Saya pernah mendengar dari teman saya bahwa perayaan memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw. beserta tradisi-tradisi yang ada di masyarakat kita termasuk bid'ah. Dia berdalih bahwa Rasulullah Saw. Tidak pernah menganjurkan umatnya untuk memperingati Milad Beliau dan bid’ah itu semua sesat!
Abdullah, Surabaya
Jawaban:
Pemahaman bahwa semua bid’ah itu sesat adalah tidak benar, sebab Umar ra. sendiri ketika melihat dan menyaksikan umat Islam menjalankan shalat Tarawih dalam satu imam, maka Beliau berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, ulasan bid’ah dapat anda cari sendiri. Tentang memperingati Maulid Nabi Saw. Maka banyak sekali dalil dan alas an yang menjadikan acara peringatan tersebut harus dilaksanakan antara lain:
Perayaan Maulid sebagai salah satu bentuk manifestasi rasa bahagia hati menyambut kedatangan al Mushtofa Muhammad Saw. Dalam shohih al-Bukhori disebutkan bahwa setiap hari Senin siksaan Abu Lahab diringankan, karena ia sangat bergembira dan segera memerdekan sahayanya yang bernama Tsuwaibah saat Tsuwaibah mengabarkan tentang kelahiran Nabi Saw. Al Hafizh Muhammad bin Nashiruddin ad Dimisyqi berkata, “Jika Abu Lahab yang kafir dan dicap celaka mendapatkan manfaat dari kegembiraannya akan kelahiran Nabi Saw., lantas bagaimana pendapat kalian dengan kegembiraan seorang muslim akan kelahiran Nabinya Muhammand Saw.?
Kendati Nabi Saw. Tidak secara langsung memberi perintah agar hari kelahiran Beliau diperingati, Beliau Saw. Sendiri sangat mengagungkan hari kelahirannya serta bersyukur kepada Allah dengan melakukan puasa pada hari tersebut. Ketika ditanya tentang puasa pada hari tersebut. Ketika ditanya tentang puasa hari Senin maka Nabi Saw. Menjawab, “Hari itu aku dilahirkan, dan hari itu diturunkan kepadaku (Alquran).” HR. Muslim.
Menyambut dengan riang hati rahmat dan anugrah Allah adalah perintah Allah, “Katakanlah:”Dengan anugrah Allah dan rahmat-Nya, hendaknya dengan itu mereka bergembira!” Q.S. Yunus: 58, dan anugrah dan rahmat Allah Swt. Terbesar tiada lain adalah Nabi Muhammad Saw. Perayaan Maulid menjadi sebab membaca sholawat kepada Nabi Saw. Di mana hal ini sangat jelas diperintahkan, dan segala hal yang mengantar pada perintah tersebut juga otomatis diperintahkan, ada sebuah kaidah “Dalam sarana juga berlaku hukum tujuan”.
Perayaan Maulid secara formal memang tidak pernah ada pada masa Nabi Saw., akan tetapi hal tersebut secara pribadi sudah ada sejak masa Nabi Saw. Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. adalah sebuah hal yang dianggap baik dan dilakukan oleh mayoritas ulama dan umat Islam di belahan bumi ini, dalam hadtis Mauquf pada Ibnu Mas’ud disebutkan, “Sesuatu yang dianggap baik oleh kaum muslimin maka sesuatu itu juga baik menurut Allah, dan sesuatu yang dianggap jelek oleh kaum muslimin maka itu juga jelek di sisi Allah.” HR. Ahmad.
Memperdebatkan hukum serta berusaha menghentikan tradisi peringatan Maulid merupakan sesuatu yang sama sekali tidak berguna dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang mengaku menghidupkan sunnah Nabi Saw., padahal sebenarnya jika upaya itu terus mereka lakukan berarti sama halnya dengan berusaha merobohkan sunnah Nabi, sebab perayaan mauled juga menjadi salah satu sarana untuk menyampaikan pesan dan ajaran Beliau Saw. Yang berarti juga sarana untuk menghidupkan sunnah Beliau Saw.
[]
Feb 24, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment