Mar 19, 2009

Al Mabda’

Seri Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahaminya?

Al Mabda’ menurut lughoh (bahasa Arab) adalah suatu bentuk (shighat) mashdar “mimy” dari kata “bada’a” “yabda’u” wa “mabda’an”, yang artinya memulai. Dalam istilah orang banyak. Dalam istilah orang banyak: al mabda’ berarti pemikiran mendasar (asasi) yang di atasnya dibangun pemikiran lain, yang tidak didapatkan pemikiran apapun sebelumnya secara mutlak (artinya: pemikiran yang tidak pernah meniru pemikiran lain atau menjiplak.

Dari sini dapat dipahami bahwa fikrah menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan (al kaun, al insan, al hayah) adalah pemikiran yang mendasar, yang mana pemikiran asasi tersebut dinamakan aqidah (keyakinan tentang sesuatu). Hanya perlu diketahui bahwa suatu aqidah tidak akan terlahir daripadanya berbagai pemikiran dan tidak akan dapat dibangun di atasnya pemikiran-pemikiran lain, kecuali aqidah tersebut merupakan fikir (pemikiran), yaitu berupa hasil pembahasan yang bersifat aqly. Adapun aqidah tersebut ditelan begitu saja (dogmatis) maka aqidah itu tidak akan menjadi pemikiran, dan tidak dapat dikatakan sebagai pemikiran yang menyeluruh (fikroh kulliyah), meskipun bisa saja ia disebut sebagai aqidah. Oleh karena itu tidak bisa tidak, seorang harus memperoleh pemikiran menyeluruh tersebut dengan metode aqly. Artinya ia harus merupakan hasil penelitian secara aqly. Dengan cara ini diperoleh suatu aqidah yang bersifat aqliyah.


Dari sini terlahir pemikiran-pemikiran lain, berupa berbagai cara pemecahan problematika kehidupan. Dia adalah seperangkat hukum yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Ketika telah terwujud suatu aqidah aqliyah, dan terlahir darinya hukum-hukum untuk memecahkan problematika kehidupan, maka terwujudlah suatu mabda’. Maka definisi mabda’ adalah aqidah aqliyah yang terlahir dari nidzom (sistem). Dari sini dapat diketahui, Islam adalah suatu mabda’ sebab dia adalah aqidah aqliyah yang darinya terlahir nidzom, yaitu hubungan syar’i yang digunakan untuk memecahkan problematika kehidupan. Komunisme adalah suatu mabda’ karena dia aqidah aqliyah yang di atasnya dibangun suatu nidzom, yaitu pemikiran-pemikiran yang dipergunakan untuk memecahkan problematika kehidupan. Demikian juga kapitalisme adala suatu mabda’ karena dia adalah aqidah aqliyah yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran pemecah problematika kehidupan (masyakilul hayah).

Dengan ini dapat dijelaskan, bahwa al qoumiyah (kesukuan) bukanlah suatu mabda’, al wathoniyah (nasionalisme; kebangsaan) demikian pula patriotisme, faham partai Nazi (Nazisme), dan eksistensialisme. Sebab masing-masing faham tersebut bukanlah aqidah aqliyah dan di atas faham itu tidak dibangun berbagai pemikiran pemecah problematika kehidupan. Karena itu mabda’ diterjemahkan dalam arti idiologi belum tepat sasaran sebab mabda’ adalah prinsip pemikiran dasar yang darinya terlahir pemikiran-pemikiran pemecah problematika ummah.

Sedangkan agama-agama yang ada, jika aqidahnya, bersifat aqidah aqliyah yang diperoleh dengan jalan berfikir, dan darinya terlahir nidzom yang memecahkan problematika kehidupan, atau di atasnya dibangun berbagai pemikiran, maka agama itu adalah suatu mabda’ yang sesuai dengan ta’rif mabda’ dalam pembahasan ini. Tetapi jika aqidahnya tidak bersifat aqliyah karena diperoleh dengan cara naluriah (wijadaniyah) dan diterima begitu saja oleh pemeluknya tanpa melalui pembahasan akal; darinya tidak terlahir nidzom; dan di atasnya tidak dibangun berbagai pemikiran, maka agama ini bukanlah suatu mabda’. Sebab, aqidah agama itu tidak bersifat aqliyah dan darinya tidak terlahir aturan-aturan kehidupan (andhimatul hayah).

[]

0 comments: