Bolehkah isteri tidak mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci, setrika dll, karena sudah repot dengan anak-anaknya yang kecil dan suami tidak membantu ? Apakah Islam memang mewajibkan wanita mengurusi seluruh urusan rumah tangga ataukah pekerjaan-pekerjaan tersebut tanggung jawab bersama antara suami isteri ?
Jawab:
Berdasarkan hadist Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam :
“Seluruhnya kamu bertanggung jawab atas dirimu, untuk laki-laki yang menikah bertanggung jawab atas keluarga di rumahnya (isteri, anak, orang-orang yang berada di rumahnya), untuk perempuan bertanggung jawab atas rumah suami dan anaknya”.
Maksud hadist di atas secara pragmatis (praktek) suami sebagai kepala rumah tangga bertanggung jawab menafkahi dan melindungi keluarganya. Tugas suami adalah memfaslitasi (menyediakan sarana dan prasarana) untuk rumah tangganya, misalnya : menyediakan rumah dan isinya, menyediakan bahan-bahan makanan dan sebagainya. Tugas isteri adalah merawat dan memelihara rumah suaminya beserta isinya termasuk anak-anaknya, misalnya: mengolah bahan makanan yang sudah ada, membersihkan atau membuat bersih rumah dan isinya (dalam arti luas).
Wanita yang berhusnuttaba’ul (berkhidmah pada suaminya) pahalanya sama dengan jihad fi sabilillah. Dalam kitab Adabul Islam fi Ndlom Al Usroh, Prof. Dr. As Sayyid Muhammad Bin Alawiy Al Maliky Al Hasany menerangkan :
“Wanita wajib berkhidmah kepada suaminya secara agama/dinayah (kewajiban antara dia dan Alloh), tetapi kewajiban itu tidak bisa membawa wanita ke mahkamah / qodloan (untuk diadili dan dihukum) bila ia tidak melaksanakannya.”
Menurut Imam Syafi’i hendaknya suami mencarikan pembantu untuk isterinya dan ini merupakan sebaik-baik suami.
Isteri-isteri sahabat semua berkhidmah kepada suaminya karena mereka yakin Alloh tidak menyia-nyiakan setiap pekerjaan yang dilakukan wanita bagi suami dan keluarganya.
Contoh : Ibnu Mas’ud pekerjaannya mengaji. Isterinya seorang yang kaya. Istrinya inilah yang membiayai rumah tangga Ibnu Mas’ud, sekaligus juga berkhidmah padanya. Putri Rosululloh sendiri, Sayyidah Fatimah ra., melaksanakan semua pekerjaan rumahnya hingga kasar telapak tangannya (Jawa: kapalen). Suaminya merasa kasihan melihat isterinya bekerja keras. Maka berdua mereka mengadu pada Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Mendengar keluhan ini, beliau bukannya memberikan pembantu untuk membantu putrinya, tetapi menyuruhnya membaca tasbih 33x, tahmid 33x, dan takbir 33x ketika akan tidur. Demikianlah Rosululloh mengajarkan kepada kaum wanita bahwa berkhidmah pada suami adalah yang utama.
[]
0 comments:
Post a Comment