Pertanyaan:
Banyak orang menjalankan puasa
Ramadhan tetapi shalatnya tidak dilaksanakan. Apakah puasa orang semacam ini tetap sah? Bagaimana memandang kasus ini?
Harap diterangkan.
Fulan, di Bumi Allah
Jawaban:
Puasa adalah
ibadah tersendiri. Dia tidak terkait dengan shalat. Dengan demikian, puasa
orang yang tidak shalat tetap dihukumi sah dan insyaallah mendapatkan pahala
selama amaliah puasanya ikhlas karena Allah subhanahu wata’ala. Boleh
jadi hal ini karena bulan Ramadhan memiliki daya tarik (magnitude) tersendiri
bagi kebanyakan orang untuk turut serta menyemarakkannya. Amal baik yang
dipersembahkan untuk Allah subhanahu wata’ala sekecil apapun niscaya ada
nilainya dan tidak akan disia-siakan. Di dalam Al Qur’an disebutkan:
فَمَن يَعِمَلْ مَثْقَالَ ذَرَّةٍخَيْرًايَرَهُ، وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
"Barangsiapa
mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun niscaya dia kan melihat balasan-nya.
Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrah pun niscaya dia kan
melihat balasannya pula". (Q.S.
Az Zalzalah: 7-8)
Hanya saja
orang yang melaksanakan puasa dituntut hendaknya meningkatkan kapasitas diri
dalam menyempurnakan rukun Islam dengan melaksanakan ibadah shalat. Karena
tidak kalah dengan puasa, shalat adalah ibadah yang memiliki posisi penting
dalam jajaran rukun Islam. Shalat adalah tiang agama. Meninggalkannya adalah
kefasikan (perbuatan dosa). Sementara sebagian ulama menyebut meninggalkannya
adalah suatu kekafiran. (Shiyamak, Abdul Alim Abdurrahman Assa’di, hal
41& Fiqh Ash Shiyam, Al Qardhawi, hal 143).
0 comments:
Post a Comment