Aug 5, 2010

Perumpamaan dan Faedah Kedatangan Ramadhan

Oleh: Abi Ihya' Ulumiddin

Tausiyah Bulan Agustus 2010

Allah tabaaraka wata’alaa berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu...”QS al Baqarah: 183-184. Bulan itu ada dua belas seperti putera-putera Nabi Ya’qub alaihissalaam. Sedang bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lain adalah laksana Nabi Yusuf alaihissalaam di antara para saudaranya. Seperti halnya Nabi Yusuf alaihissalaam sebagai putera yang paling dicintai Nabi Ya’qub alaihissalaam maka demikian pula dengan bulan Ramdhan. Ia adalah bulan yang paling dicintai oleh Dzat Maha Mengetahui hal-hal gaib.

Sebagaimana dalam diri Nabi Yusuf alaihissalaam ada sikap santun dan pemaaf yang menyirami kenakalan para saudaranya ketika dia berkata: “Dia (Yusuf) berkata: "Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), dan Dia adalah Maha Penyayang diantara para penyayang."QS Yusuf: 9, maka seperti itulah bulan Ramadhan yang di dalamnya terdapat rahmat, ampunan dan kemerdekaan dari neraka, hal yang mengalahkan seluruh bulan serta segala salah dan dosa yang kita lakukan.

Seperti halnya seorang diri yang mampu menutup celah sebelas orang dengan memperbaiki kondisi mereka, memberikan makanan dalam kelaparan serta memberikan izin untuk kembali lagi, maka seperti itulah Ramadhan, hanya sebulan. Sementara bulan-bulan lain ada sebelas bulan sekaligus berisi cela, kesalahan dan keteledoran dalam menjalankan amal-amal kesalehan. Di bulan Ramadhan ini kita berharap bisa memperoleh kembali apa yang telah kita teledorkan di bulan-bulan lain.


Di bulan Ramadhan ini kita perbaiki kerusakan segala urusan dan menutupnya dengan kegembiraan dan kebahagiaan.Sebagaimana di sana ada isyarat lain, realitas Nabi Ya’qub alaihissalaam yang memiliki sebelas putera. Beliau selalu melihat, memandang dan mengawasi kondisi serta gerak gerik mereka. Meski begitu penglihatannya yang rabun akibat banyak menangis dan melubernya air mata tidak juga kembali normal dengan sepotong baju dari baju-baju mereka. Justru penglihatannya kembali normal dengan sepotong baju Nabi Yusuf alaihissalaam. Bahkan Beliau menjadi kuat setelah sebelumnya lemah. Begitulah para pendosa dan pelaku maksiat, ketika mencium bau Ramadhan dan duduk bersama orang-orang yang teguh akan batasan-batasannya maka Insya Allah ia akan mendapatkan ampunan.

Ia akan bisa kembali melihat dengan hatinya setelah mengalami kebutaan. Ia kembali mendapatkan keberuntungan dekat denganNya setelah kecelakaan (jauh dariNya) dan iapun diterima dengan kasih sayang setelah kemarahan serta selalu mendapatkan pertolongan selama hidupnya. Allah pun mencintai dan meridhoinya.
Maka marilah menjarah bulan berkah ini. Marilah berusaha serius menyambutnya. Inilah pesan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

“Sesungguhnya bagi Tuhanmu di hari-hari setahunmu ada hembusan-hembusan rahmat. Ingat, maka sambutlah nafahaat itu!”HR Thabarani. “Sesungguhnya bagi Allah di hari-hari setahun ada hembusan-hembusan rahmat maka sambutlah! sangat mungkin salah seorang kalian mendapatkan satu hembusan rahmat hingga setelah itu selamanya ia tidak akan celaka”HR Thabarani.

“Ramadhan, penghulu bulan-bulan telah datang kepada kalian, maka selamat datang. Bulan puasa telah datang membawa berkah-berkah. Betapa mulia peziarah yang datang itu!”HR Thabarani. Allah berfirman: “Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." QS Yunus:58.

Ramadhan telah menjelang. Selamat atas kedatangannya
Betapa beruntung orang yang berhasil dan bersemangat di dalamnya
Ramadhan madrasah petunjuk, taqwa dan kemuliaan-kemuliaan.
Segala kebaikan bisa dicari (di dalamnya)

Dan hendaknya kita berdo’a ketika melihat hilal:

“Ya Allah, tampakkanlah hilal itu atas kami dengan membawa ketentraman dan keselamatan serta kepasrahan. Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Tanggal kebenaran dan kebaikan”HR Turmudzi.

Semoga Allah menjadikan kita dan kalian termasuk orang yang berpuasa dan berqiyam di dalamnya dengan menjalankan batasan-batasannya. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita kesungguhan, keseriusan, kekuatan dan semangat di dalamnya. Semoga Dia Melindungi kita dan kalian dari keteledoran dan tidak memperhatikan haknya. Wal hamdu lillaahirabbil aalamiin

=والله يتولى الجميع برعايته=

May 2, 2010

Tetap Terus Berjalan

Oleh: Abina K.H.M Ihya' Ulumiddin
Tausiyah Bulan Mei 2001



Di antara upaya yang bisa membantu agar aktivitas seorang berjalan terus adalah melakukan relaksasi. Sungguh Alloh ta’alaa telah menyebut Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan firman-Nya: “Dan bahwasannya dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis,” QS. An Najm: 43. Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kadang beliau membuat orang tertawa sekaligus juga ikut tertawa. Meski begitu pun selalu memperhatikan dan mencari moment yang tepat untuk memberikan nasihat kepada para sahabat karena tidak menginginkan ada rasa bosan menyergap mereka. Beliau senantiasa melarang kata dan perbuatan yang keterlaluan, memaksakan diri dan cenderung memberatkan. Dan Beliau juga berlomba balap lari dengan Aisyah ra.

Hal itu karena semua orang yang memaksakan diri (mutakallif) pasti suatu saat akan terputus (dari amalan/aktivitas) apabila melihat persoala kekiniannya dan melupakan segala yang mungkin terjadi, masa yang panjang dan datangnya kebosanan.

Orang berakal harus memiliki standar minimal dalam melakukan aktivitas yang ia rutinkan. Jika sedang bersemangat maka ia bisa menambah dan saat dalam kondisi lemah maka ia berusaha mempertahankan apa yang telah biasa dilakukannya. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya agama ini kokoh maka masukilah dengan kelembutan karena sesungguhnya orang yang memaksakan diri tidak akan sampai pada tujuan dan tak akan bisa menetapkan punggungnya (tetap utuh tidak patah).” HR. Bazzar (Jami’ As Shagir I/100).

Dalam atsar sebagian sahabat berkata, “Sungguh nafsu terkadang menghadap dan berpaling. Maka gunakan kesempatan saat ia sedang menghadap. Dan tinggalkanlah ia saat sedang berpaling. Sungguh Alloh ta’alaa mencela ahli kitab dengan firman-Nya, “…dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhoan Alloh, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya…” QS. Al Hadid: 27

Seorang muslim yang terbina juga harus menjauh dari pergaulan yang tidak berguna dengan sesama manusia karena hal itu menyibukkan hati dan menyia-nyiakan waktu sehingga melalaikan hal-hal yang semestinya lebih penting. Akan lebih baik jika seorang muslim terbina menjadikan bergaul dengan manusia seperti layaknya kebutuhan makan siang dan makan malam. Artinya bergaul dengan manusia cukup dilakukan sekedar kebutuhan. Hal ini tentu saja akan lebih mengenakkan tubuh dan hati.

Barangsiapa mengerti kadar kecukupan dirinya terkait penghidupan dan penjagaan agamanya maka lebih utama baginya mengambil sekedar kebutuhan akan pergaulan dengan tetap memelihara iltizamat individu dan jamaah serta hak-hak kaum muslimin seperti mengucap dan menjawab salam, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, mengajarkan kepada mereka apa yang mereka butuhkan dan memberikan manfaat kepada mereka sesuatu yang diharapkan bisa menjadikan mereka semakin baik dan lain-lain. Alloh berfirman, “Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalanNya.” QS. Al Isro: 84.

Wallahu yatawalal jamii’u biro’aayatih

Apr 4, 2010

Ahlussunnah Menjawab Terorisme, Radikalisme dan Fundamentalisme

Oleh: Abina K.H.M Ihya' Ulumiddin
Tausyiah Bulan April 2010

Sebagai satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah, Islam juga sekaligus memperoleh fasilitas khusus berupa penjagaan dariNya secara terus menerus dan tidak pernah terputus. Satu penjagaan terhenti segera diganti dengan penjagaan berikutnya semenjak dimulainya kehidupan manusia di bumi ini sampai kelak datangnya hari kiamat. Model penjagaan Allah tersebut terbagi dalam beberapa periode:

a) Periode Para Nabi alaihimusshalaatu wassalaam dari Nabi Adam hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam..
b) Otensitas Alqur’an dan Hadits yang senantiasa terjaga dan terpelihara
c) Para Ulama sebagai Pewaris Para Nabi. Dalam periode inipun setiap seratus tahun sekali Allah senantiasa memunculkan seorang ulama yang mampu tampil sebagai tokoh pembaharu dan menggairahkan kembali kehidupan Islam. Inilah statement yang pernah dilontarkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ اْلأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا
“Sesungguhnya Allah senantiasa akan membangkitkan untuk umat ini setiap penghujung seratus tahun seorang yang memperbaruhi agama mereka”(HR Abu Dawud:4291)

Menurut Imam Suyuthi para tokoh pembaharu (mujaddid/reformis) seperti yang dimaksud dalam hadits ini adalah:

1) Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra sebagai mujaddid seratus tahun pertama
2) Imam Syafii ra (150 H-205 H) sebagai mujaddid abad kedua
3) Imam Ibnu Suraij& Al Asy’ari (260 H-324 H) sebagai mujaddid abad ketiga
4) Imam al Baqilani/Sahl/al Isfirayini sebagai mujaddid abad keempat
5) Imam Abu Hamid al Ghazali sebagai mujaddid abad kelima
6) Dan selanjutnya (yang tidak bisa disebutkan di sini satu persatu) serta janji Rasulullah shallallahu alaihi wasallam akan kelahiran gerakan tajdid secara kolektif dan berkesinambungan. Beliau bersabda:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّي يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ

“Segolongan dari umatku senantiasa akan tampil sebagai pembela kebenaran. Orang-orang yang menghinakan tak akan bisa membahayakan mereka sampai datanglah urusan Allah”(HR. Turmudzi: 2330)

Secara khusus kehadiran Imam Al Asy’ari dan Al Maturidi di abad ketiga adalah jawaban dari Allah atas kemunculan kelompok menyimpang bernama al Muktazilah dan sekte-sekte yang lain yang menyerang umat Islam dari sisi paling vital yaitu Aqidah sebagai kaidah berfikir (Kaidah Fikriyyah); standar pemikiran yang selanjutnya sebagai alat pengukur siapa yang dianggap menyimpang dari jalan lurus yang telah digariskan oleh para pendahulu yang sholeh.

Pemikiran Imam al Asy’ari dan al Maturidi -yang tampil ke permukaan dan akhirnya bisa mematahkan serangan pemikiran-pemikiran kaum muktazilah dan sekte-sekte yang lain mendapatkan dukungan seluruh ulama kaum muslimin dari seluruh disipilin ilmu; baik para ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqih dan termasuk para ulama sufi. Jadi Imam al Asy’ari dan Al Maturidi serta seluruh ulama pendukung Beliau berdua adalah termasuk generasi yang dimaksud dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يُنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

“Ilmu ini akan selalu dipikul oleh setiap orang adil dari seluruh generasi penerus (khalaf). Mereka akan menafikan darinya penyelewengan orang-orang yang bertindak ekstrim, pemutarbalikkan yang dilakukan para pelaku kebatilan dan ta’wilan orang-orang bodoh”HR Baihaqi.

Dukungan dan kesepakatan mayoritas ulama kepada Imam al Asy’ari dan Imam al Maturidi inilah yang kemudian memunculkan istilah Ahlussunnah wal Jamaah, sebuah istilah bagi pemikiran dan pemahaman yang dianut oleh sembilan puluh persen komunitas kaum muslimin (as Sawaad al A’zham) di seluruh dunia waktu itu hingga masa sekarang ini dan sudah barang tentu realitas ini termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

إِنَّ اللهَ أَجَارَكُمْ مِنْ ثَلاَثِ خِلاَلٍ : أَنْ لاَ يَدْعُوَ عَلَيْكُمْ نَبِيُّكُمْ فَتَهْلِكُوْا جَمِيْعًا وَأَنْ لاَ يَظْهَرَ أَهْلُ الْبَاطِلِ عَلَى أَهْلِ الْحَقِّ وَأَنْ لاَ تَجْتَمِعُوْا عَلَى ضَلاَلَةٍ

“Sesungguhnya Allah menyelamatkan kalian dari tiga hal; nabi kalian tidak berdo’a atas kalian sehingga kalian seluruhnya bisa mengalami kehancuran, pembela kebatilan tak akan pernah bisa mengalahkan pembela kebaikan, dan kalian tidak akan bersepakat atas kesesatan”(HR Abu Dawud/4253 dari Abu Malik al Asy’ari).

Abuya As Sayyid Muhammad Alawi al Maliki al Hasani mengatakan:

[Banyak dari putera-putera kaum muslimin yang tidak mengerti hakikat madzhab al Asy’ari. Tidak mengerti siapa mereka yang termasuk bermadzhab al Asya’ari. Tidak mengerti thariqah al Asy’ari dalam Aqidah. Dan akhirnya sebagian dari mereka mengklaim sesat madzhab al Asy’ari dan menuduhnya telah keluar dari agama…
Kebodohan akan madzhab al Asy’ari menyebabkan terpecah belahnya persatuan ahlu sunnah sehingga sebagian orang bodoh memasukkan penganut al Asy’ari dalam daftar kelompok sesat. Aku sendiri tidak mengerti bagaimana bisa ahli iman disamakan dengan ahli kesesatan. Bagaimana mungkin seorang ahli sunnah disejajarkan dengan para ekstrimis syiah dan jahmiyyah, “Apakah kami akan menjadikan orang-orang islam sama halnya dengan para pendosa?” QS. Al Qalam:35.
Para pengikut madzhab al Asy’ari adalah bendera petunjuk, para ulama kaum muslimin yang ilmunya memenuhi penjuru timur dan barat bumi dan seluruh manusia muslim telah sepakat akan keutamaan, ilmu dan agama mereka. Mereka adalah para tokoh ulama ahlu sunnah yang terdepan dalam melawan al muktzilah. Mereka adalah figur yang dikatakan oleh Imam Ibnu Taimiyyah:

الْعُلَمَاءُ أَنْصَارُ عُلُوْمِ الدِّيْنِ وَاْلأَشَاعِرَةُ أَنْصَارُ أُصُوْلِ الدِّيْنِ
“Ulama adalah para penolong ilmu-ilmu agama. Dan para pengikut al Asy’ari (al Asyaa’irah) adalah penolong dasar-dasar agama". ....Mereka adalah kelompok ahli haditsm para ahli fiqih, ahli tafsir dll seperti halnya Imam Ahmad bin Hajar al Asqalani yang tak ada yang menyangkan adalah guru para ahli hadits, penulis kitab Fathul Baari Syarah Shohih Bukhari. Beliau bermadzhab al Asy’ari sementara tak ada alasan bagi seorangpun ulama untuk tidak menggunakan kitabnya sebagai rujukan.

Guru ulama ahlu sunnah Imam Nawawi, penulis syarah shahih Muslim dan kitab-kitab lain yang terkenal, juga seorang yang bermadzhab al Asy’ari.
Imam al Qurthubi, penulis tafsir al Jami’ li Ahkaamil Qur’aan, Syekh Ibnu Hajar al Haitami penulis kitab Az Zawaajir an Iqtiroofil Kabaa’ir,Syekh Zakariyya al Anshori guru Fiqih dan Hadits, Imam Abu Bakar al Baqilani, Imam al Qasthalani, Imam An Nasafi, Imam As Syarbini, Imam Abu Hayyan penulis tafsir al Bahr al Muhith dll, semua ulama ini bermadzhab al Asy’ari.

Jika demikian halnya apakah kita masih menuduh al Asyaa’irah sebagai kelompok sesat? sementara di lain pihak kita sangat membutuhkan ilmu-ilmu mereka. Bagaimana kita mengambil ilmu dari mereka yang tersesat?...] (Mafaahiim Yajibu An Tushahhah hal 119-120)

Sebagai mainstream (arus besar) keyakinan umat Islam, Ahlussunnah wal Jamaah tentu saja memiliki ciri khas yang sejalan dengan karakter Islam yaitu tawassuth, berdiri di antara dua kutub Ifrath/ekstrim dan Tafrith/teledor.

وَكَذَلِكَ جَعَلْـنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا
“Dan begitulah Kami Menjadikan kalian sebagai umat wasath, agar kalian menjadi saksi atas semua manusia dan Rasul (Nabi Muhammad SAW) menjadi saksi atas kalian”QS al Baqarah:143.

Ahlu sunnah wal jamaah inilah yang kemudian berfungsi sebagai sistem yang secara kontinyu bisa menjadi filterisasi yang efektif dan cukup akurat untuk menentukan arah jalan yang benar pada saat berada di persimpangan banyak jalan dan sekian banyak aliran pemikiran yang muncul dewasa ini. Inilah shirathal mustaqim yang dimaksud dalam firman Allah:

وَأَنَّ هذَا صِرَاطِيْ مُسْتَـقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ...

“Dan sesungguhnya inilah jalanKu maka ikutilah oleh kalian. Jangan kalian mengikuti banyak jalan yang akhirnya menjadikan kalian terpisah dari jalanNya…”QS al An’aam:153.

Sebaliknya menjauh dari sikap tawassuth pasti akan memunculkan salah satu dari Ifrath atau tafrith. Khusus sikap Ifrath atau dalam bahasa lain Ghuluww, sikap inilah yang melatarbelakangi kemunculan fenomena terorisme, radikalisme dan fundamentalisme. Inilah akibat langsung dari sistem tabanni (doktrin), bukan tatsqiif. Ya, sistem doktrin memang hanya akan menghasilkan kedangkalan tsaqofah, wawasan tentang agama dalam wujud pengetahuan tentang agama yang sempit atau belajar tanpa adanya guru pembimbing. As Sayyid Alawi al Maliki mengatakan: [Sesungguhnya pencari ilmu; semakin luas cakrawala berfikirnya dan dalam pengetahuan agamanya maka semakin sedikit mengingkari masalah-masalah dan topik-topik aktual yang masih termasuk dalam wilayah perbedaan pendapat para pemikir] (al Ghuluww hal 46).

Selain itu sikap Ifrath juga memunculkan sekian banyak performa dan di antaranya yang terpenting adalah: 1)Tasyannuj atau eksklusif. 2) Ittibaul Hawaa. 3) al Inad dan 4) Sikap Fanatik dalam Pendapat. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

...حَتَّي إِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا وَهَوًي مُتَّبَعًا وَدُنْيَا مُؤْثَرَةً وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِيْ رَأْيٍ بِرَأْيِهِ فَعَلَيْكَ بِنَفْسِكَ ...

“…Jika kamu menyaksikan kikir yang diikuti, hawa nafsu yang dituruti, dunia yang dipilih dan rasa bangga pemilik pendapat dengan pendapatnya maka jagalah dirimu!...”(HR Abu Dawud dari Abu Tsa’labah: 4341).

Dampak lanjutan dari performa-performa semacam di atas adalah sikap antipati dan caci maki yang diarahkan kepada generasi sholeh salaf terdahulu yang telah begitu berjasa menjaga kemurnian islam seperti Imam al Asya’ari sendiri serta para ulama pendukungnya sebagaimana Imam al Ghazali, Imam Nawawi dan Ibnu Hajar al Asqalani. Bahkan Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya pun juga tidak selamat dari caci maki dan antipati. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

...وَلَعَنَ آخِرُ هَذِهِ اْلأُمَّة أَوَّلَهَا...
“.......dan generasi akhir umat ini melaknat generasi pertamanya....”(HR Turmudzi:2307)
.
Betapapun terorisme, radikalisme dan fundamentalisme di luar prinsip ajaran Islam bukan berarti Islam membiarkan pemeluknya pasif dan tidak peduli ketika menyaksikan ada kemungkaran. Sungguh sikap cemburu dan tegas terhadap kemungkaran adalah sesuatu yang terpuji dan menjadi pertanda nyala iman yang membara di dalam dada. Dalam sebuah hadits disebutkan:

الْمُؤْمِنُ يَغَارُ وَاللهُ أَشَدُّ غَيْرًا
“Seorang mukmin itu selalu cemburu. Dan Allah lebih cemburu”(HR Muslim dari Abu Hurairah ra/ lihat al Jami’ As Shaghir:9148

الْحِدَّةُ تَعْتَرِي خِيَارَ أُمَّتِي
“Sikap keras&tegas selalu datang (dimiliki) oleh orang-orang pilihan umatku”(HR Thabarani dari Ibnu Abbas ra/lihat al Jami’ As Shaghir:3807).

Sebagai contoh adalah Abu Musa al Asy’ari ra. Ia terlebih dahulu diutus Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ke Yaman. Selanjutnya Mu’adz ra pun menyusul. Sesampai di Yaman, Muadz disambut dengan hangat oleh Abu Musa. “Turunlah (dari kendaraanmu!)” seraya melemparkan bantal kepada Muadz. Ternyata di samping Abu Musa ada seorang lelaki yang sedang diikat. Muadz yang masih di atas kendaraan bertanya: “Siapa lelaki ini?” Abu Musa menjelaskan: “Ia seorang yahudi yang masuk islam tetapi kemudian kembali kepada agamanya, agama yang buruk” mendengar hal ini Muadz dengan tegas mengatakan: “Aku tidak akan turun sebelum lelaki ini dibunuh. Ini adalah keputusan Allah keputusan RasulNya” Abu Musa berkata: “Turunlah!ia, dia akan segera dibunuh” Muadz tetap tidak mau turun meski Abu Musa telah memintanya tiga kali sehingga Abu Musa pun mengalah dan segera lelaki itu dieksekusi. Setelah itu barulah Muadz mau turun dari hewan kendaraannya.(Lihat Sunan Abu Dawud:4354)

Selain serangan Aqidah, umat islam juga diuji dengan adanya perpecahan dan pertikaian yang tidak kunjung ditemukan benang merahnya sejak generasi awal umat sampai hari ini.Inilah yang memiliki efek besar pada kelemahan umat dalam menghadapi tantangan zaman.Allah berfirman:

...وَلاَ تَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ....
“...dan janganlah kalian saling berselisih sehingga kalian menjadi lemah dan kehilangan wibawa...”QS Al Anfaal : 46. .

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ إِبْلِيْسَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّوْنَ وَلكِنْ فِى التَّحْرِيْشِ بَيْنَهُمْ
“Sesungguhnya setan telah berputus asa memperbudak orang-orang yang shalat. Akan tetapi (ia masih berharap) membenturkan di antara mereka”(HR Muslim:2116. Turmudzi abwaabul birri 4/330)[]

Wallahu yatawalla jamii’a biro’ayatihi

Feb 25, 2010

Perlindungan Alloh


Alloh tabaaraka wa ta’aalaa berfirman:
”Sesungguhnya pelindungku adalah Alloh Dzat yang menurunkan al kitab secara bertahap dan Dia senantiasa melindungi orang-orang shaleh.” QS. al A’raaf: 196

Dalam ayat ini terdapat berita gembira bagi orang-orang shaleh dari kaum muslimin. Berita gembira berupa sesuatu yang bernama tawalli, perlindungan dari Alloh. Perlindungan dan pertolongan Alloh kepada orang-orang shaleh sebagaimana Alloh melakukan hal ini kepada para nabi dan rasul alaihimusshalaatu wassalaam.

Lawan dari tawalli adalah takhalli, dibiarkan oleh Alloh. Orang-orang shaleh adalah figur yang memiliki kebaikan diri dengan menampilkan dua hal;
1. Keimanan yang berbuat tauhidullah, meng-Esakan Alloh dalam Dzat, Sifat, danAf’aal-Nya serta berpasrah penuh kepada-Nya.
2. Amal shaleh yang membuahkan kebaikan individu dan segala urusan jamaah dengan kemampuan dan mauhibah yang telah disiapkan oleh Alloh agar masing-masing orang beraktivitas sesuai potensi masing-masing yang dimiliki agar bisa memberi manfaat kepada orang lain. Atau amal shaleh yang dilakukan secara kontinyu sebagai usaha melanggengkan hubungan manusia dengan Tuhannya dan sudah tentu amalan yang menular (bermanfaat bagi orang lain) lebih utama daripada amalan yang tidak menular.

Perlindungan bagi orang-orang shaleh ini terus menerus berlangsung sebagaimana tersirat dari firman Alloh ”wa huwa yatawallaa shaalihiin” yang menggunakan bentuk fiil mudhorik di mana hal ini sudah menjadi sunnah ilahiyyah. Karena inilah sebagian ahli makrifat mengatakan:
”Posisikan dirimu bersama Alloh dan jangan pedulikan apapun” ”Jika Allah bersamamu maka tak ada apapun membahayakanmu. Jika Allah marah kepadamu maka siapakah yang bisa jadi pembelamu?”, seperti halnya Alloh juga memberikan penegasan bagi orang yang tidak memiliki keshalehan dengan ancaman takhalli, dibiarkan dan bahkan dihilangkan berkah (al mahq).

Kita mencintai orang-orang shaleh dengan harapan bisa tergabung dalam kelompok mereka sebagaimana dijanjikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan sabda Beliau: ”Seseorang bersama orang yang dicintainya.” HR. Muslim. Artinya barang siapa mencintai suatu kaum dengan tulus maka kelak ia akan berada dalam kelompok mereka meski tidak mampu beramal seperti mereka karena adanya kedekatan di antara hati mereka. Dan bahkan dengan anugerah Allah barangkali kecintaan tersebut membawa kepada kesamaan dengan mereka sebagaimana dikatakan:
”Aku mencintai orang-orang shaleh meski aku bukan termasuk dari mereka. Tetapi semoga Allah memberiku anugerah keshalehan”
Imam Turmudzi meriwayatkan dari Abu Darda’ ra. Yang berkata: Termasuk doa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah: ”Ya Alloh berikanlah kepadaku kecintaan kepada-Mu dan kecintaan kepada seseorang di mana cinta kepadanya bisa mendatangkan manfaat kepadaku di sisi-Mu.” sebagaimana para nabi, syuhada’, shiddiqiin, ulama dan shalihiin. Merekalah teman-teman terbaik.

Wallahu yatawalla jamii’a biro’ayatihi.

Jan 24, 2010

Harta Warisan

Pertanyaan
a) Apakah seseorang yang meninggal dengan meninggalkan harta warisan, kemudian harta itu tidak dibagi dengan adil sesuai hukum waris Islam, kelak di akhirat masih diadili karena tidak adil?
b) Bagaimana cara pembagian harta waris jika berupa tanah?apakah harus dikurs dahulu dengan uang, mengingat harga tanah di surabaya dan di daerah tidak sama? Jika demikian, berapa bagian untuk anak laki–laki dan berapa bagian untuk anak perempuan? Ada yang menyatakan jika dikurs dengan uang maka pasti terjadi piutang antar sesama saudara. Benarkah ini?

Imiana M, Surabaya

Jawaban
a. Setelah dipastikan meninggal dunia, maka ada lima hak yang harus ditunaikan secara berurut (Murottabah) yang berhubungan dengan harta peninggalan (Tirkah) Mayyit; 1) Mengeluarkan hak yang berhubungan dengan harta secara langsung seperti Zakat, Jinayat dan Gadai, 2) Biaya lumrah pengurusan jenazah, 3) Hutang–hutang kepada Allah seperti Haji bagi yang mampu atau hutang kepada sesama manusia, 4) Wasiat kepada selain ahli waris dalam batas tidak lebih dari sepertiga (Tsuluts) harta tinggalan, dan 5) warisan secara adil.

Kelima hal tersebut menjadi kewajiban ahli waris untuk menunaikannya. Jadi mereka tidak diperbolehkan langsung begitu saja membagi harta peninggalan sebelum menjalani proses demi proses. Atau sudah menjalankan proses tersebut secara berurutan tetapi pada endingnya yaitu pada masalah pembagian harta warisan mereka berbuat tidak adil maka sungguh di sini Mayyit sama sekali tidak mendapatkan dosa. Ingatlah firman Alloh, “...seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain...” QS. al An’aam: 164.

b. Dalam masalah Warisan, Islam memiliki satu standar baku bahwa Bagian laki–laki adalah dua kali lipat bagian perempuan, firman Allah SWT: “Allah mewasiatkan bagi kalian (tentang pembagian pusaka untuk) anak – anak kalian Yaitu: Bagian seorang anak laki–laki sama dengan bagian dua anak perempuan...” QS an Nisa’: 11. artinya wasiat Alloh adalah penekanan agar harta warisan dibagi seadil–adilnya sesuai dengan ketentuan Syara’. Para ahli waris harus menerima hak mereka sesuai dengan bagian yang ditentukan oleh Syara’ untuk mereka. Berangkat dari sinilah kemudian studi ilmu Faro’idh memunculkan satu teori pasti yang berbunyi, “Tirkah dibagi asal masalah kemudian dikalikan Siham “. Dibagi dan dikalikan tentunya sudah ada kejelasan berapa jumlah total Tirkah yang itu berarti jika dari Tirkah ada yang berupa benda atau tanah maka harus diperkirakan berapa harganya. Tentu hal ini sesuai dengan kesepakatan para ahli waris.[]

Jan 6, 2010

Mencium Tangan Orang Alim

Pertanyaan:

Tolong jelaskan dasar–dasar hubungan antara anak dan orang tua, murid dengan gurunya atau seorang murid dengan orang alim. Kenapa setiap berjabat tangan kok mencium tangannya?

Mahfuzh Ali, Wates Kediri

Jawaban:

Secara umum dasar yang harus dipegang bagi keberlangsungan serta keharmonisan hubungan antara seorang muda dengan yang lebih tua (khususnya antara anak dan kedua orang tuanya) adalah saling menyayangi dan menghormati. Orang tua harus menyayangi orang muda, sementara orang muda harus menghormati orang yang lebih tua. Prinsip ini dijelaskan oleh Nabi Saw dalam sabda Beliau:

مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيْرِنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa yang tidak mengasihi orang kecil kami dan tidak mengeri orang besar kami maka dia bukan golongan kami” HR Abu Dawud.

Di antara wujud kasih sayang terhadap orang kecil adalah dengan memberikan ciuman, yaitu ciuman kasih sayang, bukan ciuman gairah kenakalan. Abu Huroiroh menceritakan bahwa suatu ketika Nabi Saw mencium Hasan bin Ali dan kebetulan Aqro’ bin Habis ada di situ. Aqro’ lalu berkata: Sesungguhnya saya memiliki sepuluh anak, tetapi tidak seorang pun dari mereka yang pernah saya cium. Mendengar hal ini, Rosululloh Saw bersabda: “Barang siapa yang tidak mengasihi maka dia juga tidak dikasihi” HR Bukhari. Kasih sayang kepada anak kecil juga pernah ditegaskan oleh Nabi Saw: “Sesungguhnya aku masuk di dalam sholat dan berniat memanjangkannya, lalu aku mendengar tangisan anak kecil hingga aku pun memperingan (memperpendek) karena kesedihan ibunya” HR Muslim.

Sementara itu, menghormati orang yang lebih tua juga pernah diwasiatkan oleh Nabi Saw kepada Anas bin Malik ra: “Wahai Anas, agungkanlah orang tua, sayangilah orang muda maka engkau akan menemaniku di surga”HR Baihaqi. Ibnu Umar ra juga meriwayatkan sabda Nabi Saw: “ Sesungguhnya termasuk mengagungkan Alloh adalah memuliakan orang muslim yang beruban…” HR Baihaqi. Syekh As’ad Muhammad Said as Shoghorji dalam Syu’abul Iman mengatakan: Wujud memuliakan orang yang lebih tua adalah dengan memberikan tempat kepadanya, memperhatikan ucapannya, mendahulukannya, menjadikannya imam sholat kalau memang dia memiliki kapasitas untuk hal itu serta berbagai macam bentuk memuliakan yang lain (seperti jangan memanggilnya langsung dengan namanya (Njambal. Jawa).

Mengenai menghormati orang alim maka sungguh banyak sekali hal yang harus diketahui, banyak sekali hak–hak orang alim yang harus dipenuhi. Ali bin Abi Thalib ra berkata:” Sesungguhnya hak orang alim adalah anda tidak banyak bertanya kepadanya, tidak memaksanya supaya menjawab pertanyaan anda, tidak memaksanya bila kelihatan agak malas, tidak menyebarkan rahasianya, tidak meneliti keburukannya, jika bersalah maka terimalah alasannya, muliakanlah dia selama dia menjaga perintah Allah, dan jika dia memiliki kebutuhan maka segeralah beri pelayanan”. Dalam at Tibyan, Imam Nawawi menuliskan peringatan : ” Ketahuilah bahwa daging–daging ulama itu beracun, dan sudah diketahui akan kebiasaan Allah dalam membongkar tirai orang–orang yang meremehkan mereka, dan sesungguhnya barang siapa siapa yang melepaskan mulutnya untuk mencela ulama maka Allah akan mengujinya dengan kematian hati sebelum ia mati. Dan di antara bentuk memuliakan orang alim adalah dengan mencium tangannya. Hal ini lumrah dilakukan oleh para sahabat kepada Rosululloh Saw atau para sahabat kepada sahabat yang lain. Ummu Abban menceritakan bahwa kakeknya (Zuro’) yang termasuk dalam duta Abdul Qoes bercerita: “Ketika sampai di Madinah kami bergegas turun dari kendaraan untuk mencium tangan dan kaki Rosululloh Saw “ HR Abu Dawud. Kisah Zaid bin Tsabit dan Ibnu Abbas yang saling berebut untuk mencium tangan temannya juga menjadi dalil bahwa mencium tangan orang alim memang ada tuntunan dan dalilnya.

Menyayangi orang muda, menghormati yang lebih tua serta memuliakan orang alim juga disebut dalam sabda Nabi Saw:

لَيْسَ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

“Bukan termasuk umatku orang yang tidak mengagungkan yang tua, menyayangi yang muda dan tidak mengerti hak orang alim kami” (Majma’uz Zawaaid 8 / 14).[]

Jan 3, 2010

Di antara Pelajaran Hijrah Nabi shallallahu alaihi wasallam

Tausyiah Abi Ihya' Ulumiddin Bulan Januari 2010
Tempat: Sentra Dakwah Al Haromain Ketintang Surabaya


Hijrah Nabi kita Sayyidina Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu anhum adalah kepanjangan dari apa yang telah dilakukan para nabi terdahulu alahimussalam yang berupa hijrah dan jihad dalam aktivitas dakwah mereka. Hijrah ini tak lain adalah kelanjutan silsilah penuh berkah di jalan dakwah yang sesungguhnya tersebut. Dan bahkan bisa dibilang bahwa hijrah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah pokok ikatan, hiasan jejak ang penuh berkah dan makhota model yang berhias sulaman emas. Hijrah Nabawiyyah Muhammadiyyah yang menjadi titk tolak kalender Islam sebagaimana telah disepakati para sahabat pada masa khalifah Umar radhiyallahu anhum. Kala itu Umar radhiyallahu anhum. mengumpulkan para sahabat untuk bertukar pendapat terkait perangkat yang bisa mereka gunakan dalam menentukan kalender. Dalam kesempatan itulah Umar radhiyallahu anhum. berkata, “Hijrah telah memisahkan antara yang hak dan bathil, karena itulah gunakanlah ia sebagai kalender!”

Saran ini disetujui para sahabat radhiyallahu anhum. Dan menurut riwayat Abu Nuaim dan al Hakim hal ini dilatarbelakangi surat Abu Musa al Asy’ari radhiyallahu anhum. yang berkirim surat kepada Umar radhiyallahu anhum., “Sesungguhnya saya telah menerima surat-surat tak tertanggal dari anda hingga kami tidak bisa membedakan manakah surat yang terdahulu dan yang belakangan!” surat dari Abu Musa radhiyallahu anhum. inilah yang kemudian mendorong Umar radhiyallahu anhum. untuk segera mengadakan pertemuan tersebut. (Dzikrayaat wa Munaasabaat/40)

Allah azza wajalla berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muharijin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah…” QS. Al Anfaal: 72

Sungguh para sahabat Muhajirin adalah tipikal manusia yang loyat kepada agamanya dalam menghadapi ujian yang menghadang di depannya. Mereka menghadapi bencana dan ujian dengan kesabaran dan ketabahan hingga ketika akhirnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan instruksi agar berhijrah maka merekapun fokus menjalankannya tanpa menoleh ke belakang, kepada harta benda dan aset-aset kekayaan yang dimiliki. Ini semua demi menyelamatkan agama. Inilah teladan sesungguhnya bagi siapa saja yang memurnikan agama hanya untuk Allah; tidak lagi mempedulikan tanah kelahiran dan harta kekayaan di jalan menyelamatkan agama mereka dan membawanya lari dari fitnah.


Adapun kaum Anshar yang telah menampung, memberikan santunan dan pertolongan maka sungguh mereka telah mempersembahkan teladan yang sesuai bagi ukhuwwah Islamiyyah dan kecintaan karena Allah azza wajalla. Sungguh sebuah upaya yang tidak ternilai harganya. Dari disyariatkannya hijrah ini ada dua hukum syara’ yang bisa diambil;

1. Kewajiban berhijrah dari negeri kafir (Daarul harbi) menuju negeri Islam (Daarul Islam). Imam al Qurthubi meriwayatkan dari Ibnul Arabi bahwa berhijrah seperti inn diwajibkan di masa-masa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan masih terus diwajibkan sampai hari kiamat. Sementara hijrah yang telah terputus dengan penaklukan Makkah* hanyalah hijrah menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Dihukumi seperti halnya Daarul harbi adalah semua tempat di mana seorang muslim tidak memiliki kesempatan mengemandangkan syiar-syiar yang berupa shalat, puasa, jamaah, adzan dan berbagai hukum-hukum zhahari Islam yang lain.

2. Kewajiban adanya saling memberikan pertolongan antara sesama muslim; satu dengan yang lain harus memberikan pertolongan betapapun daerah dan negeri mereka berbeda selama hal demikian bisa dilakukan. Dan sudah tidak disangsikan lagi bahwa merealisasikan ajaran-ajaran ilahiyyah seperti ini adalah dasar kemenangan umat Islam sepanjang zaman sepanjang masa seperti halnya mengabaikan ajaran ini dan justru berpaling kepada apa yang bertentangan dengannya sebagai sumber kondisi seperti yang sekarang anda saksikan ini di mana umat Islam lemah, berpecah belah dan menjadi rebutan musuh dari segala arah. Allah berfirman:

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai Para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” QS. Anfaal: 73.


***


* Dari hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

“Tak ada hijrah setelah penaklukan (Makkah), tetapi masih ada jihad dan niat.” HR. Abu Dawud/2477.