Jul 3, 2016

Angka Standar Pembayaran Fidyah

Pertanyaan:

Saya sekarang dalam keadaan hamil muda dan tidak kuat berpuasa.Seperti yang saya ketahui dari sebagian teman bahwa fidyah itu adalah sama dengan uang 15 000. Sebenarnya berapa jumlah fidyah yang harus saya keluarkan?

Anita, Babat Lamongan

Jawaban:

Menurut madzhab Imam Syafii dan Imam Ahmad, jika wanita hamil atau ibu menyusui tidak berpuasa karena khawatir keselamatan kandungan dan bayinya saja maka mereka wajib qodho’ dan membayar fidyah. Jika khawatir keselamatan diri atau dan kandungan serta bayinya maka hanya wajib qodho’, tidak usah fidyah. Hal ini sesuai dengan madzhab Ibnu Umar radhiyallahu anhumaa seperti diriwayatkan oleh Nafi’ bahwa ketika ditanya tentang wanita hamil yang khawatir akan kandungannya maka Ibnu Umar berkata, “ Wanita itu boleh tidak berpuasa dan memberi makan orang miskin satu mud gandum sebagai ganti dari sehari“.

Sementara itu, menurut riwayat dari Ibnu Abbas, wanita hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir anaknya maka tidak wajib qodho’ dan hanya wajib fidyah. Beliau berkata kepada Jariyahnya yang sedang hamil, “ Kamu sama dengan orang yang tidak kuat berpuasa, maka hanya wajib bagimu membayar fidyah dan tidak wajib atasmu meng qodho’ (Diriwayatkan dan dishohihkan oleh Imam Daru Quthni). Dalam madzhab Imam Abu Hanifah, Abu Tsaur dan Abu Ubed, wanita hamil dan ibu menyusui hanya wajib mengqodho’ saja dan tidak ada fidyah.

Terkait dengan jumlah fidyah bagi wanita hamil dan ibu menyusui, maka berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar ra di atas adalah 1 Mud yang dalam takaran sekarang hanya sekitar 6 ons. Jika mengacu kepada ini maka yang wajib dibayarkan memang hanya sejumlah itu. Sementara  jumlah uang 15 000 seperti yang disampaikan teman anda maka sangat mungkin perhitungan ini berdasarkan kondisi pada masa dahulu yang memang makanan pokok ketika itu (gandum/kurma) 1 Mud cukup untuk makan sehari dalam standar hidup kala itu. Sementara dalam standar hidup masa sekarang, tentunya beras 6 ons adalah ukuran di bawah standar hidup (apakah mungkin makan hanya dengan beras?) Jadi jumlah 15 000 adalah sesuai dengan standar hidup masa sekarang (5000 x 3 kali makan).

Perhitungan demikian mirip dengan pembayaran Diyat ( tebusan yang harus dibayar oleh pembunuh ) yang berupa 100 unta. Membayar tebusan 100 unta untuk ukuran sekarang adalah hal yang tidak mungkin, karena unta yang langka dan sangat mahal. Karena itu perlu merujuk kembali kepada kondisi saat itu di mana satu unta cukup untuk makan seratus orang dalam sehari. Artinya Diyat masa sekarang adalah biaya hidup seratus orang dalam sehari kali seratus yang berarti biaya hidup sepuluh ribu orang. Jika satu orang dalam sehari biaya hidupnya adalah 15000 berarti angka Diyat adalah 15000 x 10. 000 = 150. 000. 000. Wallohu A’lam