Feb 4, 2015

Jan 8, 2015

,

Mencintai Rosululloh Saw dengan Sepenuh Hati

 لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتيَّ أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ

“Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sebelum diriku lebih dia cintai daripada anak dan orang tuanya serta sekalian manusia”Muttafaq Alaihi.

 Syarah Hadits

Mencintai Rosululloh Saw adalah salah satu konsekwensi Iman sebagimana halnya mencintai Alloh Swt. “Katakanlah: “Jika orag-orang tua, anak-anak, saudara-saudara…lebih kamu cintai daripada Alloh dan RosulNya…maka bersiaplah sampai Alloh mendatangkan keputusanNya. Sungguh Aloh tidak menunjukkan orang-orang yang fasiq”QS at Taubah: 24. Ayat ini cukup menjadi bukti bahwa mencintai Rosululloh Saw  merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar, dengan bukti adanya ancaman “tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusanNya” serta stigma sebagai orang yang Fasiq.

Dalam mencintai Rosululloh Saw, orang beriman juga dituntut untuk memberikan cintanya kepada Beliau Saw dengan sepenuh hati, melebihi cinta kepada anak, orang tua, saudara, dan harta benda. Dengan inilah orang beriman baru akan merasakan betapa manisnya keimanan, “Tiga hal, barang siapa berada di dalamnya maka dia akan menemukan manisnya iman; hendaknya Alloh dan RosulNya lebih dia cintai daripada selain keduanya, tidak mencintai orang lain kecuali karena Alloh, dan hendaknya dia merasa enggan kembali kepada kekafiran seperti layaknya dia enggan jika dilemparkan ke neraka”HR Bukhori. Bahkan lebih dari itu, cinta kepada Rosululloh Saw harus melebihi rasa cinta kepada diri sendiri. Suatu ketika Umar ra berkata: Wahai Rosululloh, sungguh engkau lebih saya cintai daripada semuanya, kecuali diri saya sendiri! Rosululloh Saw bersabda: “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sebelum diriku lebih dia cintai daripada dirinya sendiri”HR Muttafaq Alaihi. Umar segera menyahut: “Demi Dzat Yang menurunkan kepadamu Alqur’an, sungguh engkau lebih saya sayangi daripada diri saya sendiri?! Rosululloh Saw bersabda: “Sekarang, wahai Umar”.

Tanda Cinta

Seseorang yang mencintai dan mengidolakan tokoh tertentu maka cinta itu membawanya untuk selalu atau cenderung meniru tokoh tersebut, jika tidak demikian bisa disimpulkan bahwa cintanya itu bohong belaka. Karena itulah apakah kita termasuk orang yang mencintai Rosululloh Saw atau tidak maka marilah kembali melihat apakah dalam diri ini ada ciri-ciri mencintai makhluk Alloh yang paling utama itu: 1) Mengikuti, menuruti perintah dan menjauhi larangan Beliau Saw, firman Alloh: “Katakanlah: “Jika kalian mencintai Alloh maka ikutilah diriku, (jika demikian) Alloh pasti mencintai kamu”QSAli Imron: 31. 2) Mendahulukan  anjuran Rosululloh Saw dan mengakhirkan kepentingan diri sendiri, “…dan mereka mengakhirkan diri mereka meski diri mereka sendiri sangat membutuhkan…”QS al Hasyr: 9. Ayat ini menceritakan sekaligus membanggakan karakter yang dimiliki para pecinta Rosululloh Saw (para sahabat) di mana mereka lebih mendahulukan orang lain meski diri mereka sendiri membutuhkan. 3) Menghidupkan sunnah Rosululloh Saw, Anas bin Malik menceritakan bahwa Rosululloh Saw pernah bersabda kepadanya: “Wahai anakku, itulah sunnahku, barang siapa yang menghidupkan sunnahku berarti telah mencintaiku dan barang siapa mencintaiku maka dia bersamaku di surga”HR Turmudzi. 4) Banyak menyebut Beliau Saw, sebab barang siapa yang mencintai sesuatu maka dia pasti banyak menyebutnya. Selain itu merasa rindu dan ingin bertemu dengan Beliau Saw. Dalam Dalail Nubuwwah Imam Baihaqi menuturkan bahwa ketika orang-orang Asy’ari datang ke Madinah, mereka tak lelah mendendangkan sebuah syair yang artinya: “Esok kita akan bertemu dengan para kekasih, Muhammad dan para sahabatnya”. 5) Mencintai orang yang dicintai oleh Rosululloh Saw, termasuk para isteri, keluarga dan sahabat Beliau Saw, “Barang siapa mencintai keduanya (Hasan Husen) berarti mencintaiku…” HR Ibnu Majah

Jika seluruh kriteria di atas tertanam dalam diri berarti cinta itu sempurna, dan bila hanya sebagian saja maka cintanya tidak sepenuh hati. Kendati demikian dia tetap dikatakan sebagai pecinta Rosululloh Saw. Saat seorang minum arak dan dijatuhi hukuman, banyak orang mencela dan menghinakannya, akan tetapi Rosululloh Saw segera membantah: “Jangan kalian melaknatnya, sebab dia mencintai Alloh dan RosulNya”.

Mereguk Pahala Cinta

Mencintai Rosululloh Saw, di samping bisa dirasakan nikmatnya di dunia dengan datangnya rasa manis dan indah kala bisa dan mampu melaksanakan konsekwensi dari cinta itu sendiri, juga bisa dirasakan lezatnya nanti di akhirat. Seorang pernah datang kepada Rosululloh Saw dan bertanya: Kapan kiamat datang, wahai Rosululloh? Beliau Saw balik bertanya: Apa yang kamu siapkan untuknya? Orang itu menjawab: Saya tidak menyiapkan untuknya banyak sholat, banyak puasa atau banyak sedekah, tetapi saya mencintai Alloh dan RosulNya. Rosululloh Saw bersabda: “Kamu bersama orang yang kamu cintai”Muttafaq Alaihi.  Shofwan bin Qudamah bercerita: Aku berhijroh kepada Rosululloh Saw, aku lalu datang dan bertemu dengan Beliau. Aku berkata: Tolong berikan tangan anda, karena saya akan berbaiat! Setelah Beliau Saw memberikan tangannya yang mulia, aku berkata: Wahai Rosululloh, sesungguhnya saya mencintai anda! Beliau Saw bersabda: “Seseorang bersama orang yang dia cintai”HR Bukhori. Ali ra berkisah: Rosululloh Saw memegang tangan Hasan dan Husen, lalu Beliau Saw bersabda: “Barang siapa mencintai kedua anak ini, ayah dan ibu keduanya maka dia bersamaku dalam derajatku di surga”HR Turmudzi.

Dikisahkan bahwa ada seorang lelaki datang dan berkata kepada Rosululloh Saw: Wahai Rosululloh, sungguh anda lebih saya cintai daripada keluarga dan harta benda saya sehingga ketika mengingat anda maka saya tidak sabar dan ingin segera datang untuk melihat engkau. Lelaki itu melanjutkan: Dan ketika saya mengingat bahwa kematian pasti datang, tetapi sesudah itu di surga engkau akan diangkat ke derajat para nabi, dan mulai itulah saya tidak lagi bisa melihat anda! keluhan lelaki inilah yang menjadikan sebab turunya firman Alloh: “Barang siapa yang taat kepada Alloh dan RosulNya maka mereka akan bersama orang-orang yang memperoleh nikmat Alloh dari para nabi, orang-orang yang sungguh-sungguh, dan orang-orang yang saleh. Betapa indah berteman dengan mereka”QS an Nisa’: 69.


Sep 21, 2014

Masalah dalam Qurban

Pertanyaan:

Dalam kesempatan kali ini saya mau bertanya sehubungan dengan adanya pendapat yang saya kurang tahu dasar hukumnya, antara lain :
1.      Mengenai batas penyerahan hewan qurban kepada panitia kurban. Apakah sebelumnya/sesudah shalat Id atau masih bisa dengan batas tiga hari? Mohon penjelasan serta dasarnya.
2.      Apabila penyembelihan hewan kurban tidak dilaksanakan oleh panitia kurban, melainkan dilakukan sendiri oleh beberapa kelompok tertentu. Misalnya: satu RW biasanya ada panitia kurban yang dipusatkan di Mushalla atau masjid. Jika ada yang menyembelih sendiri, misalnya untuk satu RT, selain panitia qurban, apakah boleh ?
3.      Sebenarnya berapa bagian yang diterima oleh orang yang berqurban?
4.      Bagaimana jika saat melakukan puasa Daud bertepatan dengan hari dimana puasa diharamkan? Demikian masalah yang saya sampaikan. Atas perhatian dan jawaban Kyai saya sampaikan terima kasih.

Indra Siswa Rini, Jl. Manukan Krajan IV/40 Surabaya 60185


Jawaban:

Jumhur Ulama berpendapat, waktu menyembelih hewan kurban adalah setelahnya shalat Id sampai pada batas akhir tiga hari tasyriq. Jadi, tersedia waktu selama empat hari. Sementara dahulu seorang sahabat bernama Abu Burdah menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat, dan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dikatakan sah maka itu adalah aturan yang ditentukan padanya saja secara khusus. Hal ini berdasarkan pada hadist:

مَنْ ضَحَّى قَبْلَ الصَّلاَةِ فَاِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَاَصَابَ سُنَّةَ اْلمُسْلِمِيْنَ
"Barangsiapa menyembelih kurban sebelum sholat, sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih setelah sholat maka telah sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah orang-orang Islam". (HR. Muslim)

أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ كُلُّهَاذَبْحٌ
"Hari-hari Tasyriq seluruhnya adalah waktu untuk menyembelih qurban". (HR.Thobaroni, lihat Majmauz Zawaid Jilid II hlm.25)

Sedangkan teknis penyembelihan hewan kurban, orang yang berqurban boleh melakukannya sendiri. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menyembelih hewan qurbannya dengan tangan beliau sendiri. Boleh pula penyembelihannya diwakilkan orang lain yang lebih ahli, sebagaimana beliau mengizinkan sahabat Ali bin Abi Thalib untuk menyembelih hewan kurban beliau. Apabila penyembelihannya diwakilkan kepada orang lain, maka dianjurkan kepada orang yang berkurban untuk menyaksikan proses pelaksanaan penyembelihan. Sebagaimana perintah beliau kepada putri beliau, Fathimah Azzahra’. Lihat Shahih Muslim Jilid VI hlm.78, Majmu’ Jilid VIII hlm.405. dan Jam’ul fawaid min Jamiil Ushul jilid I hlm.203.

Mengenai pembagian daging qurban, asal bukan qurban nadzar, maka orang yang berkurban berhak mengambil sebagian daging kurban dan selebihnya disedekahkan kepada fakir miskin. Sebagian Ulama berpendapat: Daging qurban didistribusikan menjadi 3 bagian; sepertiga dimakan (oleh orang berkurban), dan sepertiga lagi untuk disimpan (oleh orang yang berkurban). Sementara Imam Syafi’i dalam qoul Jadidnya berpendapat, sepertiga untuk dimakan dan dua pertiganya untuk disedekahkan. Hal ini didasarkan pada Al Qur’an surat Al Hajj, ayat 28 dan Hadist :
وَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَادَّخِرُوْا
Makanlah dan bersedekahlah dan simpanlah.(HR. Abu Dawud)

Adanya hak orang yang berkurban mengambil daging qurbannya demikian itu tidaklah mengurangi nilai ibadah qurbannya. Oleh karena nilai berkurban telah terwujud pada proses penumpahan darah hewan qurban. Perbuatan yang dilarang dalam hal ini adalah menjual daging kurban atau memberikan upah berupa sebagian daging kurban kepada orang yang diserahi menyembelih.( Lihat Fiqh Al Madzahib Al Arba’ah jilid I hlm.723).

Berkaitan dengan puasa daud yang teknisnya sehari berpuasa dan sehari berbuka maka hal itu adalah dalil umum. Sementara keberadaan dalil umum diberi ketentuan (ditakhsis) oleh nash-nash yang mengharamkan puasa pada hari-hari tertentu. Seperti pada hari raya Idul Fitri, Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzukhijjah). Pada ketiga kesempatan itu, Ulama seluruhnya berijma’ akan keharaman puasa didalamnya, baik puasa fardlu maupun puasa sunnah. Sedangkan pada hari Syak (yakni tanggal 30 bulan Sya’ban) dimana diharamkan berpuasa bagi mereka yang tidak punya kebiasaan berpuasa, maka bagi orang yang berpuasa daud dipersilahkan berpuasa (Lihat Ahkamus Siyam 50).

Dari sini orang yang berpuasa daud apabila hari puasanya bertepatan dengan hari-hari haram berpuasa, maka hendaklah ia berbuka.

Sep 15, 2014

Hikmah Ta'lim Pagi, 15 September 2014

Cukuplah kisah Luqmanul Hakim bersama anaknya, bahwa kita ini tidak akan pernah selamat dari lisan manusia. Lukman mengajak anaknya membawa keledai dan melewati 5 desa. Pada desa pertama keledai tidak dinaiki maka keluar komentar, "Dasar punya keledai tidak di naiki." Memasuki desa ke dua, Luqman menaiki keledai, penduduk desa tersebut berkomentar, "Dasar orang tua tidak kasihan sama anak." Pada desa ke tiga, berganti anaknya naik dan Luqman turun, penduduk desa itu pun berkomentar, "Dasar anak tidak kasihan sama orang tuanya." Masuk desa ke empat, keduanya naik di atas keledai. maka penduduk desa itu pun berkomentar, "Dasar orang tidak kasihan pada hewan, keledai kecil dinaiki dua orang. Maka ketika akan masuk desa kelima, Luqman berkata pada anaknya, "Nak, sekarang tinggal satu, mari biar keledai ini yg naik punggung kita." Begitulah gambarannya, bahwa kesepakatan manusia adalah tujuan yg tidak akan tercapai. Pasti ada cara pandang yg tak sama. Tinggal kita dan pendirian kita. Pepatah mengatakan, "Biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu."

Pujon, 15 September 2014, diresume | zulfikar kamal

Jul 15, 2014

Quote of a Day

حَسْبِىَ الرَّبُّ مِنَ الْمَرْبُوْبِيْنَ حَسْبِىَ الْخَالِقُ مِنَ الْمَخْلُوْقِيْنَ حَسْبِىَ الرَّازِقُ مِنَ الْمَرْزُوْقِيْنَ حَسْبِىَ السَّاتِرُ مِنَ الْمَسْتُوْرِيْنَ حَسْبِىَ النَّاصِرُ مِنَ الْمَنْصُوْرِيْنَ حَسْبِىَ الْقَاهِرُ مِنَ الْمَقْهُوْرِيْنَ حَسْبِيَ الَّذِيْ هُوَ حَسْبِى مَنْ لَمْ يَزَلْ حَسْبِى, حَسْبِيَ الله وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ حَسْبِىَ اللهُ مِنْ جَمِيْعِ خَلْقِهِ,

“Cukuplah Tuhanku (sebagai Pelindung) dari makhluk yang diciptakan-Nya. Cukuplah bagiku Allah sebagai Pencipta dari para makhluk. Cukuplah bagiku Allah sebagai Pemberi rezeki dari pada mereka yang diberi rezeki. Cukuplah bagiku Allah sebagai penutup aibku daripada orang-orang yang ditutupi. Cukuplah bagiku Allah sebagai pembela dari pada orang-orang yang dibela. Cukuplah bagiku Allah Yang Maha Menundukkan dari pada orang-orang yang ditundukkan. Cukuplah bagiku Allah sebagai pelindung yang senantiasa melindungi. Cukuplah bagiku Allah sebagai Penolong dan Dialah sebaik-baik Penolong. Cukuplah bagi Allah sebagai Pelindung dari semua makhluk-Nya.”

Shalat Isya’ di belakang Tarawih

Pertanyaan:

Seseorang datang di Masjid dan mendapati orang-orang sudah shalat Isya’ dan kini sedang menjalankan shalat Tarawih. Ia lalu niat shalat Isya’ dan bergabung dengan mereka. Bagaimanakah hukum shalat Isya’ orang tersebut?

Muhammad, Gunung Sari Batu Malang



Jawaban:

Seseorang dianggap telah mendapat keutamaan shalat berjama’ah meski ia baru datang dan bertakbir ketika Imam telah duduk Tahiyyat Akhir. Termasuk kemudahan lagi dalam beroleh keutamaan shalat berjama’ah adalah ketika status shalat Imam dan shalat Ma’mum tidak harus sama. Bisa jadi status shalat Imam adalah sunnah dan shalat Ma’mum adalah wajib seperti diriwayatkan oleh Jabir ra bahwa Muadz bin Jabal ra mengikuti shalat berjamaah Isya’ bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.


Setelah sampai di kampungnya, Muadz pun shalat kembali menjadi Imam bagi penduduk kampungnya yang ketika itu belum shalat Isya’. (HR Bukhori Muslim). Atau status shalat Imam adalah wajib dan shalat Ma’mum adalah sunnah seperti disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melihat seorang shalat sendirian, Beliau lalu bersabda: “ Adakah seseorang yang akan memberikan sedekah kepadanya, lalu mau shalat bersamanya “ [ HR Abu Dawud Turmudzi Ibnu Khuzaimah Ibnu Hibban Hakim ]

Jul 11, 2014

Da’i Batu Asah


QS al Baqarah:44

أَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab? Maka tidak-kah kalian berakal

Analisa Bahasa

Al Biirr            : Adalah bahasa untuk segala jenis ketaatan dan amal-amal shaleh yang menetapkan adanya pahala. Sebaliknya adalah al itsmu. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda;

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ
Kebaikan adala budi pekerti yang baik.Dosa adalah hal yang meragukan hatimu serta kamu tidak suka orang lain mengetahuinya”(HR Muslim/2553)

Analisa Ayat

Sebab firman Allah ini ditujukan kepada para pendeta dan tokoh-tokoh Yahudi yang getol menyuarakan kebaikan dan amal shaleh di kalangan umat dan pengikut mereka. Akan tetapi justru kelakuan mereka sangat berbeda dengan apa yang mereka suarakan. Kelakuan seperti itu sangatlah buruk bagi mereka dalam pandangan Allah sehingga Allah berfirman; “..Maka tidak-kah kalian berakal“.
Betapapun asalnya ditujukan kepada Bani Israil, muatan ayat ini secara umum juga berlaku bagi siapapun dari kita umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang memberikan nasehat, yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran agar berusaha menjalankan seperti yang diperintahkannya serta menjauhi apa yang dicegahnya.
Memerintahkan suatu kebaikan tanpa berusaha untuk bisa menjalankan adalah laksana lampu yang memberikan penerangan pada lingkungan sekitar tetapi dirinya justru terbakar. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda;

مَثَلُ الَّذِى يُعَلِّمُ النَّاسَ الْخَيْرَ وَيَنْسَى نَفْسَهُ كَمَثَلِ السِّرَاجِ يُضِيْءُ لِلنَّاسِ وَيُحْرِقُ نَفْسَهُ
Perumpamaan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia dan melalaikan dirinya sendiri adalah seperti lampu yang menerangi manusia (tetapi justru) membakar dirinya sendiri” (HR Thabarani dengan sanad shahih)

Orang yang senantiasa menyuruh orang lain agar melakukan kebaikan, tetapi dirinya sendiri tidak melakukan kebaikan yang diperintahkan juga laksana seperti batu asah yang aktif menajamkan pisau tetapi tidak pernah bisa memotong. Dalam syair dikatakan:
فَيَا حَجَرَ الشَّحْذِ حَتَّى مَتَى      تَسُنُّ الْحَدِيْدَ وَلَمْ تَقْطَعِ
Duhai batu asah, sampai kapankah kamu terus menerus menajamkan besi, tetapi tidak pernah bisa memotong

Seorang penyeru kebaikan tanpa mau belajar menjadi pelaku kebaikan adalah orang-orang yang pernah disaksikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam Isra’; [Pada malam diisra’kan, aku menyaksikan orng-orang yang lidahnya dipotong dengan gunting-gunting dari api. Aku bertanya: Siapakah mereka wahai Jibril? Jibril menjawab: “Mereka adalah para pengkhutbah dari umatmu. Mereka memerintahkan kebaikan tetapi melupakan diri mereka sendiri. Padahal mereka membaca al kitab. Apakah mereka tidak berakal?”] (HR Ibnu Hibban. Ibnu Abi Dun’ya dalam Kitabus sumti)

Dalam riwayat Ibnu Abi Dun’ya: Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pada malam isra’ aku menyaksikan kaum yang lidahnya dipotong dengan gunting-gunting dari api. Setiap kali dipotong maka lidahnya kembali lagi. Aku bertanya: Siapakah mereka? Jibril menjawab: Para pengkhutbah dari umatmu. Mereka mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan”
Orang-orang tersebut dihari kiamat juga akan menerima bentuk siksaan seperti disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: [Pada hari kiamat didatangkan seseorang yang lalu ia dilemparkan ke neraka. Isi perutnya terburai sehingga ia lalu berputar-putar membawa isi perut tersebut seperti halnya himar memutar gilingan. Penduduk nereka segera berkumpul mengelilinginya. Mereka bertanya: “Wahai fulan, ada apa denganmu, bukankah dulu kamu telah memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran?” Ia lalu menjawab: “Ia, aku dulu memerintahkan kebaikan tetapi tidak mau melakukan. Aku mencegah kemungkaran tetapi aku malah melakukannya”](HR Bukhari Muslim)

Kendati sebuah peringatan agar kita para da’i mawas diri untuk terus berbenah memperbaiki diri sendiri, firman Allah ini juga merupakan sinyalemen kondisi akhir zaman berupa kemunculan para penyeru kebaikan, tetapi bukan sebagai pelaku kebaikan. Inilah isyarat kemunculan orang-orang yang lebih senang berbicara daripada berbuat. Sebuah fenomena di mana khalayak lebih melihat dan mudah terpesona ulasan dan penjelasan indah daripada usaha-usaha dan langkah nyata. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda; “Sesungguhnya diriku tidak mengkhawatirkan seorang mukmin atau musyrik atas umatku karena seorang mukmin akan dikendalikan oleh keimanannya dan seorang musyrik akan dihancurkan oleh kekafirannya. Akan tetapi aku mengkhawatirkan atas kalian seorang munafik yang alim lidahnya (Alimul lisan); ia mengatakan apa yang kalian mengerti dan melakukan apa yang kalian ingkari” (HR Thabarani)

Seorang penyeru kebaikan yang tidak melakukan kebaikan, meski ia dicela dan disiksa, bukan berarti menafikan pahala yang diterimanya atas seruan kebaikannya. Karena jelas bahwa orang yang menunjukkan kebaikan adalah seperti orang yang melakukan kebaikan. Hal ini sama seperti ketika disebutkan bahwa orang miskin lebih dulu memasuki surga daripada orang kaya dalam rentang wakru setengah hari atau lima ratus tahun dalam hitungan hari-hari dunia, maka bukan lantas difahami bahwa derajat orang miskin di surga lebih tinggi daripada orang kaya.
Karena itu, marilah terus menyerukan kebaikan. Sebab jika tidak diserukan maka kebaikan-kebaikan akan semakin ditinggalkan.

Dari terus menyuarakan, Insya Allah kita akan belajar dan termotivasi untuk menjadi orang baik. Dan yang perlu dicatat di sini bahwa al birr dalam firman Allah di atas  dijelaskan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai budi pekerti yang baik dan sementara ulama memberikan bimbingan bahwa kedermawanan adalah kunci memasuki budi pekerti yang baik, maka belajar menjadi orang yang dermawan adalah urgensi bagi penyeru kebaikan.  Allahu a’lam.