Saya pemuda yang suka memakai cincin. Tetapi bukan cincin emas karena itu dilarang keras. Saya melihat umumnya masyarakat cincin diletakkan pada jari-jemari tangan kiri. Saya juga melihat meski tidak banyak orang yang memakai cincin pada jari-jemari tangan kanan. Nah, yang saya tanyakan sunnah memakai cincin itu di tangan yang sebelah mana? Apakah dahulu Rasulullah suka memakai cincin? Dan di mana beliau meletakkan cincinnya? Ustadz, sebelumnya terimakasih banyak atas jawaban pertanyaan ini.
Budi Kurniawan, Megaluh Jombang.
Jawab:
Menurut Imam asSubky, menurut Rasulullah dalam hal kesehariannya termasuk sunnah, seperti meniru cara makan, cara berpakaian, cara bersisir dan lain sebagainya. Dari berbagai riwayat, terlihat Rasulullah suka memakai cincin (takhottum). Artinya, memakai cincin adalah sunnah. Beliau suatu saat pernah memakai cincin di jari kelingking tangan kanan dan suatu saat yang lain beliau memakainya pada tangan sebelah kiri, sebagaimana dalam hadits shohih, yang artinya:
"Adalah beliau bercincin pada tangan kanannya." (HR. Bukhori dan Tirmidzi)
"Adalah beliau bercincin pada tangan kirinya." (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Dari sini memakai cincin baik di tangan kanan maupun tangan kiri sama-sama sunnahnya. Imam As Syafi’i berpendapat bahwa memakainya di sebelah kanan itu lebih utama. Sementara Imam Malik berpendapat sebaliknya. Imam Bukhori dan Imam Al Munawi memilih meletakkan cincin pada jari kelingking tangan kanan dengan alas an tangan kanan lebih pantas untuk diperindah. Sedang hadits lain yang menyatakan cincin Rasululla dipakai pada tangan kanan lalu diubah pada tangan kiri adalah hadits dhoif. Oleh karena itu tidak bisa dipakai hujjah. (Lihat Al Munawi: Fadlul Qodir Jilid V Dar. Al Ma’rifah, cet II Beirut).[]
Budi Kurniawan, Megaluh Jombang.
Jawab:
Menurut Imam asSubky, menurut Rasulullah dalam hal kesehariannya termasuk sunnah, seperti meniru cara makan, cara berpakaian, cara bersisir dan lain sebagainya. Dari berbagai riwayat, terlihat Rasulullah suka memakai cincin (takhottum). Artinya, memakai cincin adalah sunnah. Beliau suatu saat pernah memakai cincin di jari kelingking tangan kanan dan suatu saat yang lain beliau memakainya pada tangan sebelah kiri, sebagaimana dalam hadits shohih, yang artinya:
"Adalah beliau bercincin pada tangan kanannya." (HR. Bukhori dan Tirmidzi)
"Adalah beliau bercincin pada tangan kirinya." (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Dari sini memakai cincin baik di tangan kanan maupun tangan kiri sama-sama sunnahnya. Imam As Syafi’i berpendapat bahwa memakainya di sebelah kanan itu lebih utama. Sementara Imam Malik berpendapat sebaliknya. Imam Bukhori dan Imam Al Munawi memilih meletakkan cincin pada jari kelingking tangan kanan dengan alas an tangan kanan lebih pantas untuk diperindah. Sedang hadits lain yang menyatakan cincin Rasululla dipakai pada tangan kanan lalu diubah pada tangan kiri adalah hadits dhoif. Oleh karena itu tidak bisa dipakai hujjah. (Lihat Al Munawi: Fadlul Qodir Jilid V Dar. Al Ma’rifah, cet II Beirut).[]