Aug 28, 2011

Zakat Fithrah dengan Uang

Pertanyaan:

Di lingkungan saya ada puluhan orang yang telah menjadi pelanggan al-Mu’tashim. Para pelanggan itu menanyakan soal keabsahan zakat fitrah dengan nilai uang, bukan seperti biasanya yakni berupa makanan pokok. Lalu bagaimana sebenarnya zakat fitrah itu jika dibayar dengan uang?.

Abu Tamam, Kamulyan Kawunganten Cilacap.

Jawaban:


Menurut Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hambal dan Imam Malik, zakat fitrah harus berupa makanan pokok. Makanan pokok itu tidak boleh digantikan dengan harga uang atau lainnya. Imam Ibnu Hazm berpendapat lebih keras lagi. Menurut Beliau, sama sekali zakat fitrah dengan harga uang itu tidak tepat sebab hal itu mengubah apa yang telah difardlukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang zakat fitrah.

Sebagian ulama yang lain, semisal Sufyan Tsauri, Imam Abu Hanifah dan pengikutnya (yang antisipasi ijtihadnya ke depan) berpendapat diperbolehkannya membayar zakat fitrah dengan nilai harga. Berdasarkan pernyataan Umar bin Abdul Aziz saat menjadi khalifah. Imam Hasan Basri berkata:”Tidak apa-apa memberikan zakat fitrah dengan dirham (uang).” Abu Ishaq berkata:”Aku menjumpai mereka (ulama) memberikan dirham sebagai ganti makanan di dalam zakat fitrah.” Imam Atho’ pun berkata:” Dalam zakat fitrah aku memberikan perak (uang dinar) sebagai ganti makanan.” (Ahkam Siyam;Ahmad Muhammad Quhuji Rifa’I :137).

Zakat Fithrah setelah Shalat Id

Pertanyaan:

Batas terakhir mengeluarkan zakat fithrah pada umumnya adalah sebelum shalat Id. Kalau dikeluarkan setelahnya maka status zakat fithrah itu berubah menjadi shadaqah biasa. Nah apakah benar demikan itu? Tidak adakah kebolehan mengeluarkannya hingga hari raya? Apa pula makna dari shadaqah biasa itu? Mohon dijelaskan.

Fulan,

Jawaban:

Zakat fithrah fungsi utamanya adalah membantu kalangan fakir miskin agar bisa turut serta berbahagia pada hari raya selain untuk melengkapi kesempurnaan puasa seseorang. Atas dasar ini waktu idealnya zakat sebesar atau senilai satu mud ini ialah diberikan sebelum shalat Id karena ada waktu yang cukup longgar bagi fakir miskin untuk memasak dan mengelolanya saat hari raya. Dalam hadits, Ibnu Abbas berkata:

فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلَّي الله علَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌمَقْبُوْلَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَالصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Rasulullah shalallahu alaihi wasalam mewajibkan zakat fithrah sebagai pembersih orang berpuasa dari perbuatannya yang tidak berguna dan dari ucapannya yang buruk serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum shalat (Id) maka dia adalah zakat yang diterima. Barangsiapa menunaikannya setelah shalat maka dia ada-lah shadaqah seperti shadaqah pada umum-nya. (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah. Shahih menurut Al Hakim)

Atau selambat-lambatnya adalah zakat fithrah itu dikeluarkan sebelum matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri. Sementara mengeluarkannya setelah itu, setelah hari Id adalah haram bila tanpa udzur yang dibenarkan. Hal ini berdasarkan hadits:

أَغْنُـوْهُمْ عَنِ الطَّلَبِ هَذَاالْيَوْمَ
Cukupilah mereka dari meminta-minta pada hari ini. (H.R. Daraquthni)

Toleransi atau diperkenankannya mengeluarkan zakat fithrah sampai dengan terbenamnya matahari pada hari Id merupakan pendapat Syafi’iyah, Hanabilah, dan Malikiyah. Hanya saja idealnya atau waktu yang sangat dianjurkan adalah sebelum shalat Id mengingat hikmah dimuka. Menurut Imam Asy Syaukani, mengeluarkan zakat fithrah sebelum shalat Id adalah wajib sedang mengeluarkannya setelah shalat Id dikategorikan shadaqah biasa, artinya pahala mengeluarkannya sebelum shalat Id jauh lebih besar dibandingkan dengan mengeluarkan setelah shalat Id. Mengeluarkan zakat fithrah setelah shalat Id nilainya lebih kecil. Tetapi bukan berarti tidak diterima. (Ahkamus Shiyam, Al Qahuji, hal. 136 dan Al Fiqh Al Islami II, Az Zuhaili, hal. 908)

Aug 12, 2011

Pemahaman Ikhlash dari Madrasah Ramadhan

Tausiyah Bulan Agustus 2011 / Ramadhan 1432H
Sentra Dakwah Ketintang Surabaya


Firman Allah ta’alaa: “agar kalian bertaqwa” di akhir ayat tentang kewajiban puasa (QS al Baqarah:183) memberikan gambaran kepada kita bahwa puasa adalah madrasah taqwa. Setiap madrasah memiliki manhaj dan tentunya setiap manhaj memiliki landasan. Adalah sesuatu yang sudah dimaklumi bahwa taqwa adalah manhaj kehidupan untuk meraih keridhoan Allah ta’alaa.

Taqwa mempunyai landasan yaitu Ikhlash seperti difirmankan Allah: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama....“QS al Bayyinah:5, dan merupakan hal yang menjadikan setan berputus asa dari menyesatkan orang-orang yang ikhlash seperti difirmankan Allah: “Iblis berkata: "Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka"QS al Hijr:39-40.

Dan dari sudut pandang bahwa puasa –seperti diriwayatkan- sebagai pintu ibadah yang menjadikan orang yang sedang berpuasa merasa ringan menjalankan ibadah-ibadah yang lain seperti shalat, zakat, haji dll karena puasa terasa lebih berat bagi nafsu dan lebih terkait dengan penjernihannya, maka Rasulullah Saw menekankan tentang Ihklash dalam puasa dengan sabda beliau: “Barang siapa berpuasa ramadhan karena iman dan mencari pahala dari Allah maka diampunkan dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Ahmad Bukhari Muslim dan Imam empat. Ini shahih). Imam al Khathib al Baghdadi menambahkan riwayat: “...dan dosa-dosa yang akan berlaku”, tetapi ini (dha’if).

Bahasa karena iman memberikan isyarat kewajiban ikhlash dalam beramal karena Allah, yakni bermaksud mendekatkan diri kepada Allah, mengagungkan perintahNya dan memenuhi seruanNya karena Dialah satu-satunya Dzat Pemberi anugerah . Sebaliknya adalah nifaq.
Bahasa Ihtisab atau mencari pahala dari Allah memberikan isyarat keharusan ikhlash dalam mencari pahala dari Allah, yaitu keinginan mendapatkan manfaat akhirat dengan amal kebaikan. Sebaliknya adalah riya’ atau pamer, yaitu keinginan memperoleh manfaat dunia dengan amalan akhirat. Baik berharap secara langsung dari Allah atau dari manusia. Jadi ikhlash ada dua sebagaimana disebutkan.

Kemudian Rasulullah Saw menjelaskan janji Allah terkait balasan ikhlash yang terdorong oleh puasa dengan firman Allah dalam hadits qudsi: “Seluruh amal anak Adam adalah miliknya kecuali puasa. Maka sesungguhnya puasa itu milikKu dan Aku akan memberikan balasannya” (Diriwayatkan oleh al Khamsah/lima perowi hadits).

Ungkapan ini ( وأنا أجزي به ) menunjukkan kiranya tiada balasan yang lebih baik daripada balasan Allah kepada hambaNya yang berpuasa. Karena inilah dikatakan: “Barang siapa yang ikhlash karena Allah maka pasti menampak berkah jejak langkahnya”.
Memang demikian halnya, akan tetapi ikhlash sudah pasti memerlukan dalil (bukti) berupa senantiasa mau berkorban dalam segala jenis amalan disertai totalitas sabar, mushabarah, murabathah, ketabahan, ridho dengan pembagian dan kepastian sekaligus sekuat tenaga menjaga diri dari sepuluh hal:

1. Nifaq, : Sebaliknya beramal karena Allah
2. Riya’ : Sebaliknya Ikhlash mencari pahala
3. Takhlith/Mencampur aduk : Sebaliknya Taqwa
4. al Mann/Mengungkit-ungkit : Sebaliknya menyerahkan amal kepada Allah
5. al Adzaa/Menyakiti : Sebaliknya membentengi amal
6. An Nadamah/Menyesali :Sebaliknya meneguhkan hati
7. al Ujub/Rumongso : Sebaliknya mengingat anugerah hanya kepada Allah
8. al Hasrah/Nelongso:Sebaliknya mencari kebaikan
9. At Tahawun/Meremehkan :Sebaliknya mengagungkan taufiq
10. Takut dicela manusia : Sebaliknya takut kepada Allah

Buah ikhlash adalah kelanggengan dan kesinambungan amal sebagai berkah penjagaan dan perawatan dari Allah sebagaimana dikatakan: “Segala sesuatu karena Allah pasti langgeng dan bersambung. Dan segala sesuatu yang bukan karena Allah maka akan terputus dan terpisah”. Allah berfirman: “...Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan”QS Ar Ra’d:17.

Begitulah madrasah ramadhan yang memberikan bimbingan agar seluruh amalan kita, metode dan jalan yang ditempuh, berdiri di atas landasan ini. Inilah roh ketaqwaan yang menjadi syarat diterimanya ketaatan.Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertaqwa”QS al Maidah:27.

Ramadhan telah datang. Selamat atas kedatangannya
Sungguh beruntung orang yang berharap keberuntungan dan mengejarnya
Ramadhan madrasah petunjuk, ketaqwaan
dan kemuliaan. Segala kebaikan bisa didapatkan
Ya Allah, selamatkanlah kami untuk ramadhan dan selamatkanlah ramadhan untuk kami. Serahkanlah ia pada kami dengan diterima (sebagai amal sholeh). Jadikanlah kami termasuk orang-orang yang berpuasa dan menjalankan hak-haknya.
Walhamdu Lillaahi rabbil aalamiin


والله يتولى الجميع برعايته==

Referensi;

1. Dzikroyaat wa Munaasabaat. Abuya As Sayyid al Walid
2. Bustanul Waa’izhiin wa riyaadhussaami’in. Imam Ibnul Jauzi
3. Raudhatuth thalibin wa umdatussalikin. Imam Ghazali.

May 18, 2011

Kesiapan Umat Islam Menghadapi Musuh-Musuh Alloh

وَأَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَمِن رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهِى عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْ لاَ تَعْلَمُوْنَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya.” (QS. Al Anfaal : 60)

Analisis Ayat
رِبَاطِ الْخَيْلِ artinya kuda yang ditambatkan untuk berperang fi sabilillah.
تُرْهِبُوْنَ artinya تُخِيْفُوْنَ (kamu menggentarkan).

Makna dan Penjelasan
Ayat yang mulia di atas memotivasi umat Islam untuk mempersiapkan kekuatan apapun yang dimilikinya sesuai dengan zaman dan keadaan dalam menghadapi setiap ancaman musuh Alloh, musuh Islam dan kaum muslimin. Disebutkan juga kuda pada zaman dahulu, karena binatang tersebut merupakan bagian dari jenis perlengkapan yang dipersiapkan untuk berperang, hingga kini pun perannya tetap menjadi penting dalam setiap keadaan. Hal itu semua merupakan kelengkapan kolektif. Kemudian zaman mengubah pedang, tombak dan panah yang semula sebagai senjata utama berkembang lebih canggih lagi dengan sentuhan teknologi mutakhir menjadi tank, pesawat tempur, bom nuklir, senjata kimia dan sebagainya.


Seluruh elemen Islam termasuk dalam seruan Ilahi, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” Gambaran kenyataan ini ditampilkan oleh Al Qur’an untuk menjelaskan kepada kita bahwa konsep mempersiapkan kekuatan dengan apapun yang dimiliki terus berlangsung sampai detik ini, tak lekang oleh waktu, dan tetap sesuai sampai kapanpun.

Kekuatan disini maknanya meliputi seluruh bentuk kekuatan yang ada. Ketika bencana penyakit jiwa telah tersebar dan kerusakan moral merajalela di mana-mana, kekuasaan dunia berada di tangan kaum kafir, dan kesesatan menjadi musuh kita secara nyata maupun maya. Maka menjadi jelaslah bahwa umat ini, umat Islam, umat yang menjadi penengah, umat pilihan, harus mempersiapkan segenap kekuatannya untuk menghadapi musuh-musuh Alloh. Kekuatan yang terbangun dari moral, materi, administrasi, kekayaan dan harta, dengan memotivasi semuanya menjadi pahala dan anugerah Alloh Swt. Mungkin inilah yang dimaksud sabda Rosululloh saw.

اَلآ انَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ – قَالَهَا ثَلاَثاً- اخرجه مسلم

“Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah anak panah.” (HR. Muslim)

Bukankah gambaran anak panah yang dilepas dari busurnya mengarah tepat pada sasarannya menjadi isyarat bagi kita akan keharusan terarahnya kekuatan yang kita miliki, baik moral, material, administrasi, kekayaan maupun harta kepada tujuan yang dihadapi sebagai penyerangan. Kekuatan yang terdiri dari kesiapan lahir berupa harta kekayaan yang diinfakkan fi sabilillah juga harus didukung dengan kesiapan batin berupa kekuatan ruhani yang menjadi motivator utama terhadap semua perbuatan kita. Tanpa kekuatan ruhani tak terbayangkan semua persiapan yang dimiliki akan menjadi berguna. Sebaliknya, kekuatan ruhani tanpa ada dukungan lahir tak akan sempurna. Oleh karena itu Alloh Swt. berfirman.

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاَ تُظْلَمُوْنَ

“Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS. Al Anfaal : 60)

Ghozwul Fikri, Anak Panah Yang Dilepas
Ada tiga agenda utama dalam perang pemikiran yang gencar dilepaskan oleh kalangan Barat (kafir) untuk menyerang jantung kekuatan umat Islam. Yaitu pemisahan agama dari kehidupan mereka (fashlud din ‘anil hayat), penyebaran paham materialis (an naf’iyah ad dunyawiyah), dan penggunaan logika tanpa batas (taskhirul ‘aqli fi ghoiri majaalihi). Padahal bila kita kembali kepada ajaran Islam yang indah dan mulia, akan dijelaskan di dalamnya bahwa sesungguhnya Alloh Swt. mencipatakan kehidupan ini sekaligus dengan menundukkannya pada suatu aturan tertentu yang tak boleh diubah. Firman Alloh Swt. di dalam Al Qur’an.

وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللهِ تَبْدِيْلاً

“Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunah Alloh.” (QS. Al Ahzab : 62)

Kemudian di dalam aturan kehidupan itu Alloh menjadikan antara kebenaran dan kebatilan saling bertentangan, yang satu dan lainnya harus terpisah. Maka tak ada kebatilan yang mentolerir kebenaran, dan sebaliknya tak ada kebenaran yang mentolerir kebatilan, seperti siang dan malam, seperti putih dan hitam, keduanya berbeda. Pertentangan ini terus berlangsung, suatu saat berupa pemikiran, di saat yang lain berupa politik, dan bisa jadi menjadi tindakan militer yang siap memenggal setiap leher manusia. Hal itu bisa kita lihat pada lembaran-lembaran sejarah Rosululloh saw. Dimana beliau menentang kebatilan dengan dakwah Islam secara pemikiran, politik, dan juga materi.

Pertentangan ini terus berlangsung sampai zaman setelah Rosululloh saw. wafat. Dan sedang akan terus berlangsung hingga akhir zaman. Bagaimana pertentangan ini akan bisa terhenti, bagaimana sunatulloh juga akan bisa terhenti? padahal umat Islam di masa lalu telah melakukan pertentangan terhadap musuh-musuh Alloh, musuh-musuh Islam dan kaum muslimin. Tentu pertentangan ini akan terus berlangsung selama musuh-musuh kebenaran masih berdiri menantang. Dan kini tantangan itu berdiri di depan kita, umat Islam. Tantangan yang datangnya dari Barat dengan senjata kapitalisme dan sekulerisme mereka.

Arah Serangan Harus Tepat Sasaran
Ketika mereka, para penentang kebenaran menyerang umat Islam dengan konsep pemisahan agama dari kehidupannya. Kita sebelumnya harus paham bahwa pemikiran itu berasal dari kebudayaan Barat dan merupakan bagian dari cara pandang mereka terhadap kehidupan ini. Mereka beranggapan bahwa agama hanya ritual saja, simbol-simbol tertentu, ditujukan kepada individu dan bukan untuk masyarakat umum apalagi negara. Oleh karenanya kita melihat agama menurut pandangan Barat hanya menangani masalah-masalah tertentu seperti pernikahan, talak, peribadatan, dan beberapa urusan moralitas serta pegangan hidup pribadi saja, tidak ada hubungannya dengan sistem ekonomi, hukum, politik luar negeri, politik penegakan hukum (penguasa) dan sebagainya. Ini adalah pemahaman yang disodorkan kepada kaum muslimin tanpa harus melalui perantara orang-orang sekuler yang diselundupkan, tapi sedihnya justru ditawarkan dengan propaganda menipu serta retorika yang manis oleh sebagian da’i-da’i Islam, tokoh-tokoh di kalangan kita, sampai pada sebagian komunitas kaum muslimin sendiri yang ada di dalamnya. Seringkali kita mendengar perkataan mereka, “Uruslah diri kita sendiri, tinggalkan politik dan perbaiki saja iman kita. Umat ini tidak diperuntukkan berbicara tentang penegakan hukum syariat, tapi hanya perbaikan individu saja.” Atau, “Para generasi muda tidak usah menyibukkan diri dengan urusan ini, cukuplah mereka mencari ilmu saja,” demikian mereka menyebarluaskannya.

Untuk membalas serangan itu, kita harus mempertajam ‘anak panah’ pemikiran kita dan melepasnya dari ‘busur’ wawasan yang lentur dan luas. Langkah berikutnya kita harus mengarahkan umat ini, masyarakat Islam, dan para da’i yang termasuk di dalamnya kepada pemikiran Islam yang mencakupi semua masalah tersebut. Maka saudara kita yang menyeru kepada penegakan hukum secara individu saja, dan meninggalkan hukum-hukum yang berhubungan dengan umat dan masyarakat luas harus diingatkan kepada pemahaman bahwa Islam adalah agama yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Alloh memerintahkan kita agar mengambilnya secara sempurna. Firman Alloh Swt., “Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syetan.” (QS. Al Baqarah : 208)

Alloh Swt. juga melarang kita meniggalkan sebagian hukum-hukum-Nya, dan memisahkan antara perintah dan larangan-Nya. Firman Alloh Swt., “Sebagaimana (Kami telah memberi peringatan), Kami telah menurunkan (adzab) kepada orang-orang yang membagi-bagi (Kitab Alloh), (yaitu) orang-orang yang telah menjadikan Al Qur’an itu terbagi-bagi. Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua.” (QS. Al Hijr : 90-93)

Dari ayat ini kita tahu bahwa tidak ada dasar yang melegalisasi pemisahan hukum-hukum Islam dan pengunggulan satu hukum atas hukum lainnya, serta penilaian rendah terhadap urgensitas suatu hukum yang ada kecuali terdapat dalil syar’i yang mengatakan demikian.

Karena itu kita tidak boleh menilai bahwa tiga poros pemikiran tersebut di atas hanya berlalu begitu saja di dalam pikiran kita, tanpa pengaruh yang signifikan. Sebab tiga konsep pemikiran itu telah ditanam dan ditebar dalam pelupuk mata umat. Dan bila dibiarkan yang akan terjadi adalah umat Islam akan mengikuti cara pandang mereka, sehingga tidak kembali kepada ajarannya yang mulia, namun terhanyut arus budaya kehidupan masyarakat Barat (kafir). Identitas umat Islam menjadi buram (mublawwaroh), tidak lagi murni karena bercampur dengan lainnya. Maka kewajiban kaum muslimin yang tidak boleh ditinggal adalah menghancurkan pemikiran musuh-musuh mereka dengan sekuat tenaga dan menggantinya dengan pemikiran dan hukum Islam yang mulia.

يُرِيْدُوْنَ لِيُطْفِئُوا نُوْرَ اللهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللهُ مُتِمُّ نُوْرِهِى وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ

“Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Alloh dengan mulut (ucapan-ucapan mereka, dan Alloh tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci.” (QS. Ash Shaff : 8)

Berdo'a dan Makanan Haram

Pertanyaan:

Bagaimana status doa orang yang makan barang haram. Diterima atau tidak. Dan bagaimana jika orang itu pergi haji dan berdoa di Multazam, apakah doanya diterima?

Lailatul Badriyah, Ds Jombok No 35 Ngantang Malang

Jawaban:

Makan makanan haram atau pun melakukan praktik kehidupan yang haram menjadi penghalang antara doa seseorang dengan Alloh subhanahu wata’ala, Dzat yang mengabulkan doa. Kecuali kalau usai makan haram itu sesegera bertaubat; mohon ampun dan menyesal, tampak penghalang itu terhapus kalau tidak hancur. Dengan begitu, doanya kepada Alloh subhanahu wata’ala akan menyusuri jalur yang lancar. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرْ اللهَ يَجِدْ اللهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Alloh, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS An Nisaa: 110)


Dengan begitu, memakan makanan yang halal di samping bertaubat merupakan tata krama sebelum berdoa, termasuk sebelum berdoa di tempat-tempat yang mustajabah sekali pun seperti Multazam. Terle¬pas bahwa doa mujarab atau tidak menjadi hak prerogatif Alloh subhanahu wata’ala, tetapi hendaknya kala berdoa memperhatikan makanan yang dimakannya. Orang yang senantiasa memperhatikan makanan halal tampak nuraninya bersih, untaian kata-kata yang keluar dari lisannya tulus dan lembut, dan pada akhirnya tidak ada penghalang antara doanya dengan Tuhan seperti dipraktikkan oleh sahabat Saad bin Abi Waqqash dan Ukkasyah. Di dalam hadits disebutkan:

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَيَقْبَلُ إِلاَّطَيِّبًاوَإِنَّ اللهَ أَمَرَالْمُؤْمِنِيْنَ بِمَاأَمَرَبِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: يَااَيُّهَاالرُّسُلُ كُلُوْامِنْ الطَيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْاصَالِحًااِنِّىبِمَاتَعْمَلُونَ عَلِيْمً وَقَالَ تَعَالَى: يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُواكُلُوامِنْ طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْ. ثُمَّ ذَكَرَالرَّجُلَ: يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَتَ، أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَىالسَّمَاءِ: يَارَبِّ يَارَبِّ يَارَبِّ! وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَبِالْحَرَامِ: فَأَ نَّىيُسْتَجَابُ لَهُ

"Sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak menerima kecuali yang baik. Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman sebagai¬mana Dia memerintahkan kepada para Rasul: “Hai para Rasul, makan¬lah sesuatu yang baik dan berusahalah dengan baik. Wahai orang-orang yang beriman, makanlah sesuatu yang baik yang telah diriz-kikan kepadamu.” Ada seorang laki-laki yang berjalan jauh. Ram¬butnya kusut penuh dengan debu. Ia menengadahkan kedua tangannya ke langit dan berkata: “Ya Rabbi... ya Rabbi...,” sedang maka¬nannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyang-kan dengan barang haram, maka bagaimana ia diterima doanya? (HR. Muslim)

Apr 29, 2011

Solusi Masalah Kalangan Berharta

Tausiyah Mei 20011
oleh | K.H.M. Ihya' Ulumiddin
Tempat: Sentra Dakwah Ketintang Surabaya


Ikuti Kajian Online-nya langsung dari Ketintang Surabaya, Ahad 1 Mei 2011 pukul 08.00 wib. Don't miss it!

Dalam Alqur'an Allah menyebutkan karakter manusia ketika memiliki kebaikan atau harta benda, yaitu ia menjadi bersikap kikir/emanan (manuu') kecuali orang yang mendermakan harta bendanya itu, maka ia akan menyaksikan kemudahan yang dijanjikan.

Karena bersikap kikir/emanan maka manusia tidak menyalurkan hak harta benda dengan sebaik-baiknya yang merupakan syarat harta benda terbentengi, sehingga harta bendanya dihampiri bencana-bencana dan kerusakan-kerusakan.(akibatnya) iapun bersedih dan mengeluh serta segera bergerak mencari solusi, sementara ia mengerti bahwa tidak ada solusi seperti Taqwa. Lalu jenis Taqwa manakah yang bisa membawanya keluar dari himpitan ini? Di sinilah kemudian Junjungan kita Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menunjukkan solusi tersebut, beliau bersabda: “Haji berturut- turut dan umrah yang beruntun bisa menolak kematian buruk dan sangatnya kemiskinan” (HR Abdurrazzak As Shan'aani dari Amir bin Abdillah bin Zuber ra secara Mursal. Al Jami' As Shaghir 1/146).

Beliau juga bersabda: “Orang-orang yang berhaji dan orang-orang yang berumrah adalah duta Allah; jika meminta maka mereka diberi, jika berdo'a maka mereka dikabulkan, dan jika berinfak maka mereka diberikan ganti...”(HR Baihaqi).

Dan sudah dimaklumi bahwa haji dan umrah berturut-turut tidak bisa dijalankan kecuali oleh orang yang memang memiliki kemampuan berupa melimpahnya sarana harta benda. Maka hal itulah yang menjadi cara menutup cacat yang terjadi dalam harta benda sebagai akibat tidak memenuhi haknya. Begitulah sunnah Allah dalam makhlukNya bahwa segala himpitan mesti ada solusi, dan semua kesusahan mesti ada kesenangan sesuai kehendak alamiahNya karena kebaikanNya yang bertubi-tubi dan tambahan anugerah serta kemurahanNya.

Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa solusi yang sama sekali tidak terbersit dalam hati akan menjadi kenyataan apabila berusaha diperoleh dengan memperbaiki tujuan serta meluruskan niat dalam menjalani haji dan umrah; yaitu karena Allah dan ikhlash karenaNya, bukan karena pamer, popularitas dan plesiran, berbeda sama sekali dengan realitas yang diiisyaratkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Akan datang kepada manusia, suatu masa di mana orang-orang kaya berhaji untuk wisata, kalangan ekonomi menengah untuk berdagang, para ulama untuk pamer dan popularitas dan orang-orang miskin untuk meminta-minta”(HR Abu Faraj Ibnul Jauzi dalam Mutsiirul Gharam dengan menyebutkan sanad/ Lihat Al Qiroo Li Qaashidi Ummil Quroo tulisan al Hafizh Muhibbuddin At Thabari hal 31).

Maka dari itulah hendaknya orang yang berhaji atau berumrah secara serius berusaha menjernihkan tujuannya dari segala hal tersebut kalau memang ia benar-benar mencari solusi.

=والله يتولى الجميع برعايته=

Apr 5, 2011

Tidak Memiliki Maka Tidak Memberi

Tausiyah Bulan April 2011
Vol XII Edisi 140
Oleh : K.H M Ihya' Ulumiddin


Allah ta’ala berfirman:
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”QS at Taubah:41.

Termasuk jihad fi sabilillah adalah mendermakan harta benda demi kehidupan dakwah. Mencari harta benda demi kepentingan dakwah, menyokong dan mengokohkannya termasuk dalam kategori hal yang menjadi syarat sempurna suatu kewajiban.
Cukuplah sebagai gambaran bagi kita ketika Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai seorang ahli perdagangan sejak sebelum diutus saat usia beliau baru dua puluh tahun.

Setelah diutus, Allah lalu mengokohkannya dengan dukungan isterinya Sayyidah Khadijah al Kubro yang juga seorang pedagang, para khalifah empat dan sepuluh orang yang dijamin masuk surga, serta yang lain di mana kebanyakan adalah para pedagang.

Dan bagaimana kekayaan para sahabat begitu melimpah sejak hijrah mereka masih berjalan tidak lebih dari tujuh tahun. Dan bagaimana pula nenek moyang kita di negeri ini memeluk islam juga melalui tangan-tangan para pedagang yang notabenenya adalah para da’i. Serta bagaimana pula sekarang ini, yahudi yang meski minoritas tetapi menguasai dunia karena kekuatan ekonomi dan perdagangan mereka.

Tuhan kita Allah ta’aala adalah Dzat Maha Kaya dan Maha Memberikan kekayaan. Maka sudah semestinya hambaNya memiliki sifat ini dari sisi memperoleh kekayaan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri adalah figur yang kaya lagi dermawan hingga tidak pernah menyimpan rizki untuk esok harinya. Karena hal-hal tersebut inilah Alqur’an menyinggung tentang pentingnya perdagangan: “...kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya... “QS al Baqarah:282. “ ... mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,... “QS Fathir:29. “ ... perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya... “QS at Taubah:24. “laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.... “QS an Nuur: 37. Dan tentunya itu semua dengan mengetahui simpul-simpul yang kuat dan kokoh dalam menjalankan perdagangan.

Sudah dimaklumi bahwa jalan dakwah memiliki tahapan-tahapan, maka sudah tibalah saatnya bagi kita dalam tahapan ini untuk menyokong dakwah kita dengan sokongan harta benda melalui apa saja yang mudah dilaksanakan untuk menghimpun harta benda secara berjamaah seraya memurnikan niat mendahulukan kemaslahatan jamaah atas kepentingan pribadi dan menjauhkan diri dari istighlal (menggunakan kesempatan).

Karena inilah rahasia kesuksesan dan keberuntungan dalam urusan ini. Serta didukung dengan langkah cepat sebagaimana firman Allah: “Dan sesungguhnya tidak ada bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan. Dan usahanya itu pasti akan terlihat”, kejujuran sesuai petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: ”Dia pasti beruntung jika ia jujur“ dan tangan yang terpercaya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: “Berikanlah amanat kepada orang yang mempercayaimu “ serta tidak meremehkan dan bersikap santai.

=والله يتولى الجميع برعايته=

Versi Audio


Download: