Oct 17, 2010

Interaksi Guru dengan Anak Didik

Pertanyaan:

Dalam proses belajar mengajar diperlukan interaksi fisik antara guru (laki-laki) dengan murid sekolah dasar yang berbeda jenis kelamin, siswi, mengingat guru ditekankan untuk berperan laksana ayah dan ibu mereka. Contohnya seperti berjabat tangan, membelai kepala, punggung, dan bentuk-bentuk sentuhan sayang lainnya. Mohon dijelaskan batas maksimum usia di mana guru dapat berinteraksi dengan murid perempuan di sekolah dasar.

Imaduddin Abdul Rachim,
Guru MIS di Malang

Jawaban:

Allah subhanahu wata’ala mengingatkan kita semua untuk tidak dekat-dekat dengan zina, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an:

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيْلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al-Isra’: 32)

Larangan untuk tidak dekat-dekat dengan zina maknanya berarti tuntutan tegas untuk tidak mendekati sarana-sarana yang dapat menjurus kepada perzinaan. Sarana-sarana itu termasuk ikhtilath (campur baur laki perempuan di satu tempat), khalwat (berdua-duaan), membuka aurat, memandang berbeda jenis kelamin secara “tajam”, dan sebagainya. Nah apakah interaksi fisik guru laki-laki dengan siswi sekolah dasar itu termasuk bagian dari sarana yang menjurus kepada perzinaan?

Abuya Assayyid Muhammad Alawi Al-Maliki mengemukakan bahwa termasuk propaganda yang busuk adalah propaganda toleransi mencampur-baurkan siswa laki-laki dan siswa perempuan di sekolah-sekolah dasar dengan mengambil alasan mereka masih kecil. Karena propaganda itu akan memicu lahirnya generasi yang mati hatinya, musnah semangat keagamaannya, dan membuka peluang perilaku-perilaku tidak terpuji. (Adabul Islam fi Nidzhamul Usrah: 71)



Umur anak-anak perempuan tingkat sekolah dasar standarnya adalah 6/7 hingga 12 tahun. Umur-umur ini untuk ukuran zaman sekarang kiranya sudah tampak cukup “dewasa”. Mereka mengenal apa yang juga dikenal oleh orang dewasa. Maka lebih hati-hatinya, kelas mereka dengan anak laki-laki harus mulai sudah dipisahkan (ada hijab), diserukan menutup aurat, dicarikan guru yang sama jenis kelaminnya (ustadzah) karena idealnya guru yang mendidik anak-anak perempuan adalah guru perempuan, atau kalaupun mendesak harus guru laki-laki (karena hajat) maka berjabatan tangan dengan murid harus mulai dihindari. Sentuhan kasih sayang tidak harus dikejawantahkan atau diterjemahkan lewat sentuhan fisik namun bisa lewat sentuhan batin, seperti doa, mengajarkan prinsip, dan motivasi. Anak-anak didik itu adalah kader yang pendidikan di masa kecilnya memiliki bekas yang dominan di masa dewasanya kelak. Jika mereka dididik dengan penuh kelonggaran maka dewasanya kelak mereka akan berprinsip permisifisme (serba boleh).

Apalagi saat ini kita saksikan fenomena buruk melalui media massa yang cukup mencengangkan, yaitu kerapnya terjadi kasus perkosaan justru dilakukan oleh remaja laki-laki terhadap anak-anak perempuan berumur 5-7 tahun. Persoalan yang rawan. Dan untuk menghindari kerawanan ini, sebaiknya semua pihak menjaga diri, waspada, dan berhati-hati sejak dini. Perlu kiranya diciptakan satu kondisi yang mendukung bagi kebaikan kader-kader itu di kemudian hari dan juga bagi kebaikan masyarakat saat ini (teladan).

0 comments: