Tausyiah Abi Ihya' Ulumiddin Bulan Januari 2010
Tempat: Sentra Dakwah Al Haromain Ketintang Surabaya
Hijrah Nabi kita Sayyidina Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu anhum adalah kepanjangan dari apa yang telah dilakukan para nabi terdahulu alahimussalam yang berupa hijrah dan jihad dalam aktivitas dakwah mereka. Hijrah ini tak lain adalah kelanjutan silsilah penuh berkah di jalan dakwah yang sesungguhnya tersebut. Dan bahkan bisa dibilang bahwa hijrah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah pokok ikatan, hiasan jejak ang penuh berkah dan makhota model yang berhias sulaman emas. Hijrah Nabawiyyah Muhammadiyyah yang menjadi titk tolak kalender Islam sebagaimana telah disepakati para sahabat pada masa khalifah Umar radhiyallahu anhum. Kala itu Umar radhiyallahu anhum. mengumpulkan para sahabat untuk bertukar pendapat terkait perangkat yang bisa mereka gunakan dalam menentukan kalender. Dalam kesempatan itulah Umar radhiyallahu anhum. berkata, “Hijrah telah memisahkan antara yang hak dan bathil, karena itulah gunakanlah ia sebagai kalender!”
Saran ini disetujui para sahabat radhiyallahu anhum. Dan menurut riwayat Abu Nuaim dan al Hakim hal ini dilatarbelakangi surat Abu Musa al Asy’ari radhiyallahu anhum. yang berkirim surat kepada Umar radhiyallahu anhum., “Sesungguhnya saya telah menerima surat-surat tak tertanggal dari anda hingga kami tidak bisa membedakan manakah surat yang terdahulu dan yang belakangan!” surat dari Abu Musa radhiyallahu anhum. inilah yang kemudian mendorong Umar radhiyallahu anhum. untuk segera mengadakan pertemuan tersebut. (Dzikrayaat wa Munaasabaat/40)
Allah azza wajalla berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muharijin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah…” QS. Al Anfaal: 72
Sungguh para sahabat Muhajirin adalah tipikal manusia yang loyat kepada agamanya dalam menghadapi ujian yang menghadang di depannya. Mereka menghadapi bencana dan ujian dengan kesabaran dan ketabahan hingga ketika akhirnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan instruksi agar berhijrah maka merekapun fokus menjalankannya tanpa menoleh ke belakang, kepada harta benda dan aset-aset kekayaan yang dimiliki. Ini semua demi menyelamatkan agama. Inilah teladan sesungguhnya bagi siapa saja yang memurnikan agama hanya untuk Allah; tidak lagi mempedulikan tanah kelahiran dan harta kekayaan di jalan menyelamatkan agama mereka dan membawanya lari dari fitnah.
Adapun kaum Anshar yang telah menampung, memberikan santunan dan pertolongan maka sungguh mereka telah mempersembahkan teladan yang sesuai bagi ukhuwwah Islamiyyah dan kecintaan karena Allah azza wajalla. Sungguh sebuah upaya yang tidak ternilai harganya. Dari disyariatkannya hijrah ini ada dua hukum syara’ yang bisa diambil;
1. Kewajiban berhijrah dari negeri kafir (Daarul harbi) menuju negeri Islam (Daarul Islam). Imam al Qurthubi meriwayatkan dari Ibnul Arabi bahwa berhijrah seperti inn diwajibkan di masa-masa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam dan masih terus diwajibkan sampai hari kiamat. Sementara hijrah yang telah terputus dengan penaklukan Makkah* hanyalah hijrah menuju Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Dihukumi seperti halnya Daarul harbi adalah semua tempat di mana seorang muslim tidak memiliki kesempatan mengemandangkan syiar-syiar yang berupa shalat, puasa, jamaah, adzan dan berbagai hukum-hukum zhahari Islam yang lain.
2. Kewajiban adanya saling memberikan pertolongan antara sesama muslim; satu dengan yang lain harus memberikan pertolongan betapapun daerah dan negeri mereka berbeda selama hal demikian bisa dilakukan. Dan sudah tidak disangsikan lagi bahwa merealisasikan ajaran-ajaran ilahiyyah seperti ini adalah dasar kemenangan umat Islam sepanjang zaman sepanjang masa seperti halnya mengabaikan ajaran ini dan justru berpaling kepada apa yang bertentangan dengannya sebagai sumber kondisi seperti yang sekarang anda saksikan ini di mana umat Islam lemah, berpecah belah dan menjadi rebutan musuh dari segala arah. Allah berfirman:
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai Para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” QS. Anfaal: 73.
***
* Dari hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
“Tak ada hijrah setelah penaklukan (Makkah), tetapi masih ada jihad dan niat.” HR. Abu Dawud/2477.
Jan 3, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment