Pertanyaan:
KH. Ihya' yang saya hormati, pada waktu duduk di antara dua khutbah Jum’at, apakah ada doa
atau dzikir yang disunnahkan dibaca oleh khatib ataukah justru sunnahnya itu
khatib diam? Jazakumullah atas
jawabannya.
Khatib
Pemula, di
Surabaya
Jawaban:
Di antara dua khutbah Jum’at,
disunnahkan bagi khatib untuk duduk sebentar, karena hal ini menjadi kebiasaan
Rasulullah shalallahu alaihi wasalam sewaktu Beliau khutbah. Lalu
tindakan apakah yang sunnah dilakukan pada saat duduk di antara dua khutbah
itu? Di dalam hadits disebutkan:
كَانَ النَّبِىُّ صلي لله عليه وسلم يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ:
كَانَ يَجْلِسُ إِذَاصَعِدَالْمِنْبَرَ حَتَّي يَفْرُغَ (الْمُؤَذِّنُ)، ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَخْطُبُ،
ثُمَّ يَجْلِسُ فَلاَيَتَكَلَّمُ، ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَخْطُبُ
Nabi shalallahu alaihi wasalam
khutbah dua kali. Beliau duduk ketika naik mimbar sampai muaddzin selesai dari
adzannya. Beliau bangkit dan khutbah. Lalu duduk dan tidak berbicara. Kemudian
bangkit dan khutbah lagi. (H.R. Abu
Dawud I : 286 nomor 1092 dari Abdullah bin Umar)
Dari hadits ini, sikap
yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasalam sewaktu duduk
di antara dua khutbah ialah tidak berbicara. Sementara Imam Ibnu Hajar Al
Asqalani mengatakan bahwa tidak berbicara bukan berarti menafikan dzikir dan
atau berdoa kepada Allah subhanahu wata’ala secara sirri (pelan). Karena
itu, pada riwayat Ibnu Hibban, disebutkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi
wasalam pada duduk di antara dua khutbah Beliau membaca kitab Allah subhanahu
wata’ala. Dan kitab Allah yang paling utama dibaca waktu itu ialah surat Al
Ikhlas. (Syarah Ath Thibi).
0 comments:
Post a Comment