Bagaimana cara shalat jenazah untuk mayat yang banyak, apakah dilakukan satu per satu ataukah dilakukan sekali untuk mayat banyak? Bila sekali shalat untuk mayat banyak, bagaimana niatnya? Bagaimana pula hokum shalat ghoin? Sebab, saya pernah mendengar ada seorang ustadz yang mengatakan bahwa shalat ghoib itu tidak ada? Apakah ini masalah ikhtiaf?
Yayak, Sidoarjo.
Jawab:
Shalat jenazah untuk mayat banyak dapat dilaksanakan satu persatu untuk tiap-tiap mayat maupun dengan satu kali shalat untuk mayat banyak. Dalam hal ini lebih utama bila dilaksanakan jadi satu sehingga pemakaman dapat segera dilaksanakan. (Al Majmu’: V/225-226).
Sedangkan, niat untuk shalat jenazah untuk mayat banyak ini bila dilafadzkan sebagai berikut:
Usholi 'ala mauta
Tetapi yang dimaksud niat itu sendiri adalah dalam hati yang dilaksanakan bersamaan dengan memulai pekerjaan.
Tentang hokum shalat ghoib, terjadi ikhtilaf di antara para fuqaha. Imam Asy Syafi’I dan Ahmad menghukumi boleh berdasarkan hadits Rasulullah saw.:
Sesungguhnya Nabi saw. mengumumkan kepada khalayak ramai tentang meninggalnya Najasi. Kemudian Beliau pergi bersama mereka. Maka dibariskan para sahabatnya dan kemudian shalat dengan empat takbir. (Fiqhus Sunnah I/45).
Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa hadits tersebut hanya khusus untuk Raja Najasi. Hal ini karena Rasulullah saw. ketika itu diberi kemampuan untuk melihat jenazah Raja Najasi di hadapan Beliau dengan kasyafnya. Dengan demikian, selain hal ini tidak disyariatkan (lihat Al Mizan I/255). Sayyid Sabiq mengatakan bahwa argumentasi Abu Hanifah dan Imam Malik ini lemah karena tidak dapat diterima akal. (Fiqhus Sunnah I/45).
Shalat ghoib ini dilaksanakan untuk jenazah yang berada tidak dalam satu kota dan dilaksanakan di hari kematian itu juga.
[]
Nov 17, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comments:
Ushalli mauta apa ya lnjutnya?
Post a Comment