Feb 22, 2009

Tidak Datang Kematian Kecuali dengan Sampainya Ajal

Serial Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahaminya

Banyak manusia yang berprasangka bahwa kematian (al Maut adalah satu, penyebab dari kematian itu banyak atau bermacam-macam. Terkadang suatu kematian terjadi karena sebab penyakit yang mematikan seperti antraks (tho'un), tertikam pisau belati, terpenggal kepala, terhenti kerja jantung secara mendadak, dan lain sebagainya. Mereka mengatakan bahwa semua itu adalah sebab-sebab yang nyata (asyab mubasyiroh) yang menyebabkan datangnya kematian. Artinya, kematian itu datang karena sebab-sebab tersebut. Dengan dasar pandangan seperti itu kemudian mereka mengatakan sebuah aksioma: "Banyak sebab untuk mati tetapi mati itu tetap satu."

Tetapi pada hakekatnya bahwa kematian itu dan sebab kematian adalah satu. Sebab kematian adalah sampainya ajal, tidak ada sebab lain. Berbagai hal di atas (penyakit yang mematikan dan sebagainya) hanyalah suatu keadaan (al haal) yang kebiasaannya terjadi kematian pada al haal itu, bukan sebab-sebab kematian (asbabul maut).


Berdasarkan hukum kausalitas (sebab akibat), suatu sebab akan menghasilkan musabab atau akibat dengan pasti, dan satu musabab tidak akan terjadi melainkan dengan satu-satunya sebab baginya sendiri (suatu pasangan yang khas). Beriman dengan keadaan atau al haal ia merupakan suatu kondisi tertentu yang dapat menghasilkan sesuatu berdasarkan kebiasaan dan kelayakan. Tetapi al haal tersebut terkadang menghasilkan sesuatu yang berbeda dengan kebiasaan (takholluf: meleset) atau tidak menghasilkan sesuatu apapun. Kadang-kadang ditemukan adanya al haal, tetapi kematian tidak terjadi, dan terkadang ditemukan kematian tetapi tidak ada al haal.

Seseorang telah menemukan sebab-sebab kematian yang dapat menyebabkan datangnya kematian, tetapi kematian tidak terjadi. Kadang-kadang terjadi kematian tanpa sebab-sebab (yang jelas). Suatu misal, seseorang tertikam pisau dengan tusukan yang mematikan dan para dokter telah sepakat bahwa kejadian itu akan menyebabkan kematiannya. Tetapi kenyataannya ia tidak mati bahkan sembuh dan sehat wal afiat. Dan kadang terjadi kematian tanpa sebab yang jelas seperti berhentinya jantung manusia secara mendadak, sehingga orang tersebut mati pada saat itu juga tanpa diketahui penyebab berhentinya jantung, walaupun telah diteliti oleh para dokter secara mendetail. Peristiwa semacam ini sering disaksikan oleh para dokter dan dapat dijumpai di rumah sakit kejadian yang serupa, diduga adanya penyebab kematian yang sudah biasa (tertabrak mobil, tertembak, minum racun, menggantung diri, dan lain sebagainya), tetapi tidak bisa menyebabkan kematian.

Di sinilah para dokter mengatakan bahwa seseorang pasien tidak dapat ditolong menurut ilmu kedokteran, tetapi kenyataannya dapat sembuh: "Ini diluar kemampuan kita." Kadang-kadang mereka mengatakan pasien ini sehat tidak apa-apa, sudah lewat masa kritisnya tetapi keadaannya berbalik dan ternyata pasien tersebut mati mendadak.

Semua itu adalah fakta yang disaksikan dengan mata oleh sekian banyak manusia dan para dokter. Di sini jelas, bahwa keadaan (al haal) yang menjadi perantara kematian bukan merupakan penyebab kematian. Jika ia (tertabrak mobil, berhentinya jantung, tertembak, minum racun, dan lain-lain) dikatakan penyebab kematian, kenapa ia dapat menghasilkan keadaan yang berbeda (takhalluf) atau kenapa kematian dapat terjadi tanpa sebab itu atau dengan sebab yang lain? Adanya kematian yang terjadi dengan sebab selain itu atau melesetnya al haal walaupun hanya sekali, merupakan petunjuk yang pasti (qoth'i) bahwa peristiwa-peristiwa tersebut bukan penyebab tetapi al haal. Jadi penyebab kematian (sebagai musabab) bukanlan peristiwa-peristiwa tersebut di atas, tetapi di luar semua itu.

Sebab yang hakiki dari kematian tak dapat diselidiki oleh akal karena sebab itu berada di luar jangkauan indra manusia. Oleh karena itu manusia harus mencari petunjuk kepada Al Kholiq Allah Subhana wata'ala. Sehingga masalah ini harus dibuktikan secara naqli berdasarkan dalil-dalil qoth'i (baik tsubut maupun dilalah), yakni berdasarkan Al Quran dan Hadits.

Berbagai ayat Al Quran telah menjelaskan bahwa sebab dari kematian adalah satu, yaitu sampainya ajal. Dan dzat yang mematikan adalah Allah Subhana wata'ala. Kematian hanya datang karena ajal dan hanya Allah Subhana wata'ala yang mematikan. Allah Subhana wata'ala berfirman:

"Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah sebagai ketetapan yang tertentu waktunya". (QS. Ali Imron: 145)

"Allah Ta'ala memegang jiwa (orang) ketika matinya". (QS. Az Zumar)

"...Tuhanku ialah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan". (QS. Al Baqarah: 258)

"Dan Allah yang Menghidupkan dan Mematikan". (QS. Ali Imron: 156)

"Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kehidupan kamu berada di dalam benteng yang tinggi dan kokoh". (QS. An Nisa': 78)

"Katakanlah: "Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) akan mematikan kamu". (QS. As Sajdah: 11)

"Katakanlah sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu". (QS. Al Jumu'ah: 8)

"Kami telah menentukan kematian di antara kamu..." (QS. Al Waqi'ah: 60)

"Dan sesungguhnya ketetapan Allah apabila telah datang tidak dapat ditangguhkan". (QS. Nuh: 4)

"Maka jika telah datang batas waktunya (ajal), mereka tak dapat mengundurkan barang sedetikpun dan tidak dapat memajukannya". (QS. Al A'raaf: 34)

Semua ayat di atas adalah qoth'i tsubut, sebab ia berasal dari Allah Subhana wata'ala, dan qoth'i dilalah karena semua itu menunjukkan dengan jelas bahwa Allah Subhana wata'ala adalah dzat yang mematikan dan sebab kematian adalah sampainya ajal, bukan al haal yang menyebabkan kematian. Atas dasar semua itu, adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim agar mengimani secara akal dan syara' bahwa apa yang dianggapnya sebagai sebab-sebab kematian (seperti contoh-contoh di atas) adalah al haal (bahasa Jawa: jalaran), dan sebab-sebab kematian bukan al haal itu. Menurut syara' (dari dalil qoth'i) bahwa kematian itu berada di bawah kekuasaan Allah Subhana wata'ala. Allah Subhana wata'ala adalah dzat yang mematikan dan sebab kematian adalah datangnya ajal. Ketika ajal datang, maka kematian tak dapat diundurkan atau dimajukannya sedikitpun, sebab secara mutlak kematian pasti datang.

Adapun yang diperintahkan kepada manusia untuk menjauhkan diri dari kematian sebenarnya adalah menghindar dari al haal yang menjadi perantara terjadinya kematian. Dia tidak mungkin berpaling dari salah satu keadaan untuk mati. Manusia tidak perlu takut atau lari dari kematian. Sebab tidak mungkin ia selamat dari kematian.

Manusia tidak akan mati kecuali jika telah sampai ajalnya. Tak ada bedanya apakah ia mati biasa, mati terbunuh, mati terbakar dan sebagainya. Yang jelas kematian dan ajal berada di bawah kekuasaan Allah Subhana wata'ala.

***

0 comments: