Pertanyaan:
Tolong jelaskan dasar–dasar hubungan antara anak dan orang tua, murid dengan gurunya atau seorang murid dengan orang alim. Kenapa setiap berjabat tangan kok mencium tangannya?
Mahfuzh Ali, Wates Kediri
Jawaban:
Secara umum dasar yang harus dipegang bagi keberlangsungan serta keharmonisan hubungan antara seorang muda dengan yang lebih tua (khususnya antara anak dan kedua orang tuanya) adalah saling menyayangi dan menghormati. Orang tua harus menyayangi orang muda, sementara orang muda harus menghormati orang yang lebih tua. Prinsip ini dijelaskan oleh Nabi Saw dalam sabda Beliau:
مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيْرِنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yang tidak mengasihi orang kecil kami dan tidak mengeri orang besar kami maka dia bukan golongan kami” HR Abu Dawud.
Di antara wujud kasih sayang terhadap orang kecil adalah dengan memberikan ciuman, yaitu ciuman kasih sayang, bukan ciuman gairah kenakalan. Abu Huroiroh menceritakan bahwa suatu ketika Nabi Saw mencium Hasan bin Ali dan kebetulan Aqro’ bin Habis ada di situ. Aqro’ lalu berkata: Sesungguhnya saya memiliki sepuluh anak, tetapi tidak seorang pun dari mereka yang pernah saya cium. Mendengar hal ini, Rosululloh Saw bersabda: “Barang siapa yang tidak mengasihi maka dia juga tidak dikasihi” HR Bukhari. Kasih sayang kepada anak kecil juga pernah ditegaskan oleh Nabi Saw: “Sesungguhnya aku masuk di dalam sholat dan berniat memanjangkannya, lalu aku mendengar tangisan anak kecil hingga aku pun memperingan (memperpendek) karena kesedihan ibunya” HR Muslim.
Sementara itu, menghormati orang yang lebih tua juga pernah diwasiatkan oleh Nabi Saw kepada Anas bin Malik ra: “Wahai Anas, agungkanlah orang tua, sayangilah orang muda maka engkau akan menemaniku di surga”HR Baihaqi. Ibnu Umar ra juga meriwayatkan sabda Nabi Saw: “ Sesungguhnya termasuk mengagungkan Alloh adalah memuliakan orang muslim yang beruban…” HR Baihaqi. Syekh As’ad Muhammad Said as Shoghorji dalam Syu’abul Iman mengatakan: Wujud memuliakan orang yang lebih tua adalah dengan memberikan tempat kepadanya, memperhatikan ucapannya, mendahulukannya, menjadikannya imam sholat kalau memang dia memiliki kapasitas untuk hal itu serta berbagai macam bentuk memuliakan yang lain (seperti jangan memanggilnya langsung dengan namanya (Njambal. Jawa).
Mengenai menghormati orang alim maka sungguh banyak sekali hal yang harus diketahui, banyak sekali hak–hak orang alim yang harus dipenuhi. Ali bin Abi Thalib ra berkata:” Sesungguhnya hak orang alim adalah anda tidak banyak bertanya kepadanya, tidak memaksanya supaya menjawab pertanyaan anda, tidak memaksanya bila kelihatan agak malas, tidak menyebarkan rahasianya, tidak meneliti keburukannya, jika bersalah maka terimalah alasannya, muliakanlah dia selama dia menjaga perintah Allah, dan jika dia memiliki kebutuhan maka segeralah beri pelayanan”. Dalam at Tibyan, Imam Nawawi menuliskan peringatan : ” Ketahuilah bahwa daging–daging ulama itu beracun, dan sudah diketahui akan kebiasaan Allah dalam membongkar tirai orang–orang yang meremehkan mereka, dan sesungguhnya barang siapa siapa yang melepaskan mulutnya untuk mencela ulama maka Allah akan mengujinya dengan kematian hati sebelum ia mati. Dan di antara bentuk memuliakan orang alim adalah dengan mencium tangannya. Hal ini lumrah dilakukan oleh para sahabat kepada Rosululloh Saw atau para sahabat kepada sahabat yang lain. Ummu Abban menceritakan bahwa kakeknya (Zuro’) yang termasuk dalam duta Abdul Qoes bercerita: “Ketika sampai di Madinah kami bergegas turun dari kendaraan untuk mencium tangan dan kaki Rosululloh Saw “ HR Abu Dawud. Kisah Zaid bin Tsabit dan Ibnu Abbas yang saling berebut untuk mencium tangan temannya juga menjadi dalil bahwa mencium tangan orang alim memang ada tuntunan dan dalilnya.
Menyayangi orang muda, menghormati yang lebih tua serta memuliakan orang alim juga disebut dalam sabda Nabi Saw:
لَيْسَ مِنْ أُمَّتِيْ مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيْرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Bukan termasuk umatku orang yang tidak mengagungkan yang tua, menyayangi yang muda dan tidak mengerti hak orang alim kami” (Majma’uz Zawaaid 8 / 14).[]
Jan 6, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment