[]

Feb 22, 2009

Tidak Datang Kematian Kecuali dengan Sampainya Ajal

Serial Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahaminya

Banyak manusia yang berprasangka bahwa kematian (al Maut adalah satu, penyebab dari kematian itu banyak atau bermacam-macam. Terkadang suatu kematian terjadi karena sebab penyakit yang mematikan seperti antraks (tho'un), tertikam pisau belati, terpenggal kepala, terhenti kerja jantung secara mendadak, dan lain sebagainya. Mereka mengatakan bahwa semua itu adalah sebab-sebab yang nyata (asyab mubasyiroh) yang menyebabkan datangnya kematian. Artinya, kematian itu datang karena sebab-sebab tersebut. Dengan dasar pandangan seperti itu kemudian mereka mengatakan sebuah aksioma: "Banyak sebab untuk mati tetapi mati itu tetap satu."

Tetapi pada hakekatnya bahwa kematian itu dan sebab kematian adalah satu. Sebab kematian adalah sampainya ajal, tidak ada sebab lain. Berbagai hal di atas (penyakit yang mematikan dan sebagainya) hanyalah suatu keadaan (al haal) yang kebiasaannya terjadi kematian pada al haal itu, bukan sebab-sebab kematian (asbabul maut).


Berdasarkan hukum kausalitas (sebab akibat), suatu sebab akan menghasilkan musabab atau akibat dengan pasti, dan satu musabab tidak akan terjadi melainkan dengan satu-satunya sebab baginya sendiri (suatu pasangan yang khas). Beriman dengan keadaan atau al haal ia merupakan suatu kondisi tertentu yang dapat menghasilkan sesuatu berdasarkan kebiasaan dan kelayakan. Tetapi al haal tersebut terkadang menghasilkan sesuatu yang berbeda dengan kebiasaan (takholluf: meleset) atau tidak menghasilkan sesuatu apapun. Kadang-kadang ditemukan adanya al haal, tetapi kematian tidak terjadi, dan terkadang ditemukan kematian tetapi tidak ada al haal.

Seseorang telah menemukan sebab-sebab kematian yang dapat menyebabkan datangnya kematian, tetapi kematian tidak terjadi. Kadang-kadang terjadi kematian tanpa sebab-sebab (yang jelas). Suatu misal, seseorang tertikam pisau dengan tusukan yang mematikan dan para dokter telah sepakat bahwa kejadian itu akan menyebabkan kematiannya. Tetapi kenyataannya ia tidak mati bahkan sembuh dan sehat wal afiat. Dan kadang terjadi kematian tanpa sebab yang jelas seperti berhentinya jantung manusia secara mendadak, sehingga orang tersebut mati pada saat itu juga tanpa diketahui penyebab berhentinya jantung, walaupun telah diteliti oleh para dokter secara mendetail. Peristiwa semacam ini sering disaksikan oleh para dokter dan dapat dijumpai di rumah sakit kejadian yang serupa, diduga adanya penyebab kematian yang sudah biasa (tertabrak mobil, tertembak, minum racun, menggantung diri, dan lain sebagainya), tetapi tidak bisa menyebabkan kematian.

Di sinilah para dokter mengatakan bahwa seseorang pasien tidak dapat ditolong menurut ilmu kedokteran, tetapi kenyataannya dapat sembuh: "Ini diluar kemampuan kita." Kadang-kadang mereka mengatakan pasien ini sehat tidak apa-apa, sudah lewat masa kritisnya tetapi keadaannya berbalik dan ternyata pasien tersebut mati mendadak.

Semua itu adalah fakta yang disaksikan dengan mata oleh sekian banyak manusia dan para dokter. Di sini jelas, bahwa keadaan (al haal) yang menjadi perantara kematian bukan merupakan penyebab kematian. Jika ia (tertabrak mobil, berhentinya jantung, tertembak, minum racun, dan lain-lain) dikatakan penyebab kematian, kenapa ia dapat menghasilkan keadaan yang berbeda (takhalluf) atau kenapa kematian dapat terjadi tanpa sebab itu atau dengan sebab yang lain? Adanya kematian yang terjadi dengan sebab selain itu atau melesetnya al haal walaupun hanya sekali, merupakan petunjuk yang pasti (qoth'i) bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukan penyebab tetapi al haal. Jadi penyebab kematian (sebagai musabab) bukanlan peristiwa-peristiwa tersebut di atas, tetapi di luar semua itu.

Sebab yang hakiki dari kematian tak dapat diselidiki oleh akal karena sebab itu berada di luar jangkauan indra manusia. Oleh karena itu manusia harus mencari petunjuk kepada Al Kholiq Allah Subhana wata'ala. Sehingga masalah ini harus dibuktikan secara naqli berdasarkan dalil-dalil qoth'i (baik tsubut maupun dilalah), yakni berdasarkan Al Quran dan Hadits.

Berbagai ayat Al Quran telah menjelaskan bahwa sebab dari kematian adalah satu, yaitu sampainya ajal. Dan dzat yang mematikan adalah Allah Subhana wata'ala. Kematian hanya datang karena ajal dan hanya Allah Subhana wata'ala yang mematikan. Allah Subhana wata'ala berfirman:

"Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan yang tertentu waktunya". (QS. Ali Imron: 145)

"Allah Ta'ala memegang jiwa (orang) ketika matinya". (QS. Az Zumar)

"...Tuhanku ialah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan". (QS. Al Baqarah: 258)

"Dan Allah yang Menghidupkan dan Mematikan". (QS. Ali Imron: 156)

"Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kehidupan kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kokoh". (QS. An Nisa': 78)

"Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) akan mematikan kamu". (QS. As Sajdah: 11)

"Katakanlah sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu". (QS. Al Jumu'ah: 8)

"Kami telah menentukan kematian di antara kamu..." (QS. Al Waqi'ah: 60)

"Dan sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan". (QS. Nuh: 4)

"Maka jika telah datang batas waktunya (ajal), mereka tak dapat mengundurkan barang sedetikpun dan tidak dapat memajukannya". (QS. Al A'raaf: 34)

Semua ayat di atas adalah qoth'i tsubut, sebab ia berasal dari Allah Subhana wata'ala, dan qoth'i dilalah karena semua itu menunjukkan dengan jelas bahwa Allah Subhana wata'ala adalah dzat yang mematikan dan sebab kematian adalah sampainya ajal, bukan al haal yang menyebabkan kematian. Atas dasar semua itu, adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim agar mengimani secara akal dan syara' bahwa apa yang dianggapnya sebagai sebab-sebab kematian (seperti contoh-contoh di atas) adalah al haal (bahasa Jawa: jalaran), dan sebab-sebab kematian bukan al haal itu. Menurut syara' (dari dalil qoth'i) bahwa kematian itu berada di bawah kekuasaan Allah Subhana wata'ala. Allah Subhana wata'ala adalah dzat yang mematikan dan sebab kematian adalah datangnya ajal. Ketika ajal datang, maka kematian tak dapat diundurkan atau dimajukannya sedikitpun, sebab secara mutlak kematian pasti datang.

Adapun yang diperintahkan kepada manusia untuk menjauhkan diri dari kematian sebenarnya adalah menghindar dari al haal yang menjadi perantara terjadinya kematian. Dia tidak mungkin berpaling dari salah satu keadaan untuk mati. Manusia tidak perlu takut atau lari dari kematian. Sebab tidak mungkin ia selamat dari kematian.

Manusia tidak akan mati kecuali jika telah sampai ajalnya. Tak ada bedanya apakah ia mati biasa, mati terbunuh, mati terbakar dan sebagainya. Yang jelas kematian dan ajal berada di bawah kekuasaan Allah Subhana wata'ala.

***

Feb 11, 2009

BAB 6: Qodho dan Qodar

Serial Aqidah: Islam, Bagaimana Memahaminya

Manusia hidup dilingkupi dua lingkaran (dairotain) yaitu:

1. Lingkaran pertama adalah lingkaran yang dikuasai oleh manusia, yaitu lingkaran yang ada di bawah batasan tingkah lakunya, yang di dalamnya terdapat perbuatan-perbuatan yang timbul karena keinginannya sendiri. Contohnya berjalan, makan, minuman, dan berpergian di saat kapan saja dia kehendaki. Di dalam lingkaran ini manusia bebas memilih untuk melakukan perbuatan baik ia merupakan sesuatu yang disyaratkan maupun yang tidak disyaratkan, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut, karena dia memiliki akal yang dapat membedakannya. Alloh Ta'ala menjadikan akal sebagai sandaran pembebanan kewajiban syara' (taklif syar'iy). Oleh karena itu Alloh Ta'ala memberikan pahala terhadap pelaku perbuatan baik dan memberikan siksa terhadap pelaku perbuatan buruk. "Apabila perbuatan itu baik maka dibalas dengan kebaikan dan apabila perbuatan itu buruk maka akan dibalas dengan keburukan."


2. Lingkaran kedua adalah lingkaran yang menguasai manusia, yang dalam hal ini dibagi menjadi dua:

a. Kejadian yang ditentukan oleh nidhom wujud (hukum alam), misalnya ia datang ke dunia ini dan akan meninggalkannya tidak atas kemauannya, ia tidak dapat terbang di udara (hanya) dengan tubuhnya, ia tidak dapat berjalan di atas air (tanpa alat), ia tidak mampu menciptakan bentuk tubuhnya sendiri, dan lain sebagainya.

b. Perbuatan yang di luar kemampuan manusia, perbuatan ini timbul dirinya atau menimpa dirinya, tetapi dia tidak mampu menolaknya. Seperti orang terjatuh dari atas tembok dan menimpa orang lain sehingga mati, menembak burung tetapi secara tidak sengaja mengenai seseorang hingga tewas.

Dalam lingkaran ini manusia mengalaminya dengan terpaksa (majbur) dan tersetir (musayar), ia bukan pemilih (mukhoyar), dan inilah yang dinamakan qodho'. Manusia wajib mengimaninya, bahwa sesungguhnya qodho' itu berasal dari Alloh Subhanawata'ala.

Alloh Ta'ala telah menciptakan naluri (ghorizah) dan kebutuhan anggota badan (al haajatul 'udhwiyah) dengan kekhususannya seperti menciptakan api berkhasiat untuk membakar, kebutuhan biologis (ghorizatun baqo') memiliki khasiat mempertahankan diri atau membela diri, sedangkan untuk al haajatul 'udhwiyah diciptakan rasa haus, lapar, ingin membuang air besar atau kecil dan lain sebagainya.

Kekhususan ini telah ditentukan oleh Alloh Subhanawata'ala dan dijadikan kebiasaan menurut aturan alam. Inilah yang dinamakan Qodar. Manusia berkewajiban mengimani bahwa sesungguhnya qodar itu dari Alloh Subhanawata'ala. Melalui perantara kekhususan ini manusia dapat melakukan perbuatan baik dan buruk, yang semuanya akan dihisab. Beriman pada qodho' dan qodar menyebabkan manusia tidak akan merasa resah terhadap sesuatu yang menimpanya, tidak susah terhadap musibah yang dialaminya, tidak takabbur ketika mendapatkan anugerah. Anda akan kesungguhannya dalam bertawakkal kepada Alloh Subhanawata'ala, di saat ia tetap mengambil cara-cara berusaha yang telah diatur ketentuannya oleh Alloh Subhanawata'ala. Ia selalu memohon pertolongan kepada Alloh Ta'ala terhadap hal-hal yang tidak berada dalam kemampuannya. Dan begitulah kehendak Alloh Ta'ala dalam menciptakan makhluk dan menentukannya dengan ketentuan-ketentuan dan sifat-sifat yang terbatas.

Sebagaimana firman Alloh Ta'ala:

"Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya". (QS. Al Furqon: 2).

Alloh Subhanawata'ala Maha Mengetahui terhadap sesuatu yang akan terjadi pada makhluk-Nya. Untuk itu Alloh Subhanawata'ala menyuruh Al Qolam untuk mencatat di Lauhul Mahfud terhadap sesuatu yang akan terjadi hingga yaumul qiyamah. Hal ini sebagai pernyataan (ta'bir) akan ilmu Alloh yang Maha Luas yang meliputi segala sesuatu. Ini bukan yang memaksa (jabr) kepada hamba-Nya dalam melakukan aktivitas sesuai dengan yang tertulis dalam Lauhul Mahfud itu.

[]

Feb 4, 2009

BAB 4: Rizki Berada di Tangan Allah swt. Semata

Serial Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahaminya

Rizki tidak bermakna kepemilikan (milkiyah), akan tetapi rizki bermakna pemberian. Rozaqo bermakna a’thoo (memberi). Adapun yang dinamakan kepemilikan (milkiyah) adalah peroleh sesuatu dengan cara tertentu yang diperbolehkan syara’. Rizki dapat berupa rizki halal dan haram. Rezeki yang diperoleh seseorang pekerja sebagai upah kerjanya adalah rizki (yang halal), dan harta yang diperoleh seorang pejudi juga rizki (yang haram). Semuanya itu adalah harta yang diberikan Allah swt. untuk keduanya disaat mereka mengusahakan suatu al haal (keadaan) yang dapat mendatangkan harta (rizki).

Manusia banyak yang menyangka bahwa mereka dapat mendatangkan rizki untuk dirinya sendiri. Seorang pegawai yang menerima (mengambil) gaji tertentu, menyangka ia telah memberi rizki pada dirinya. Dan ketika dia menerima bonus sebagai ganti usahanya, dia menyangka bahwa bonus itu dapat memberi rizki padanya. Seorang pedagang yang mendapatkan keuntungan usahanya menyangka bahwa ia memberikan rizki pada dirinya. Seorang dokter yang menyembuhkan pasiennya mendapat upah, ia menyangka memberikan rizki pada dirinya. Demikian juga tiap-tiap orang yang mengusahakan dan menghasilkan harta, mereka menyangka bahwa mereka telah menghasilkan rizki pada dirinya. Prasangka (dhon) itu muncul pada diri manusia karena mereka tidak memahami hakekat keadaan (al haal) yang datang padanya rizki, tetapi mereka menyangka al haal (keadaan) itu sebagai sebab.


Hakekat yang harus diterima setiap muslim ialah bahwa rizki itu dari Allah swt. semata, bukan dari manusia. Sedangkan al haal hanya suatu perantara datangnya rizki. Ia bukanlah merupakan sebab datangnya rizki. Karena hubungan sebab musabab adalah suatu hubungan yang pasti. Kalau sekiranya al haal itu (dianggap) sebagai sebab, maka tidak akan menghasilkan sesuatu yang berbeda (takholluf). Realitas menunjukkan bahwa al haal menghasilkan sesuatu yang berbeda (meleset). Kadang-kadang ada al haal, namun rizki tidak datang. Kalau sekiranya al haal merupakan sebab maka akan menghasilkan musabab secara pasti yaitu rizki. Dan dengan adanya al haal yang tidak mendatangkan rizki yang pasti, yaitu dengan adanya al haal tersebut kadang-kadang mendatangkan rizki dan kadang-kadang mendatangkan sesuatu yang berbeda (meleset), maka hal ini menunjukkan bahwa al haal bukanlah merupakan sebab (utama), tetapi hanyalah merupakan perantara (bhs. Jawa: jalaran). Di samping itu tidak boleh menganggap, bahwa al haal yang menjadi perantara datangnya rizki sebagai sebab adanya rizki, dan juga bukan orang yang mengusahakan al haal tersebut yang mendatangkan rizki. Karena pengertian ini bertentangan dengan nash-nash Al Quran yang qoth’i baik dilalahnya maupun tsubutnya. Apabila pemikiran atau pemahaman (seseorang) itu bertentangan dengan nash-nash qoth’i dilallah dan qoth’i tsubut maka dimenangkan nash qoth’i dan diambilnya serta menolak (pemahaman) selainnya. Banyak ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan masalah ini dengan keterangan yang jelas dan gamblang, yang tidak mungkin ditakwil lagi, bahwa rizki adalah semata-mata dari Allah swt., bukan dari manusia.

Semua itu memberikan kepastian kepada kita bahwa sesungguhnya apa yang kita saksikan dari sarana-sarana atau cara-cara untuk mendatangkan rizki itu semata-mata adalah al haal, yang menjadi perantara datangnya rizki tersebut. Firman Allah swt. yang artinya:

“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu”. (QS. Al Mâidah: 88).

“Alloh Ta’ala yang telah menciptakan kamu kemudian memberi rizki kepadamu (QS. Ar Rum: 44)

“Nafkahkanlah sebagian rizki yang diberikan Alloh Ta’ala kepadamu”. (QS. Yasin: 47)

Sesungguhnya Alloh Ta’ala memberi rizki kepada siapa yang dikehendakinya”. (QS. Ali Imron: 37)

“Alloh Ta’alalah yang memberi rizki kepadanya dan kepadamu”. (QS. Al Ankabut: 60)

“Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka”. (QS. Al An’am: 151)

“Kamilah yang memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu”. (QS. Al Isroo’: 31)

“Benar-benar Alloh Ta’ala akan memberikan rizki kepada mereka”. (QS. Al Hajj: 58)

“Alloh Ta’ala meluaskan rizki kepada siapa yang dikehendaki”. (QS. Al Isroo’: 30)

“Maka mintalah rizki itu dari sisi Alloh Ta’ala”. (QS. Al Ankabuut: 17)

“Dan tak ada satu binatang melatapun di bumi melainkan Alloh Ta’ala yang memberikan rizki”. (QS. Huud: 6)

“Sesungguhnya Alloh Ta’ala. Dialah Maha Pemberi rizki”. (QS. Adz Dzaariyat: 58)

Ayat-ayat tersebut dan ayat-ayat lain yang banyak jumlahnya adalah qoth’i dilalalah, hanya satu makna yang dikandungnya dan tidak menerima takwil apapun. Yakni bahwa rizki itu adalah dari Alloh Ta’ala semata, bukan dari yang lain.

Hanya saja Alloh Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang telah diberi kemampuan berikhtiar untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan dan mengusahakan al haal yang dapat menjadi perantara datangnya rizki. Merekalah yang harus mengusahakan segala bentuk al haal tersebut, tetapi bukanlah mereka yang mendatangkan rizki, sebagaimana penjelasan nash-nash tersebut. Alloh Ta’alalah yang memberikan rizki kepada mereka pada keadaan (al haal) ini, tanpa memandang apakah rizki itu halal atau haram, dan tanpa memandang apa.

[]

Dec 21, 2008

BAB 3: Thoriqul Iman

Serial Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahami.

Islam dibangun di atas suatu landasan (asas) yang satu yaitu aqidah. Aqidah ini sebagai kaidah berfikir yang di atasnya semua pemikiran cabang tentang perilaku manusia dalam kehidupan dengan berbagai sistemnya. Kaidah berpikir tersebut adalah bahwasanya di balik alam, manusia dan kehidupan ini ada pencipta yang menciptakan semuanya, dan menciptakan segala sesuatu yang asalnya tidak ada yaitu Alloh Subhana wata'ala. Di wajib adanya, maka Dia bukanlah makhluk. Diapun Azali, maka Dia tidak terbatas seperti benda-benda tersebut. Alam, manusia, dan kehidupan ini adalah terbatas (mahdud). Ketika kita mengamati keterbatasan ini kita akan menemukan bahwa hal tersebut tidak azali, maka keterbatasan ini pastilah merupakan ciptaan bagi yang lainnya, ciptaan ini memiliki sifat yang lemah, kurang dan butuh pada yang lainnya (Al Ghoir). Al Ghoir ini adakalanya merupakan makhluk bagi yang lainnya, atau pencipta bagi dirinya sendiri, atau azali yang wajib adanya.

Adapun Dia (Al Ghoir), cipaan yang lain adalah batil atau salah, karena pemikiran demikian Dia akan terbatas. Dia merupakan pencipta bagi dirinya sendiri juga batil, sebab paa saat yang sama, Dia menjadi ciptaan dan sekaligus pencipta bagi dirinya sendiri. Dengan demikian, maka pencipta tersebut pasti azali yang wajib adanya. Dia adalah Alloh Subhana wata'ala.

Akan tetapi, sesungguhnya orang yang memiliki akal akan mampu untuk memahami hanya dengan memperhatikan wujud benda yang ada di hadapannya, bahwa benda-benda tersebut ada pencipta yang telah menciptkannya. Karena semuanya bersifat kurang, lemah, dan butuh kepada yang lain, maka pasti dia adalah makhluk. Oleh karena itu kita menemukan bahwa Al Quran Al Karim mengajak manusia untuk mengamati sesuatu dan apa-apa yang ada di sekililingnya, serta apa-apa yang berhubungan dengannya. Dengan demikian dia akan memperoleh bukti tentang wujud Alloh Ta'ala dan wujud Al Kholik Al Muddabir sebagaimana firman Alloh Ta'ala:

"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah penciptaan langit dan bumi serta berlainan-lainan bahasa dan warna kulitmu." (QS. Ar Rum: 22).

"Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana dia diciptakan, dan langit bagaimana dia ditinggikan, dan gunung-gunung, bagaimana dia ditegakkan, serta bumi bagaimana di dihamparkan?" (QS. Al Ghosiyah: 17-20).

"Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpencar yang keluar di antara tulang sulbi (laki-laki) dan tulang dada (perempuan)." (QS. Ath Thoriq: 5-7).

Dan dapat dilihat pada ayat-ayat yang lain yang senada.

Oleh karena itu, sesungguhnya iman kepada Al Kholik Al Muddabir adalah sesuatu yang fitrah, hanya saja iman yang fitri tersebut kadang kala timbul melalui wijdan (perasaan yang diyakini). Dan iman seperti ini pengaruhnya (hasilnya) tidak dapat dijamin, juga tidak dapat mencapai kekokohan iman jika dibiarkan begitu saja. Dengan demikian manusia terkadang dapat terjerumus ke dalam kekufuran dan kesesatan (contoh adanya manusia yang menyembah batu, grumbul, dan benda lainnya).

Menyembah berhala, khurafat, dan turahaat (kebatilan-kebatilan) ini tidak lain adalah akibat dari salahnya wijdan. Karena itu, Islam tidak akan membiarkan wijdan saja sebagai jalan untuk menuju iman, maka Islam mengharuskan menggunakan akal bersama-sama perasaan, dan menjadikan akal sebagai penentu dalam beriman kepada Alloh Subhana wata'ala, agar keimanannya tersebut berasal dari akal dan bukti nyata.

Meskipun manusia wajib menggunakan akal dalam mencapai keimanan kepada Alloh, sesungguhnya ia tidak mungkin akan mapu memahami apa yang ada di atas jangkauan indra dan akal. Hal ini karena akal itu terbatas sehingga kemampuannya pun terbatas sekalipun genius. Karena itu pemahamannya juga terbatas. Akal yang terbatas itu pasti tidak mampu menjangkau dzat Alloh Subhana wata'ala. Pasti lemah untuk menjangkau hakekat-Nya, karena Alloh Subhana wata'ala berada di luar alam manusia dan kehidupan.

Maka iman kepada-Nya adalah iman kepada wujud-Nya dengan melalui akal (aqli) dan pada batas-batas kemampuan akal. Berbeda dengan menjangkau dzat Alloh Subhana wata'ala, maka sesungguhnya hal ini adalah mustahil. Sebab dzat Alloh berada di luar alam, manusia, dan kehidupan, maka dzat Alloh Subhana wata'ala itu supra rasional. Sebuah hikmah mengatakan:

"Barangsiapa yang berfikir tentang dzat Alloh maka dia akan menjadi mulhid (atheis), dan barangsiapa yang berfikir tentang kenikmatan Alloh dia akan menjadi muwahid (orang yang meng-Esakan Alloh Subhana wata'ala)."

Maka akal tidak akan mungkin menjangkau apa yang ada di luar jangkauannya, karena keterbatasan kemampuan untuk penjangkauan ini. Keterbatasan itu sendiri seharusnya menjadi penguat keimanan (muqowiyatul iman) bukan menjadi pendorong keraguan (awaamil irtiyab). Karena itu tatkala iman kita kepada Alloh Subhana wata'ala lahir melalui jalan akal, maka pemahaman kita terhadap wujud Alloh Subhana wata'ala adalah pemahaman yang sempurna, juga perasaan kita kepada wujud-Nya adalah perasaan yang yakin.

Beragama adalah fitrahnya manusia, karena beragama tersebut merupakan salah satu nuraninya. Dalam fitrahnya, beragama ini adalah mensucikan penciptanya. Dan pensucian (taqdis) ini adalah ibadah. Ibadah adalah hubungan antara manusia dengan penciptanya. Bila hubungan ini dibiarkan tanpa aturan, maka membiarkannya "tanpa aturan" ini akan menyebabkan kekacauannya dan menyembah kepada selain al Kholiq. Maka hubungan tersebut harus diatur dengan aturan yang benar. Dan aturan ini tidak mungkin berasal dari manusia, sebab manusia tidak mungkin memiliki pemahaman terhadap hakekat Al Kholiq, sehingga tidak mungkin dia membuat aturan antara dia dengan Alloh Subhana wata'ala. Maka aturan atau sistem ini pasti dari Alloh Subhana wata'ala.

Dengan demikian Al Kholiq pasti menyampaikan aturan atau sistem ini bagi manusia. Karena itu sudah selayaknya ada para Rosul yang bertugas menyampaikan agama Alloh Subhana wata'ala.

Adapun keimanan pada Al Quran, bahwa Al Quran itu dari Alloh Subhanahu wata'ala adalah karena Al Quran berbahasa Arab yang dibawa oleh Rasululloh Sholallohu 'alahi wassalam. Adapun Al Quran bisa jadi merupakan buatan orang Arab, bisa jadi buatan Nabi Sholallohu 'alahi wassalam juga bisa jadi dari Alloh Subhanahu wata'ala, dan tidak ada kemungkinan lain selain dari tiga kemungkinan tersebut karena Al Quran menggunakan tata bahasa dan bersastra Arab. Adapun Al Quran itu dari orang-orang Arab adalah bathil, karena Al Quran menantang mereka untuk membuat semisal Al Quran sebagaimana firman Alloh:

"Maka datangkanlah satu surat yang semisalnya". (QS. Al Baqarah: 23).

Dan mereka telah berusaha untuk membuat semisalnya namun mereka gagal melakukannya. Sedangkan Al Quran itu berasal dari Rasululloh Sholallohu 'alaihi wassalam juga bathil, karena Rasululloh juga orang Arab yang tidak mampu membuat semisalnya, beliau juga tidak mampu membuat semisalnya dan sepantasnya Rasululloh tidak membuat yang semisalnya. Dengan demikian maka Al Quran bukan dari Rasululloh Sholallohu 'alaihi wassalam.

Apalagi Rasululloh memiliki hadits-hadits yang berbeda jauh dengan Al Quran dengan perbedaan yang jelas dari segi uslub (gaya bahasa). Ucapan seseorang itu, sekalipun dia berusaha membuat berbagai gaya bahasa, sesungguhnya ucapan itu memiliki kesamaan gaya bahasa yang satu dengan yang lainnya, karena ucapan itu adalah bagian dari dirinya.

Dengan demikian, Al Quran pasti bukan ucapan orang Arab, juga bukan sabda Rasululloh Sholallohu 'alaihi wassalam. Dengan demikian Al Quran pasti merupakan firman Alloh Subhana wata'ala.

Berdasarkan pemikiran bahwa Rasululloh adalah pembawa risalah Al Quran dan Al Quran itu firman Alloh dan syariat-Nya, dan tidak ada orang yang membawa syariat kecuali Nabi dan Rasul, maka dengan demikian sudah pasti Muhammad Sholallohu 'alahi wassalam adalah Nabi dan Rasul-Nya. Ini semua adalah dalil aqli atas keimanan kepada Alloh, Rasul-Nya, dan Al Quran sebagai firman-Nya. Maka dengan landasan ini keimanan kepada semua hal yang ghoib serta semua hal yang diberitakan Alloh Ta'ala, baik yang dapat dijangkau akal maupun tidak, dapat dilandasi dengan keimanan terhadap ketiga hal tersebut.

Dengan demikian, Iman kepada hari kebangkitan, berkumpul di mahsyar, surga, neraka, perhitungan, adzab, jin, malaikat, syetan dan lain-lainnya yang diberitakan Al Quran dan hadits qoth'i lainnya adalah wajib. Meskipun keimanan terhadap yang ghoib tersebut berdasarkan dalil naqli dan dalil sam'i, namun pada dasarnya adalah keimanan tersebut ditetapkan dengan akal. Islam membaca aqidah tertentu untuk membangkitkan manusia dengan pemikirannya tentang alam, manusia, dan kehidupan serta hubungannya dengan apa yang ada sebelumnya yaitu Alloh Ta'ala dan dengan apa yang ada sesudahnya yakni hari kiamat.

[]

Dec 17, 2008

BAB 2: Ghorizah Tadayyun

Serial Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahami?

Tadayyun merupakan ghorizah yang ada pada setiap diri manusia. Ia adalah perasaan yang butuh pada sang Pencipta yang mengaturnya (al Kholik al Mudabbir), tanpa memandang siapa yang dianggap sang pencipta tersebut. Perasaan ini adalah perasaan fitri yang ada pada setiap manusia, baik ia percaya pada adanya Pencipta maupun ingkar akan keberadaanNya, dan hanya percaya pada apa yang nampak/dapat dilihat oleh mata. Keberadaan pada diri manusia ini adalah pasti. Sebab perasaan ini tercipta sebagai bagian dari kejadian manusia. Perasaan itu dinamakan ghorizah tadayyun.

Penampakan dari ghorizah tadayyun adalah adanya taqdis (pensucian) terhadap sang Pencipta. Adakalahnya penampakan taqdis tersebut dalam bentuk yang hakiki (sempurna), maka jadilah ia suatu ibadah seperti: shalat bagi orang muslim, kebaktian bagi orang Kristen, sembahyang bagi orang Hindu/Budha, dan lain sebagainya. Namun adakalanya penampakannya dalam bentuk yang lebih rendah dari ibadah (aqollu suurotan), maka jadilah ia suatu ta’dhim/tabjil (kultus/pengagungan). Seperti: penghormatan berlebihan terhadap Hitler oleh pengikut NAZI, pengagungan Kaisar Jepang oleh bangsa Jepang, dan lain sebagainya.

Taqdis adalah puncak penghormatan hati, ia bukanlah hasil rasa takut (al khouf), akan tetapi merupakan hasil dari ghorizah tadayyun. Sedangkan penampakan dari rasa takut bukanlah taqdis, melainkan loyalitas (ngathok dalama bahasa Jawa), serta lari atau usaha untuk mempertahankan diri/membela diri. Semua itu jelas berbeda dengan hakekat taqdis, oleh karena itu taqdis adalah penampakan dari ghorizah tadayyun, bukan penampakan rasa takut.

Dengan demikian tadayyun adalah ghorizah mustaqillah (tersendiri), bukan bagian dari ghorizah baqo’ (naluri mempertahankan diri). Dengan demikian kita dapatkan bahwa manusia itu berghorizah tadayyun. Dengan adanya ghorizah tadayyun ini, maka kita mendapatkan bahwa setiap manusia sebenarnya telah beragama sejak ia diciptakan oleh Alloh swt., sehingga manusia pasti mensucikan/menyembah sesuatu. Di antara mereka ada yang menyembah matahari, bintang, berhala, dan ada pula yang menyembah al Kholiq al Mudabbir, yaitu Alloh swt., sehingga tidak akan kita dapatkan suatu masa, kecuali manusia melakukan penyembahan/pensucian terhadap sesuatu.

Bahkan bangsa yang diperintah oleh penguasa yang memaksa rakyatnya melepaskan agama mereka akan tetap beragama dan menyembah sesuatu, meskipun mereka harus melawan kekuatan yang menguasainya serta rela menanggung siksaan dan penderitaan dalam menjalankan ibadah tersebut. Tidak ada satupun kekuatan yang mampu mencabut naluri keberagamaan dari diri manusia, atau menghilangkan usaha taqdis terhadap al Kholiq, atau mencegah manusia beribadah. Yang mungkin adalah meredamnya untuk sementara waktu. Sebab beribadah adalah penampakan yang alamiah dari ghorizah tadayyun dalam diri manusia.

Sedangkan yang nampak pada orang-orang atheis (al mulhidin), misalnya mereka tidak melakukan ibadah atau menghina ibadah, sebenarnya mereka telah mengalihkan penampakan ghorizah tadayyun dari ibadah kepada Alloh swt. menjadi ibadah kepada makhluk. Mereka melakukan taqdis kepada alam, pahlawan-pahlawan, atau terhadap segala sesuatu yang dianggap agung atau super dan pada yang lainnya. Mereka telah melakukan kekeliruan yang besar, melakukan perbuatan yang salah seta melakukan penafsiran yang salah terhadap sesuatu. Berdasarkan semua itu dapatlah dipahami, bahwa sebenarnya kufur itu lebih sulit daripada iman, sebab kekufuran merupakan usaha pemalingan manusia dari fitrahnya, dan memindah penampakan fitrah tersebut kepada sesuatu yang bukan hakiki. Untuk melakukan semua itu diperlukan usaha besar. Alangkah sulitnya mengalihkan manusia dari tabiat dan fitrahnya.

Oleh karena itu sering kita dapatkan pada orang-orang atheis ketika terpampang di hadapan mereka sesuatu kebenaran atau al haq, dan telah jelas pula wujud Alloh swt. berdasarkan pengamatan panca indera, kemudian ditemukan wujud tersebut berdasarkan akal dengan pengertian yang matang, tentu mereka bergegas untuk beriman, sehingga dirasakannya kedamaian dan ketenangan, dan lenyap pula semua beban yang memberati jiwanya selama ini. Jadilah iman mereka itu menancap dengan kuat, karena iman tersebut muncul dari pengamatan inderanya yang didukung oleh akalnya yang terpadu dengan perasaan yang diyakininya atau wijdannya. Dengan perpaduan antara indera, akal dan wijdannya maka bertemulah fitrah dan akalnya sehingga mereka dapat menemukan Alloh swt. dengan yakin, dan jadilah iman mereka iman yang kuat dan kokoh.

***

Dec 12, 2008

BAB I: Potensi Kehidupan Pada Diri Manusia

Serial Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahami?

Di dalam diri manusia terdapat potensi kehidupan yang mendorong manusia untuk mengerjakan berbagai aktifitas, dan potensi yang butuh untuk dipenuhi (isyba’).
Potensi kehidupan ini ada dua bentuk, yaitu:

Sesuatu yang harus dipenuhi secara pasti, bila tidak dipenuhi dapat menjadikan manusia mati. Seperti beberapa kebutuhan anggota badan (makan, minum, mendatangi hajjah atau buang air besar dan kecil). Pendorongnya dari dalam (otomatis).

Sesuatu yang menuntut untuk dipenuhi, tetapi apabila tidak terpenuhi tidak menjadikan manusia mati, hanya saja ia akan resah, hingga kebutuhan tersebut terpenuhi. Inilah yang disebut dengan naluri (ghorizah), yang di antaranya adalah naluri terhadap lawan jenis (ghorizahtun nau’) dan ada naluri beragama (ghorizatut tadayyun). Sedang pendorongnya tidak bersifat otomatis, maka harus ada pembangkit. Adapun hal-hal yang membangkitkan pemenuhan (isyba’) adalah:

Pemikiran-pemikiran terhadap sesuatu yang membangkitkan perasaan.
Kenyataan yang dapat dirasakan oleh panca indera. Seperti contoh: Seungguhnya ghorizatun nau’ itu pembangkitnya adalah berfikir tentang wanita-wanita cantik atau sesuatu yang berhubungan dengan seksualitas (contoh: film-film porno, gambar porno, iklan, majalah-majalah porno, dsb), atau dengan melihat langsung kepada wanita cantik (contoh: tari perut (striptease), pertunjukkan adegan seks, senam dengan pakaian ketat, dsb). Ghorizatut Tadayyun akan dibangkitkan oleh memikirkan ayat-ayat Allah Swt., hari kiamat atau yang ada hubungan dengannya (seperti: maut/mati, hidup di alam kubur, disiksa atau mendapat kenikmatan, bangkit dari kubur, hasyr, lewat siroth, penempatan di surga atau di neraka). Atau pengamatan kepada keindahan ciptaan Allah Swt. yang ada di langit dan di bumi, atau sesuatu yang berhubungan dengannya. Jika rangsangan-rangsangan (mutsir) tersebut tidak terwujud, maka ghorizah pun tidak akan muncul. Alangkah indahnya jika ghorizah tadayyun memiliki pembangkit yang kuat.

Tetapi realitanya seperti yang anda saksikan, justru sebaliknya.

***

(bersambung)

Serial: Islam, Bagaimana Anda Memahami?

Judul Asli: Mabadi’ul Wa’yi

Muqaddimah

Segala puji bagi Allah Subhana wata’ala yang telah menunjuki kita dengan jalan kebenaran, dan kita sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk, jika Allah Subhanawata’ala tidak memberinya. Saya bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wassalam adalah hamba dan rasul-Nya.

Ya Allah limpahkan shalawat dan salam pada Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wassalam dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat dan salam pada Nabi Ibrahim serta keluarganya. Dan berikanlah berkah pada Nabi Muhammad Sholallohu ‘alaihi wassalam dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan berkah pada Nabi Ibrahim serta keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.
Kami persembahkan kitab kecil ini bagi orang-orang yang berkehendak membekali diri dengan aqidah yang terlepas dari pendapat ahli kalam yang berbelit-belit dan perbantahan ahli filsafat.

Kitab ini merupakan pilihan dan ringkasan dari kitab Al Fikrul Islamy dengan aturan penulis tanpa mengubah isinya. Di beberapa bagian kami tambah, namun dengan memperlihatkan amanah ilmu.

Mengembalikan aqidah pada metode AlQuran adalah wajib di zaman ini. Sebab sedikit orang yang memperhatikan atau mempelajari aqidah dengan mengarahkan pandangan (mengacu) pada ayat-ayat Allah Subhanawata’ala melalui penginderaan dengan tanpa berbelit-belit. Dengan metode Al Quran seorang mukmin dapat memahami aqidahnya secara jelas tanpa metode mantiq dan falsafah. Sebagaimana sahabat Bilal ra. yang memiliki kesadaran dengan metode AlQuran bukan dengan metode mantiq dan falsafah.

Kami pilihkan judul tertentu yang mudah dipahami oleh pelajar, santri dan mahasiswa sebagai dasar pemikiran untuk meningkatkan keimanan, bukan sekedar sebagai pengetahuan belaka. Kami namakan kitab ini MABADI’UL WA’YI dengan iringan permohonan kepada Allah agar memberi manfaat kepada kita secara sempurna, karena hanya pada Allah kita mohon pertolongan dan taufik. Dan hanya Allah yang mencukupi kita dan tempat bersandar.

Surabaya, 12 Rabi’ul Awal 1412 H

Penyusun
Muhammad Ihya’ Ulumiddin

(bersambung)